Suara.com - Sebuah surat edaran yang memuat larangan memberi makan pada kucing liar di salah satu komplek di komplek Jakarta Barat mendadak viral di media sosial. Surat edaran soal warga dilarang beri makan kucing liar itu dikeluarkan oleh Rukun Warga (RW) 03 Green Graden, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Surat tersebut jadi viral setelah dibagikan melalui pesan berantai. Tertulis dalam surat edaran tersebut bahwa warga dilarang memberikan makan pada kucing liar karena dinilai mengganggu dan mengotori lingkungan. Yuk simak langsung pro dan kontra warga dilarang beri makan kucing liar berikut ini.
Isi Surat Edaran Warga Dilarang Beri Makan pada Kucing Liar
Dalam surat yang diterbitkan pada Senin (13/6/2022) itu, larangan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk tindaklanjutan dari keluhan dan laporan warga terkait banyaknya kucing liar di wilayah tersebut.
Kehadiran kucing liar itu juga disebut telah mengganggu warga. Diduga kehadiran kucing luar itu disebabkan karena adanya pihak-pihak yang dengan sengaja memberi makan setiap harinya.
Dengan alasan itu, Pengurus RW 03 Green Garden memutuskan bahwa warga dapat menegur/melarang/menghentikan secara langsung kegiatan pemberian makanan terhadap kucing liar tersebut.
Bukan hanya itu, warga juga dapat berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk melarang/merampas makanan yang akan diberikan pada kucing liar.
Pengurus RW 03 memberikan solusi terkait masalah tersebut yakni tak lagi memberikan makan pada kucing-kucing liar tersebut.
Warga dapat memfoto/merekam oknum yang tetap memberikan makan pada kucing liar hingga dapat melaporkan pada petugas keamaan. Surat edaran tersebut mengundang pro dan kontra di media sosial yang meminta ada solusi lebih baik.
Baca Juga: Restoran di Jepang Terancam Tutup, Untungnya 'Diselamatkan' Kucing Liar
Bakal Ada Mediasi
Polemik surat edaran yang melarang memberi makan pada kucing liar tersebut rencananya akan diselesaikan lewat mediasi. Disebutkan bahwa mediasi tersebut dijadwalkan akan digelar pada Jumat (24/6/2022) dengan kehadiran sejumlah pihak terkait.
Camat Kebon Jeruk, Saumun mengatakan pihak yang akan diundang di antaranya adalah komunitas pecinta kucing, Lurah Kedoya Utara, petugas Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakbar serta warga.
"Akan ada mediasi antara lurah, Kasatpel KPKP, pihak komunitas dan warga pada Jumat di kantor lurah," kata Saumun pada Rabu (22/6/2022). Dalam mediasi tersebut diharapkan akan ada solusi bagi pihak warga maupun komunitas pecinta kucing.
Kata Kapolsek Soal Surat Edaran Larangan Beri Makan Kucing Liar
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan tentang surat edaran tersebut. Pasalnya surat larangan tersebut diterbitkan atas dasar kesepakatan warga yang menempati lingkungan komplek itu. Selain itu larangan tersebut dinilai sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan komplek.
Berita Terkait
-
Terenyuh! Pemulung Manjakan Kucing Liar Bak Anak Sendiri, Bikin Warganet Baper
-
Ingin Menjauhkan Kucing dari Tanaman Tanpa Melukai? Simak 5 Tips Ini
-
Restoran di Jepang Terancam Tutup, Untungnya 'Diselamatkan' Kucing Liar
-
Picu Debat! Viral Warganet Marah Kucing Liar Diberi Makan: Itu Biasain Kucing Ngemis
-
Viral Sejoli Lagi Asyik Pacaran, Eh Mendadak Ada Kucing 'Pansos' Bikin Salfok
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG
-
Gempa Bumi Jepang Hari Ini Lumpuhkan Listrik Hingga Kereta Cepat, Peringatan Tsunami Dicabut
-
Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu
-
Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
-
BTN Siap Perkuat Kemitraan Strategis, Dukung Maluku Utara Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional
-
6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 4 Juta, Gaming dan Multitasking Lancar
-
Sosiolog UGM: Aksi Main Hakim Sendiri Cermin Brutalitas Elite dan Krisis Hukum
-
Apple Rilis Update iOS 26.6 dan iPadOS 26.6 untuk Tambal Celah Keamanan
-
Ditinggal Pergi Selamanya, Amanda Seyfried Kenang Momen Bersama Anabul
-
Bukan Koperasi Biasa, Kopdes Infrastruktur Pemerintah untuk Salurkan Bantuan