Suara.com - Pemuda Muhammadiyah DKI Jakarta turut bereaksi atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh manajemen Holywings. Pasalnya, promo yang dibikin oleh pihak Holywings terkait minuman keras bagi nama Muhammad dan Maria sangat jelas menodai umat islam dan nasrani.
"Muhammad adalah Nabi dan Rasul yang amat sangat di cintai oleh umat Islam. Sedangkan Maria adalah wanita suci yang mana dari rahim perempuan yang mulia itu, lahirlah Nabi Isa AS (Yesus menurut umat kristiani), Menurut kami Holywings telah melakukan penistaan agama," kata Sekretaris Umum Pemuda Muhammadiyah, Humaidi dalam siaran persnya, Sabtu (25/6/2022).
Atas hal itu, Pemuda Muhammadiyah DKI Jakarta mengecam tindakan pelecehan yang sudah dilakukan oleh pihak Holywings.
Selain itu mereka juga mendesak kepolisian untuk memproses pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
"Mendesak pihak kepolisian dalam proses penegakan hukum serta menindak pihak pihak yang terkait dalam permasalahan ini," kata dia.
Humaidi menambahkan, pihaknya juga akan mengawal penuh proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Pemuda Muhammadiyah juga berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar jangan bermain main dengan isu SARA apalagi melakukan pelecehan terhadap simbol agama tertentu.
"Pemuda Muhammadiyah DKI Jakarta juga akan mengawal proses hukum yang berjalan terkait kasus ini, dan akan bertindak jika ternyata pihak Holywings tidak diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku."
6 Tersangka
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang pegawai Holywings Indonesia sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman beralkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Salah satu tersangkanya merupakan Direktur Kreatif Holywings Indonesia.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut keenam tersangka, yakni EJD laki-laki 27 tahun selaku Direktur Kreatif Holywings Indonesia; NDP perempuan 36 tahun selaku Head Team Promotion; DAD laki-laki 27 tahun Designer Grafis, EA perempuan 22 tahun selaku Admin Tim Promo, AAB perempuan 25 tahun selaku Sosial Media Officers, dan AAM perempuan 22 tahun selaku Tim Promosi.
"EJD laki laki 27 tahun ini selaku Direktur Kreatif HW. Jadi ini jabatan tertinggi beliau sebagai direksi di situ. Perannya adalah mengawasi empat divisi, yaitu Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grafik Designer, dan Divisi Sosial Media," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).
Selain mengamankan para tersangka, kata Budhi, pihaknya juga turut mengamankan beberapa barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya; screenshoot postingan akun official Holywings, satu komputer, satu handphone, satu eksternal hardisk dan satu laptop.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau Pasal 156 A KUHP. Kemudian Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Berita Terkait
-
Deretan Kontroversi Tempat Hiburan Malam Holywings, Hingga Dugaan Penistaan Agama
-
Lihat Nih Gaya Nikita Mirzani Saat Tinjau Pembangunan Holywings di Bali, Warganet: Nyai Katanya Udah Jadi Tersangka?
-
Buntut 'Miras Gratis bagi Muhammad dan Maria', Holywings Diadukan ke Polda Sumut
-
Holywings Promo Minuman Beralkohol untuk Muhammad dan Maria, Cak Imin: Ini Kebablasan
-
Awal Mula Berdirinya Holywings: Dulu Kedai Nasi Goreng, Kini Tuai Kontroversi Gegara Promosi Miras
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka