Suara.com - Berkas penyidikan perkara suap Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin kepada tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan, sudah dirampungkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, berkas perkara Ade Yasin juga sudah diberikan kepada jaksa penuntut umum lembaganya.
"Hari ini diserahkan berkas serta barang bukti untuk tersangka AY dan kawan-kawan ke tim JPU KPK," kata Ali Fikri, Sabtu (25/6/2022).
Berkas perkara itu sudah dilengkapi bukti-bukti adanya pemberian suap oleh Ade Yasin kepada tim auditor BPK, berdasarkan pemeriksaan dokumen keuangan Pemkab Bogor.
Ali meyakini, unsur-unsur dugaan pemberian suap sudah terpenuhi dan termaktub dalam berkas, sehingga Ade Yasin bisa segera diseret ke meja hijau.
Setelah berkas rampung dan diserahkan ke JPU KPK, maka masa penahanan Ade Yasin serta tersangka lain ikut ditambah menjadi 20 hari terhitung sejak 24 Juni 2022.
"AY ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka AM (Adam Maulana) ditempatkan di Kavling C1 Rutan KPK."
Begitu pula tersangka Ihsan Ayatullahditahan, ikut ditahan di Kavling C1 Rutan KPK. Sedangkan tersangka Rizki Taufik, dijebloskan ke Rutan Gedung Merah Putih KPK.
Kekinian, kata dia, tim jaksa KPK sedang menyusun surat dakwaan untuk kesemua tersangka sehingga bisa secepatnya diserahkan ke majelis hakim.
Baca Juga: Pukat UGM Sebut Pemeriksaan 6 Pejabat Pemkot dalam Kasus Haryadi Suyuti Bisa Jadi Pintu Masuk
"Kami memastikan, pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tipikor dilakukan tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja," kata Ali.
Hingga berkas perkara dirampungkan, KPK sudah menetapkan 8 orang tersangka kasus suap yang melibatkan Ade Yasin. Sang bupati sendiri, disangkakan sebagai pemberi uang pelicin.
Dalam penyidikan, KPK juga mendapatkan bukti Ade Yasin memberi arahan kepada sejumlah pejabat pemkab agar memberikan fasilitas kepada tim auditor BPK saat pengaudit memeriksa buku keuangan jajarannya.
Pejabat yang diduga mendapat arahan Ade Yasin dan kekinian juga ditetapkan sebagai tersangka antara lain adalah Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam.
Selanjutnya Kepala Sub-bidang Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah , dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.
Sejumlah auditor juga dijadikan tersangka kasus ini oleh KPK. Para pengaudit yang bermasalah itu antara lain adalah pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah.
Berita Terkait
-
Pukat UGM Sebut Pemeriksaan 6 Pejabat Pemkot dalam Kasus Haryadi Suyuti Bisa Jadi Pintu Masuk
-
KPK Tak Gentar Jika Mardani H Maming Ajukan Praperadilan
-
Siap Digugat Praperadilan oleh Bendum PBNU Mardani H Maming Soal Penetapan Tersangka, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat
-
Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Segera Disidangkan, KPK: Seluruh Unsur Pemberian Suap Telah Terpenuhi
-
Periksa Karyawan PT. Pertamina, KPK Cecar Mekanisme Awal Pengadaan Proyek LNG
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang