Suara.com - Rencana pemerintah untuk menjual minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi dan Nomor Induk Kependudukan langsung ditolak mentah-mentah oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS di DPR.
Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR Mulyanto mengatakan akas permasalahan minyak goreng bukan terletak dari lonjakan konsumsi, melainkan adanya masalah di sisi produksi dan distribusi.
Karena itu, Anggota Komisi VII itu meminta pemerintah tidak membuat kebijakan yang aneh, apalagi hanya bersifat percobaan.
"Pemerintah jangan gonta-ganti kebijakan tata-niaga minyak goreng curah secara trial by error alias coba-coba, namun tidak menyelesaikan masalah. Misalnya, kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembeli migor-curah," kata Mulyanto, Senin (27/6/2022).
Sebaliknya, ketimbang repot-repot mengeluarkan kebijakan baru yang justru bikin sulit masyarakat, Mulyanto meminta pemerintah fokus membenahi akar permasalahan minyak goreng.
Ia berpikir penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng berpotensi menjadi masalah baru lantaran menyulitkan masyarakat.
Terlebih konsumen minyak goreng curag merupakan masyarakat kecil serta UKM, yang menurut Mulyanto tidak familiar dengan penggunaan smartphone untuk mengakses aplikasi..
"Bila ini dipaksakan maka akan menyulitkan mereka. Hari gini, pemerintah harus benar-benar cermat dalam mengambil opsi kebijakan bagi masyarakat. Jangan menerapkan kebijakan yang menyusahkan rakyat," ujarnya
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengubah sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat.
Baca Juga: Ekonom: Beli Minyak Goreng Harusnya Dibuat Lebih Mudah, Jangan Pakai KTP atau PeduliLindungi
Selain pakai Nomor Induk Kependudukan, penjualan minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi," ujar Luhut, Jumat (24/6/2022).
Jangan Pakai KTP atau PeduliLindungi
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan pemerintah seharusnya membuat masyarakat menjadi lebih mudah membeli minyak goreng curah.
"Jangan seperti saat ini yang mengharuskan masyarakat menunjukkan KTP dan ke depannya akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Berita Terkait
-
Harga Minyak Goreng Curah di Sumut Masih di Atas HET
-
Telak! Emak dan Anak Ini Sindir Pemerintah soal Ribetnya Beli Minyak Goreng Pakai NIK dan PeduliLindungi
-
Mau Beli Minyak Goreng Seharga Rp 14 Ribu Seliter? Ini Caranya
-
Ini Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Berlaku Mulai Besok!
-
Luhut Umumkan Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi atau NIK, Publik: Orang Kecil Makin Susah
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat