Suara.com - Hubungan antar dua negara, Indonesia dan Malaysia seringkali kurang baik. Ini karena adanya beberapa hal milik Indonesia yang kerap direbut Malaysia.
Baru-baru ini, mantan perdana menteri Mahathir Mohamad menyebut Malaysia seharusnya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau sebagai bagian dari Tanah Melayu yang memiliki hubungan historis dengan Malaysia.
Namun, Mahathir Mohamad kemudian memberikan klarifikasi atas ucapannya terkait Malaysia yang seharusnya mengklaim Kepri serta Singapura.
Mahathir menjelaskan bahwa pernyataannya telah salah diartikan dan laporan tentang apa yang ia sampaikan pada pertemuan dengan orang Melayu tersebut tidak akurat
Di sisi lain, hingga saat ini, masih ada pulau yang menjadi rebutan antara Indonesia dan Malaysia, yakni Blok Ambalat.
Blok Ambalat merupakan wilayah perairan yang terletak di utara Selat Makassar dan Laut Sulawesi. Indonesia pernah bersengketa dengan Malaysia untuk mempertahankan perairan yang kaya akan kandungan minyak mentah ini.
Malaysia tercatat beberapa kali mengklaim dan ingin memiliki Blok Ambalat. Salah satu cara yang dilakukan Indonesia untuk mempertahanka perairan ini adalah dengan terus melakukan penjagaan.
Ditambah adanya operasi penyisiran agar militer Malaysia tidak datang dan membuat kekacauan untuk merebut Blok Ambalat yang indah.
Ambalat terdiri dari blok laut seluas 15.235 kilometer persegi yang berlokasi di Selat Makassar di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia, dan Kalimantan Timur, Indonesia.
Baca Juga: Holywings Promo Alkohol buat Nama Muhammad-Maria, Razman Nasution Ngamuk: Lukai Perasaan Umat!
Bukan hanya soal kepemilikan wilayah, sengketa atas Blok Ambalat juga terjadi lantaran potensi sumber daya alam yang besar di perairan tersebut, sama halnya dengan Natuna.
Blok Ambalat diketahui mengandung potensi minyak dan gas yang jika dimanfaatkan secara maksimal dapat bertahan hingga waktu yang lama.
Malaysia juga telah mengajukan klaim atas Blok Ambalat dengan memasukkan sengketa perbatasan ini ke pengadilan arbitrase internasional.
Namun, dalam salah satu pasal UNCLOS mengatakan bahwa kepemilikan wilayah Indonesia berkonsep negara kepulau (archipelago state), di mana garis pangkal penentuan wilayah harus ditarik dari wilayah kepulauan terluar.
Sementara Malaysia yang merupakan negara pantai biasa (coastal state) yang hanya boleh memakai garis pangkal biasa atau garis pangkal lurus untuk menentukan batas wilayahnya.
Dengan begitu, berdasarkan hukum internasional, Blok Ambalat jelas masih milik Indonesia dan masih menjadi rebutan dengan Malaysia.
Berita Terkait
-
Holywings Promo Alkohol buat Nama Muhammad-Maria, Razman Nasution Ngamuk: Lukai Perasaan Umat!
-
Hore! KRL Solobalapan-Palur Mulai Uji Coba Hingga 26 Juni, Pertengahan Juli 2022 Resmi Beroperasi
-
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2022
-
Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional dan Perannya dalam Keberagaman
-
Ketua Satgas Covid-19 IDI: Penularan Virus Corona Telah Sampai Level Tinggi
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap