Suara.com - Sebuah surat edaran yang memuat larangan memberi makan pada kucing liar di salah satu komplek di komplek Jakarta Barat mendadak viral di media sosial. Surat edaran soal warga dilarang beri makan kucing liar itu dikeluarkan oleh Rukun Warga (RW) 03 Green Graden, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Surat tersebut jadi viral setelah dibagikan melalui pesan berantai. Tertulis dalam surat edaran tersebut bahwa warga dilarang memberikan makan pada kucing liar karena dinilai mengganggu dan mengotori lingkungan. Yuk simak langsung pro dan kontra warga dilarang beri makan kucing liar berikut ini.
Isi Surat Edaran Warga Dilarang Beri Makan pada Kucing Liar
Dalam surat yang diterbitkan pada Senin (13/6/2022) itu, larangan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk tindaklanjutan dari keluhan dan laporan warga terkait banyaknya kucing liar di wilayah tersebut.
Kehadiran kucing liar itu juga disebut telah mengganggu warga. Diduga kehadiran kucing luar itu disebabkan karena adanya pihak-pihak yang dengan sengaja memberi makan setiap harinya.
Dengan alasan itu, Pengurus RW 03 Green Garden memutuskan bahwa warga dapat menegur/melarang/menghentikan secara langsung kegiatan pemberian makanan terhadap kucing liar tersebut.
Bukan hanya itu, warga juga dapat berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk melarang/merampas makanan yang akan diberikan pada kucing liar.
Pengurus RW 03 memberikan solusi terkait masalah tersebut yakni tak lagi memberikan makan pada kucing-kucing liar tersebut.
Warga dapat memfoto/merekam oknum yang tetap memberikan makan pada kucing liar hingga dapat melaporkan pada petugas keamaan. Surat edaran tersebut mengundang pro dan kontra di media sosial yang meminta ada solusi lebih baik.
Baca Juga: Restoran di Jepang Terancam Tutup, Untungnya 'Diselamatkan' Kucing Liar
Bakal Ada Mediasi
Polemik surat edaran yang melarang memberi makan pada kucing liar tersebut rencananya akan diselesaikan lewat mediasi. Disebutkan bahwa mediasi tersebut dijadwalkan akan digelar pada Jumat (24/6/2022) dengan kehadiran sejumlah pihak terkait.
Camat Kebon Jeruk, Saumun mengatakan pihak yang akan diundang di antaranya adalah komunitas pecinta kucing, Lurah Kedoya Utara, petugas Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakbar serta warga.
"Akan ada mediasi antara lurah, Kasatpel KPKP, pihak komunitas dan warga pada Jumat di kantor lurah," kata Saumun pada Rabu (22/6/2022). Dalam mediasi tersebut diharapkan akan ada solusi bagi pihak warga maupun komunitas pecinta kucing.
Kata Kapolsek Soal Surat Edaran Larangan Beri Makan Kucing Liar
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan tentang surat edaran tersebut. Pasalnya surat larangan tersebut diterbitkan atas dasar kesepakatan warga yang menempati lingkungan komplek itu. Selain itu larangan tersebut dinilai sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan komplek.
Berita Terkait
-
Terenyuh! Pemulung Manjakan Kucing Liar Bak Anak Sendiri, Bikin Warganet Baper
-
Ingin Menjauhkan Kucing dari Tanaman Tanpa Melukai? Simak 5 Tips Ini
-
Restoran di Jepang Terancam Tutup, Untungnya 'Diselamatkan' Kucing Liar
-
Picu Debat! Viral Warganet Marah Kucing Liar Diberi Makan: Itu Biasain Kucing Ngemis
-
Viral Sejoli Lagi Asyik Pacaran, Eh Mendadak Ada Kucing 'Pansos' Bikin Salfok
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai
-
Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian
-
Massa Mahasiswa ke Aparat di Thamrin: Bapak Nanti Jaganya di HI Saja, Biarin Kita Jalan Dulu Pak!
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Diikuti Lebih Dari 45.000 Peserta dari 52 Negara
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali