Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik mekanisme awal pengadaan proyek LNG di PT. Pertamina tahun 2011 sampai 2021 yang kini telah berujung rasuah.
Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa tiga saksi karyawan PT. Pertamina, Heri Hariyanto, Agus Sugiarso; Dian Mardiana dan Karyawan Eni Muara Bakau, Anita.
"Melakukan pendalaman materi pemeriksaan antara lain terkait dengan awal pembahasan latar belakang dilakukannya pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (27/6/2022).
Sedangkan, empat saksi lainnya tidak hadir dalam pemeriksaan penyidik antirasuah. Mereka yakni, Karyawan Eni Muara Bakau, Derry Sylvan dan dua Pensiunan BUMN, Nursatyo Argo dan Mohammad Taufik Afianto.
Kemudian, Senior Analyst Fraud Prevention & Digital Forensic PT. Pertamina, Nanung Karnasi Wibowo. Mereka akan kembali dijadwalkan ulang untuk diperiksa penyidik antirasuah.
"Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang kembali," imbuhnya
Sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi. Salah satunya tim menyasar rumah kediaman pihak - pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.
Tim pun dilapangan menyita sejumlah dokumen yang kini tengah dianalisa dan ditelaah.
Seperti diketahui, Kasus dugaan korupsi LNG di Pertamina ini sebelumnya hasil dari pelimpahan perkara yang sempat pula ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.
"Benar, KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).
Kekinian, kata Ali, tim penyidik masih terus mengumpulkan sejumlah bukti. Sekaligus, akan melakukan pemanggilan sejumlah saksi - saksi untuk diperiksa.
"Untuk membuat terang dugaan korupsi dimaksud," ungkapnya
Meski begitu, Ali belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang kini ditetapkan sebagai tersangka maupun kontruksi perkara dalam kasus ini.
"Akan kami sampaikan ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan,"ucapnya
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, bahwa memang KPK dan Kejaksaan Agung sama- sama melakukan penyelidikan di kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina.
Berita Terkait
-
Pertamina Ungkap Strategi Cegah Kebocoran Penyaluran BBM Subsidi
-
Berkas Perkara Hari Ini Diserahkan ke Jaksa KPK, Bupati Bogor Ade Yasin segera Diseret ke Pengadilan
-
Pukat UGM Sebut Pemeriksaan 6 Pejabat Pemkot dalam Kasus Haryadi Suyuti Bisa Jadi Pintu Masuk
-
KPK Tak Gentar Jika Mardani H Maming Ajukan Praperadilan
-
Siap Digugat Praperadilan oleh Bendum PBNU Mardani H Maming Soal Penetapan Tersangka, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan