Suara.com - Berkas penyidikan perkara suap Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin kepada tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan, sudah dirampungkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, berkas perkara Ade Yasin juga sudah diberikan kepada jaksa penuntut umum lembaganya.
"Hari ini diserahkan berkas serta barang bukti untuk tersangka AY dan kawan-kawan ke tim JPU KPK," kata Ali Fikri, Sabtu (25/6/2022).
Berkas perkara itu sudah dilengkapi bukti-bukti adanya pemberian suap oleh Ade Yasin kepada tim auditor BPK, berdasarkan pemeriksaan dokumen keuangan Pemkab Bogor.
Ali meyakini, unsur-unsur dugaan pemberian suap sudah terpenuhi dan termaktub dalam berkas, sehingga Ade Yasin bisa segera diseret ke meja hijau.
Setelah berkas rampung dan diserahkan ke JPU KPK, maka masa penahanan Ade Yasin serta tersangka lain ikut ditambah menjadi 20 hari terhitung sejak 24 Juni 2022.
"AY ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka AM (Adam Maulana) ditempatkan di Kavling C1 Rutan KPK."
Begitu pula tersangka Ihsan Ayatullahditahan, ikut ditahan di Kavling C1 Rutan KPK. Sedangkan tersangka Rizki Taufik, dijebloskan ke Rutan Gedung Merah Putih KPK.
Kekinian, kata dia, tim jaksa KPK sedang menyusun surat dakwaan untuk kesemua tersangka sehingga bisa secepatnya diserahkan ke majelis hakim.
Baca Juga: Pukat UGM Sebut Pemeriksaan 6 Pejabat Pemkot dalam Kasus Haryadi Suyuti Bisa Jadi Pintu Masuk
"Kami memastikan, pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tipikor dilakukan tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja," kata Ali.
Hingga berkas perkara dirampungkan, KPK sudah menetapkan 8 orang tersangka kasus suap yang melibatkan Ade Yasin. Sang bupati sendiri, disangkakan sebagai pemberi uang pelicin.
Dalam penyidikan, KPK juga mendapatkan bukti Ade Yasin memberi arahan kepada sejumlah pejabat pemkab agar memberikan fasilitas kepada tim auditor BPK saat pengaudit memeriksa buku keuangan jajarannya.
Pejabat yang diduga mendapat arahan Ade Yasin dan kekinian juga ditetapkan sebagai tersangka antara lain adalah Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam.
Selanjutnya Kepala Sub-bidang Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah , dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Sejumlah auditor juga dijadikan tersangka kasus ini oleh KPK. Para pengaudit yang bermasalah itu antara lain adalah pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah.
Berita Terkait
-
Pukat UGM Sebut Pemeriksaan 6 Pejabat Pemkot dalam Kasus Haryadi Suyuti Bisa Jadi Pintu Masuk
-
KPK Tak Gentar Jika Mardani H Maming Ajukan Praperadilan
-
Siap Digugat Praperadilan oleh Bendum PBNU Mardani H Maming Soal Penetapan Tersangka, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat
-
Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Segera Disidangkan, KPK: Seluruh Unsur Pemberian Suap Telah Terpenuhi
-
Periksa Karyawan PT. Pertamina, KPK Cecar Mekanisme Awal Pengadaan Proyek LNG
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram