Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan pelecehan seksual di transportasi dan di mana pun.
Dalam hal ini, Erick Thohir berkesempatan mengunjungi Stasiun Gambir untuk meninjau langsung pelayanan pada moda transportasi KA.
Selain itu, Erick Thohir juga memberikan penghargaan pada petugas Kondektur bernama Wahyu yang melindungi seorang penumpang perempuan dari tindakan pelecehan seksual.
"Pesan saya, kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dan menunjukkan bukti pada petugas kami, jika mengetahui ada indikasi pelecehan seksual," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (26/6/2022)..
Erick menegaskan perlindungan terhadap hak dan martabat manusia adalah prinsip yang mesti dijalankan oleh segenap elemen di BUMN. Terlebih dalam pelayanan publik yang mesti memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dia pun mengutuk keras terjadinya pelecehan yang sempat terjadi di sebuah kereta api antarkota. PT KAI, kata Erick, berada sepenuhnya di pihak korban dan telah memproses secara serius peristiwa ini.
"Saya berpesan pada seluruh elemen masyarakat, pengguna jasa KAI, maupun segenap perusahaan BUMN, bahwa sudah bukan zamannya lagi kita mencari-cari kesalahan korban pelecehan seksual. Berhenti menyalahkan korban, mari mulai ciptakan ruang aman bagi semua kalangan," imbuh dia.
Erick akan menyeret setiap oknum yang menciptakan suasana tidak aman dan nyaman dalam moda transportasi.
"Saya sangat prihatin sekaligus geram mendengar terjadinya pelecehan seksual di Kereta Api. Komitmen kami adalah bagaimana menciptakan transformasi pelayanan publik yang aman dan nyaman. Dari lubuk hati yang paling dalam, saya meminta maaf kepada korban maupun seluruh pengguna setia jasa Kereta Api," kata Erick.
Baca Juga: Perbanyak Transaksi BI-Fast, BNI Berikan Diskon Biaya Layanan
"Tidak ada ruang untuk diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan seksual di tubuh BUMN. Komitmen kami jelas, untuk melindungi korban, apapun gendernya. Komitmen ini dinaungi oleh payung hukum UU Penghapusan Kekerasan Seksual dan pasal 289 hingga 296 KUHP," ujar pungkas dia.
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual dalam perjalanan Kereta Api (KA) beberapa waktu lalu. Hal ini merupakan langkah tegas KAI untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KA.
Berita Terkait
-
Diduga Lecehkan Anak-anak, Pemilik Warung di Tanjungpinang Dipolisikan
-
PT Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Gudang Kabupaten Lebihi Target
-
Pasca Merger, Pelindo Kantongi Laba Rp3,2 Triliun
-
Widy Vierra Ceritakan Pengalaman Traumatis: Dilecehkan secara Seksual hingga Diculik Sekelompok Orang Mabuk
-
Kapolsek Sidayu Meminta Maaf Pasca Banjir Kecaman Publik
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan