Suara.com - Dengan tujuan untuk mengawasi distribusi dan memberikan kepastian pada persediaan dan harga minyak goreng yang terjangkau untuk masyarakat, Pemerintah mengatur pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). Harga eceran tertinggi dijual direntang Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg. Jika Anda belum tahu cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi, silahkan baca panduan di bawah ini sampai selesai.
Cara Beli Minyak Goreng Pakai Peduli Lindungi
Dikutip dari Minyak Goreng Curah Rakyat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invetasi, ada tiga cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi, antara lain:
1. Anda mendatangi toko pengecer penjual minyak goreng.
2. Buka aplikasi peduli lindungi, pilih provinsi dan kabupaten/kota, klik pasar
3. Scan QR Code yang tersedia di toko pengecer
4. Perlihatkan hasil scan QR Code yang ada di aplkasi Peduli Lindungi
- Bila hasil scan berwarna hijau, Anda bisa membeli minyak goreng- Bila hasil scan berwarna merah, Anda tidak bisa membeli minyak goreng
- Pembelian minyak goreng dibatasi, per NIK per hari maksimal hanya 10 kg.
Syarat Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi
Syarat beli minyak goreng pakai PeduliLindungi sangat mudah, antara lain:
1. Menginstal aplikasi Peduli Lindungi di smartphone masing-masing
2. Bila tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi, tunjukkan KTP. Anda masih boleh membeli minyak goreng. Caranya cukup dengan menunjukkan KTP kepada pedagang. Pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Mulai Kapan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi ?
Masa berlaku cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi ini mulai besok, Senin, 27 Juni 2022. Selain mengatur pembelian minyak goreng curah, pemerintah menghimbau agar ada harga minimal untuk pembelian kelapa sawit di tingkat petani. Pembelian tandan buah segar di tingkat petani diinstruksikan paling rendah Rp1.600 per kilogram.
Berita Terkait
-
Luhut Umumkan Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi atau NIK, Publik: Orang Kecil Makin Susah
-
Ekonom: Beli Minyak Goreng Harusnya Dibuat Lebih Mudah, Jangan Pakai KTP atau PeduliLindungi
-
PSI Sentil Mendag Zulhas Kerap Tampil di Media Tapi Tak Selesaikan Mafia Minyak Goreng
-
Sosialisasi Segera Diberikan, 5 Fakta Kebijakan Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi
-
Mudah, Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini