Suara.com - Klub malam dan bar kondang Holywings diterpa amarah publik lantaran membuat promo miras gratis bagi pelanggan yang menyandang nama 'Muhammad' dan 'Maria.'
Langkah 'nakal' Holywings tersebut dinilai menistakan agama lantaran memakai kedua nama tokoh besar agama, terutama Muhammad yakni Rasul pembawa ajaran Islam yang salah satu ajarannya melarang konsumsi minuman beralkohol.
Kini, Holywings harus menghadapi kecaman berbagai pihak khususnya lembaga keagaamaan hingga dipolisikan atas tuduhan penistaan agama.
Bagaimana kelanjutan dari kontroversi yang dituai oleh Holywings tersebut? Simak penjelasannya dalam fakta berikut.
1. Holywings promo miras gratis buat pelanggan bernama'Muhammad' dan 'Maria'
Holywings umumkan promo miras gratis bagi pelanggan yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Promo tersebut berlaku setiap hari Kamis dan pelanggan yang memiliki kedua nama tersebut tinggal datang ke bartender dan mendapat menu miras gratis.
Bagi pelanggan laki-laki yang bernama Muhammad akan mendapatkan sebotol dry gin merek Gordon's dan pelanggan perempuan yang bernama Maria mendapat varian pink untuk minuman tersebut.
2. Holywings minta maaf
Terkait keributan tersebut, Holywings akhirnya meminta maaf kepada publik yang disampaikan melalui akun Instagram resmi mereka. Tim manajemen Holywings mengaku tidak tahu dengan adanya promosi tersebut.
Baca Juga: Bamus Betawi Minta Pemprov DKI Jakarta Sanksi Berat Holywings
"Permintaan maaf terbuka. Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama 'Muhammad & Maria', kami telah menindak lanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat," tuturnya.
"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama kedalam bagian dari promosi kami," tegas Holywings, seperti dikutip Suara.com pada Jumat (24/6/2022).
"Oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi kedepannya."
3. Pihak Holywings dipolisikan
Poster promo tersebut kadung viral dan menuai kecaman. Berkat diterpa amarah publik pihak pengelola Holywings membuat pernyataan maaf terbuka melalui beberapa kanal media sosial resmi mereka.
Pihak manajemen Holywings juga mengaku bahwa promo tersebut dibuat oleh tim promosi tanpa sepengetahuan mereka dan akan menindaklanjuti hingga berikan sanksi keras.
Berita Terkait
-
Bamus Betawi Minta Pemprov DKI Jakarta Sanksi Berat Holywings
-
Ikut Laporkan Holywings Indonesia ke Polisi, Sapma PP: Dia Meremehkan Nama Muhammad Suka Mabuk
-
Dugaan Penistaan Agama oleh Pihak Holywings, Enam Orang Saksi Diperiksa Polisi
-
Holywings Dipolisikan Terkait Promo Miras Gratis bagi Nama Muhammad dan Maria
-
Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Holywings
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Mengapa Krisis Iklim Disebut Bisa Memperparah Penyebaran Hantavirus?
-
Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran
-
Krisis Iklim Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Studi Soroti Risiko Heatstroke
-
KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi
-
DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar
-
Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?
-
252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani
-
DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran