Suara.com - Rencana pemerintah untuk menjual minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi dan Nomor Induk Kependudukan langsung ditolak mentah-mentah oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS di DPR.
Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR Mulyanto mengatakan akas permasalahan minyak goreng bukan terletak dari lonjakan konsumsi, melainkan adanya masalah di sisi produksi dan distribusi.
Karena itu, Anggota Komisi VII itu meminta pemerintah tidak membuat kebijakan yang aneh, apalagi hanya bersifat percobaan.
"Pemerintah jangan gonta-ganti kebijakan tata-niaga minyak goreng curah secara trial by error alias coba-coba, namun tidak menyelesaikan masalah. Misalnya, kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembeli migor-curah," kata Mulyanto, Senin (27/6/2022).
Sebaliknya, ketimbang repot-repot mengeluarkan kebijakan baru yang justru bikin sulit masyarakat, Mulyanto meminta pemerintah fokus membenahi akar permasalahan minyak goreng.
Ia berpikir penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng berpotensi menjadi masalah baru lantaran menyulitkan masyarakat.
Terlebih konsumen minyak goreng curag merupakan masyarakat kecil serta UKM, yang menurut Mulyanto tidak familiar dengan penggunaan smartphone untuk mengakses aplikasi..
"Bila ini dipaksakan maka akan menyulitkan mereka. Hari gini, pemerintah harus benar-benar cermat dalam mengambil opsi kebijakan bagi masyarakat. Jangan menerapkan kebijakan yang menyusahkan rakyat," ujarnya
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengubah sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat.
Baca Juga: Ekonom: Beli Minyak Goreng Harusnya Dibuat Lebih Mudah, Jangan Pakai KTP atau PeduliLindungi
Selain pakai Nomor Induk Kependudukan, penjualan minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi," ujar Luhut, Jumat (24/6/2022).
Jangan Pakai KTP atau PeduliLindungi
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan pemerintah seharusnya membuat masyarakat menjadi lebih mudah membeli minyak goreng curah.
"Jangan seperti saat ini yang mengharuskan masyarakat menunjukkan KTP dan ke depannya akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Berita Terkait
-
Harga Minyak Goreng Curah di Sumut Masih di Atas HET
-
Telak! Emak dan Anak Ini Sindir Pemerintah soal Ribetnya Beli Minyak Goreng Pakai NIK dan PeduliLindungi
-
Mau Beli Minyak Goreng Seharga Rp 14 Ribu Seliter? Ini Caranya
-
Ini Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Berlaku Mulai Besok!
-
Luhut Umumkan Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi atau NIK, Publik: Orang Kecil Makin Susah
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
Terkini
-
UMP Jakarta 2026 Bisa Tembus Rp 6 Juta? Begini Respons Pramono Anung
-
Bahlil Minta Cak Imin Taubat Nasuha Juga, Tegaskan Evaluasi Menteri Hanya Hak Presiden
-
Ancaman Belum Selesai, Indonesia Disebut Belum Usai dengan Siklus Bencana
-
Pemerintah Beri Relaksasi Pelunasan Biaya Haji untuk Calon Jemaah di Tiga Provinsi
-
Korban Tembus 770 Jiwa, Muzani Beberkan 'Kalkulasi' Pemerintah Soal Status Bencana Nasional
-
Mendagri Tito Minta Daerah Bersolidaritas untuk Bencana Sumatra: Waktunya Kepala Daerah Saling Bantu
-
Jakarta di Bawah Tekanan Cuaca Ekstrem: Seberapa Siap Kita?
-
Malam Panjang di Stasiun Cikarang, Lantai Peron Jadi Tempat Tidur Penumpang: Mungkinkah KRL 24 Jam?
-
Ironi Pahit: Rumah Sendiri Jadi Lokasi Paling Sering Terjadinya Kekerasan Seksual pada Perempuan
-
Neraka Itu di Kediaman Sendiri, Mengapa Rumah Jadi Tempat Paling Berbahaya Bagi Anak di Jakarta?