Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan persoalan yang dirasakan masyarakat hampir di semua daerah yang dia kunjungi yaitu "ketidakadilan dan kemiskinan struktural yang sulit untuk dientaskan."
La Nyalla menilai persoalan itu tak tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan kuratif, kualitatif, parsial, dan sektoral, "karena penyebabnya ada di hulu, bukan di hilir yaitu negara ini yang semakin menjadi negara yang sekuler, liberal dan kapitalistik."
La Nyalla mengatakan perubahan arah perjalanan bangsa Indonesia semakin terang benderang sejak dilakukan amandemen konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002.
"Karena sejak saat itu kita sebagai bangsa telah meninggalkan Pancasila, sebagai bangsa ini sebagai pemandu arah perjalanan bangsa," kata La Nyalla.
La Nyalla mengatakan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno menyebut amandemen konstitusi saat itu bukan sebagai peristiwa amandemen, tetapi penggantian konstitusi.
Karena yang terjadi dalam amandemen sistem tata negara, negara Indonesia berubah total, kata La Nyalla.
"Amandemen tersebut telah melanggar prinsip adendum, karena dilakukan secara besar-besaran dalam kurun waktu dari tahun 1999 hingga 2002," katanya.
Berita Terkait
-
Apa Itu Amandemen ke-25? Didorong untuk Lengserkan Trump Pasca Kekalahan AS dari Iran
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Polemik Pemilu Terpisah, Wakil Rakyat Dorong Amandemen UUD
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang