Suara.com - Rencana pemerintah untuk menjual minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi dan Nomor Induk Kependudukan langsung ditolak mentah-mentah oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS di DPR.
Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR Mulyanto mengatakan akas permasalahan minyak goreng bukan terletak dari lonjakan konsumsi, melainkan adanya masalah di sisi produksi dan distribusi.
Karena itu, Anggota Komisi VII itu meminta pemerintah tidak membuat kebijakan yang aneh, apalagi hanya bersifat percobaan.
"Pemerintah jangan gonta-ganti kebijakan tata-niaga minyak goreng curah secara trial by error alias coba-coba, namun tidak menyelesaikan masalah. Misalnya, kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembeli migor-curah," kata Mulyanto, Senin (27/6/2022).
Sebaliknya, ketimbang repot-repot mengeluarkan kebijakan baru yang justru bikin sulit masyarakat, Mulyanto meminta pemerintah fokus membenahi akar permasalahan minyak goreng.
Ia berpikir penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng berpotensi menjadi masalah baru lantaran menyulitkan masyarakat.
Terlebih konsumen minyak goreng curag merupakan masyarakat kecil serta UKM, yang menurut Mulyanto tidak familiar dengan penggunaan smartphone untuk mengakses aplikasi..
"Bila ini dipaksakan maka akan menyulitkan mereka. Hari gini, pemerintah harus benar-benar cermat dalam mengambil opsi kebijakan bagi masyarakat. Jangan menerapkan kebijakan yang menyusahkan rakyat," ujarnya
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengubah sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat.
Baca Juga: Ekonom: Beli Minyak Goreng Harusnya Dibuat Lebih Mudah, Jangan Pakai KTP atau PeduliLindungi
Selain pakai Nomor Induk Kependudukan, penjualan minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi," ujar Luhut, Jumat (24/6/2022).
Jangan Pakai KTP atau PeduliLindungi
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan pemerintah seharusnya membuat masyarakat menjadi lebih mudah membeli minyak goreng curah.
"Jangan seperti saat ini yang mengharuskan masyarakat menunjukkan KTP dan ke depannya akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Berita Terkait
-
Harga Minyak Goreng Curah di Sumut Masih di Atas HET
-
Telak! Emak dan Anak Ini Sindir Pemerintah soal Ribetnya Beli Minyak Goreng Pakai NIK dan PeduliLindungi
-
Mau Beli Minyak Goreng Seharga Rp 14 Ribu Seliter? Ini Caranya
-
Ini Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Berlaku Mulai Besok!
-
Luhut Umumkan Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi atau NIK, Publik: Orang Kecil Makin Susah
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
-
Menkeu Purbaya Mulai Tarik Pungutan Ekspor Biji Kakao 7,5 Persen
-
4 Rekomendasi HP 2 Jutaan Layar AMOLED yang Tetap Jelas di Bawah Terik Matahari
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
Terkini
-
Dituding Lamban Perbaiki Pasar Taman Puring, Gubernur Pramono: Ada Pedagang yang Menolak
-
Bercanda Soal 'Bensin Susah Terbakar', Pemuda Ini Alami Luka Bakar 80 Persen Usai Nyalakan Korek
-
Bela 11 Warga Adat Maba Sangaji usai Divonis Bersalah, Dandhy Laksono Sebut 'Logika Sesat' Negara
-
Di Hari Spesial Prabowo ke-74, Ketua MPR Muzani Kirim Doa Langsung di Istana
-
Niat Protes Konten Trans7, Ratusan Santri Malah Demo di Depan Transmart Jember
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah adalah Wujud Kebijakan Ekonomi Kerakyatan Presiden Prabowo
-
Sekap Pasutri Bak Hewan, Pemerasnya Pakai Nopol Dinas Palsu, Seragam Polisi hingga Airsoft Gun
-
PKS Siap Perkuat Bela Negara, Tawarkan Kerja Sama Pelatihan Komcad dengan Kemenhan
-
Mensesneg Ungkap Garuda hingga Pertamina Berpotensi Dipimpin WNA
-
SNDC Indonesia Belum Diserahkan Jelang COP30, Apa yang Sebenarnya Dipertimbangkan Pemerintah?