Suara.com - Seorang pengendara mobil terkena razia polisi saat hendak kembali ke hotel tempat ia menginap. Saat kejadian, pengendara mobil memang hendak kembali ke hotel yang berada di dekat lokasi razia. Namun dianggap melipir dari razia yang digelar oleh pihak kepolisian.
Video yang merekam peristiwa tersebut kemudian diunggah oleh akun Instagram @kabarnegri pada Minggu (26/06/22).
Pada awal video yang diunggah, tampak dua orang petugas polisi yang menghampiri mobil perekam video. Menurut penjelasan perekam video, petugas polisi tersebut meminta Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya ketika ia sampai di hotel.
"Belok ke hotel kok disamperin dan dimintai SIM," tulis keterangan pada video.
Terdengar pengendara mobil tersebut bertanya ke polisi yang mendatanginya. Ia menanyakan alasan mengapa polisi tersebut menghentikan dan meminta SIM miliknya.
"Alasan bapak menghentikan saya, minta surat, apa ini?"
Polisi tersebut pun menjelaskan bahwa memang saat itu sedang ada pemeriksaan kendaraan ataupun razia.
"Berarti razia ya. Bukan karena ada pelanggaran kasat mata, bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)," terang pengendara mobil saat dijelaskan bahwa saat itu ada razia.
Pengemudi mobil ini pun kemudian meminta Surat Perintah Tugas (SPT) kepada polisi yang merazianya.
Baca Juga: Viral Seorang Ibu Minta Tolong Anaknya Butuh Ganja Medis, Memang Apa Sih Manfaatnya Untuk Kesehatan?
Bukan langsung menunjukkan SPT, petugas polisi malah menyuruh pengendara mobil ini untuk datang ke pos kepolisian.
Berkali-kali pengendara mobil ini menegaskan bahwa dirinya akan menunggu di depan hotel tempat ia menginap. Ia tidak mau dibawa ke pos polisi.
"Surat perintah razianya bawa sini. Saya tunggu bapak di sini. Saya tunggu bapak di sini. Saya nggak kemana-mana, memang saya ke sini. Memang saya lagi menginap di sini. Saya tunggu di sini makanya," ungkapnya
Pada peristiwa tersebut, pengendara mobil ini sempat mengkritik soal plang ataupun tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan yang tidak berada di sekitar 50 meter sebelum pemeriksaan.
Dalam undang-undang memang telah diatur soal pemberian tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaaan, kecuali pada Operasi Tangkap Tangan.
"Plang razia seharusnya dari posisi bapak raia berapa meter? Pertama itu salah ya. Kalau razia resmi sesuai undang-undang, itu titiknya harus 50 meter pak. Ini bapak sudah melewati. Plangnya harusnya di sana," ungkap pengendara mobil.
Berita Terkait
-
Usai Putri Delina, Curhatan Rizky Febian Bikin Heboh
-
Sering Tuai Perdebatan, Keputusan Child Free Seharusnya Menjadi Hak Reproduksi Perempuan
-
Dihampiri Kucing Liar saat Makan Bekal di Parkiran, Sikap Ganjar Pranowo Ini Bikin Publik Terenyuh
-
Survei Polmatrix Sebut Elektabilitas Nasdem Merosot Tajam Setelah Usung Anies Jadi Capres 2024, Benarkah?
-
Ini Tantangan Pengembangan Wisata Kesehatan di Indonesia
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Hasto Kristiyanto: Respons Bencana Alam Bukan Sekadar Bantuan Cepat
-
Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru
-
Usul Koalisi Permanen, Bahlil Dinilai Ingin Perkuat Stabilitas dan Konsolidasi Golkar
-
Banjir Rob Jakarta Utara: Jalan Depan JIS Kembali Terendam
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Trik Jitu Bahlil Bikin Prabowo 'Jatuh Hati', Pujian Meluncur Deras di HUT Golkar
-
Ancaman Rob Mengintai Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Dukung Aturan Perlindungan Mangrove
-
Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!
-
Skandal Digitalisasi SPBU Pertamina Merembet? KPK Kini Selidiki Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
Tinggalkan Rakyat Saat Banjir demi Umrah, Gerindra Copot Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC Partai