Suara.com - Hubungan antar dua negara, Indonesia dan Malaysia seringkali kurang baik. Ini karena adanya beberapa hal milik Indonesia yang kerap direbut Malaysia.
Baru-baru ini, mantan perdana menteri Mahathir Mohamad menyebut Malaysia seharusnya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau sebagai bagian dari Tanah Melayu yang memiliki hubungan historis dengan Malaysia.
Namun, Mahathir Mohamad kemudian memberikan klarifikasi atas ucapannya terkait Malaysia yang seharusnya mengklaim Kepri serta Singapura.
Mahathir menjelaskan bahwa pernyataannya telah salah diartikan dan laporan tentang apa yang ia sampaikan pada pertemuan dengan orang Melayu tersebut tidak akurat
Di sisi lain, hingga saat ini, masih ada pulau yang menjadi rebutan antara Indonesia dan Malaysia, yakni Blok Ambalat.
Blok Ambalat merupakan wilayah perairan yang terletak di utara Selat Makassar dan Laut Sulawesi. Indonesia pernah bersengketa dengan Malaysia untuk mempertahankan perairan yang kaya akan kandungan minyak mentah ini.
Malaysia tercatat beberapa kali mengklaim dan ingin memiliki Blok Ambalat. Salah satu cara yang dilakukan Indonesia untuk mempertahanka perairan ini adalah dengan terus melakukan penjagaan.
Ditambah adanya operasi penyisiran agar militer Malaysia tidak datang dan membuat kekacauan untuk merebut Blok Ambalat yang indah.
Ambalat terdiri dari blok laut seluas 15.235 kilometer persegi yang berlokasi di Selat Makassar di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia, dan Kalimantan Timur, Indonesia.
Baca Juga: Holywings Promo Alkohol buat Nama Muhammad-Maria, Razman Nasution Ngamuk: Lukai Perasaan Umat!
Bukan hanya soal kepemilikan wilayah, sengketa atas Blok Ambalat juga terjadi lantaran potensi sumber daya alam yang besar di perairan tersebut, sama halnya dengan Natuna.
Blok Ambalat diketahui mengandung potensi minyak dan gas yang jika dimanfaatkan secara maksimal dapat bertahan hingga waktu yang lama.
Malaysia juga telah mengajukan klaim atas Blok Ambalat dengan memasukkan sengketa perbatasan ini ke pengadilan arbitrase internasional.
Namun, dalam salah satu pasal UNCLOS mengatakan bahwa kepemilikan wilayah Indonesia berkonsep negara kepulau (archipelago state), di mana garis pangkal penentuan wilayah harus ditarik dari wilayah kepulauan terluar.
Sementara Malaysia yang merupakan negara pantai biasa (coastal state) yang hanya boleh memakai garis pangkal biasa atau garis pangkal lurus untuk menentukan batas wilayahnya.
Dengan begitu, berdasarkan hukum internasional, Blok Ambalat jelas masih milik Indonesia dan masih menjadi rebutan dengan Malaysia.
Berita Terkait
-
Holywings Promo Alkohol buat Nama Muhammad-Maria, Razman Nasution Ngamuk: Lukai Perasaan Umat!
-
Hore! KRL Solobalapan-Palur Mulai Uji Coba Hingga 26 Juni, Pertengahan Juli 2022 Resmi Beroperasi
-
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2022
-
Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional dan Perannya dalam Keberagaman
-
Ketua Satgas Covid-19 IDI: Penularan Virus Corona Telah Sampai Level Tinggi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi