Suara.com - KRL Solobalapan-Palur melakukan uji coba hingga Minggu (26/6). Uji coba ini digelar terbatas.
uji coba dilakukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). KRL Solobalapan-Palur beroperasional secara resmi pada pertengahan Juli 2022.
Perjalanan KRL Solobalapan-Palur hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit dengan kecepatan yang disesuaikan dengan standar KRL, yakni 90 km/jam.
Untuk jalur KA lintas Solo sampai dengan Palur ini sepanjang 6,7 km.
Pihaknya berharap dengan adanya perpanjangan jalur KA Solo ini dapat meningkatkan mobilisasi masyarakat dari Stasiun Solobalapan menuju Stasiun Palur dengan waktu tempuh yang lebih cepat.
"Ini tadi secara teknis sudah bisa memenuhi syarat untuk KRL lintas Solobalapan-Palur, tinggal tunggu sosialisasi kepada masyarakat," kata Dirut PT KCI Roppiq Lutfi Azhar di sela uji coba di Stasiun Palur, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat.
Pihaknya mencatat saat ini rata-rata volume pengguna KRL Yogyakarta-Solo pada hari kerja sebanyak 12.871 orang/hari.
Sedangkan untuk rata-rata volume pengguna KRL Yogyakarta-Solo pada akhir minggu atau hari libur sebanyak 16.038 orang per hari.
Dengan rencana pengoperasian perpanjangan perjalanan KRL hingga Stasiun Palur ini diprediksi penambahan pengguna KRL sebesar 12 persen untuk pengguna pada hari kerja dan kenaikan 11 persen untuk pengguna pada hari libur atau akhir minggu.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Jajal Ketangguhan Persija Jakarta di Laga Uji Coba
Ia memprediksikan jumlah volume pengguna KRL setiap hari di Stasiun Solo Jebres sebanyak 522 orang, sedangkan volume pengguna KRL di Stasiun Palur sebanyak 798 orang/hari.
"Data tersebut berdasarkan dari rata-rata pengguna KA Prambanan Ekspres yang beroperasi dari Stasiun Stasiun Palur dan Stasiun Solo Jebres pada tahun 2009 hingga 2012 silam," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Teknik Perkeretapiaan Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Putu Sumarjaya mengatakan sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi ke depan perpanjangan KRL akan dilakukan sampai dengan Madiun.
"Sampai Sragen kemudian Madiun, nanti bertahap. Sedangkan dari arah Jogja ke Wates hingga Kutoarjo," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jamu China, Timnas Indonesia U-17 Diperkuat 28 Pemain Lokal hingga Diaspora
-
Terjangkau, Inilah Harga Tiket Nonton Uji Coba Timnas Indonesia U-17
-
Harga Tiket Timnas Indonesia U-17 vs China Cuma Rp50 Ribu, Ini Cara Dapatkannya
-
Jelang Piala Asia U-17 2026, Timnas Indonesia Bakal Uji Coba Lawan China
-
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Siap Layani 20 Ribu Penumpang KRL per Hari
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung