Suara.com - Seorang pengendara mobil terkena razia polisi saat hendak kembali ke hotel tempat ia menginap. Saat kejadian, pengendara mobil memang hendak kembali ke hotel yang berada di dekat lokasi razia. Namun dianggap melipir dari razia yang digelar oleh pihak kepolisian.
Video yang merekam peristiwa tersebut kemudian diunggah oleh akun Instagram @kabarnegri pada Minggu (26/06/22).
Pada awal video yang diunggah, tampak dua orang petugas polisi yang menghampiri mobil perekam video. Menurut penjelasan perekam video, petugas polisi tersebut meminta Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya ketika ia sampai di hotel.
"Belok ke hotel kok disamperin dan dimintai SIM," tulis keterangan pada video.
Terdengar pengendara mobil tersebut bertanya ke polisi yang mendatanginya. Ia menanyakan alasan mengapa polisi tersebut menghentikan dan meminta SIM miliknya.
"Alasan bapak menghentikan saya, minta surat, apa ini?"
Polisi tersebut pun menjelaskan bahwa memang saat itu sedang ada pemeriksaan kendaraan ataupun razia.
"Berarti razia ya. Bukan karena ada pelanggaran kasat mata, bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)," terang pengendara mobil saat dijelaskan bahwa saat itu ada razia.
Pengemudi mobil ini pun kemudian meminta Surat Perintah Tugas (SPT) kepada polisi yang merazianya.
Baca Juga: Viral Seorang Ibu Minta Tolong Anaknya Butuh Ganja Medis, Memang Apa Sih Manfaatnya Untuk Kesehatan?
Bukan langsung menunjukkan SPT, petugas polisi malah menyuruh pengendara mobil ini untuk datang ke pos kepolisian.
Berkali-kali pengendara mobil ini menegaskan bahwa dirinya akan menunggu di depan hotel tempat ia menginap. Ia tidak mau dibawa ke pos polisi.
"Surat perintah razianya bawa sini. Saya tunggu bapak di sini. Saya tunggu bapak di sini. Saya nggak kemana-mana, memang saya ke sini. Memang saya lagi menginap di sini. Saya tunggu di sini makanya," ungkapnya
Pada peristiwa tersebut, pengendara mobil ini sempat mengkritik soal plang ataupun tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan yang tidak berada di sekitar 50 meter sebelum pemeriksaan.
Dalam undang-undang memang telah diatur soal pemberian tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaaan, kecuali pada Operasi Tangkap Tangan.
"Plang razia seharusnya dari posisi bapak raia berapa meter? Pertama itu salah ya. Kalau razia resmi sesuai undang-undang, itu titiknya harus 50 meter pak. Ini bapak sudah melewati. Plangnya harusnya di sana," ungkap pengendara mobil.
Berita Terkait
-
Usai Putri Delina, Curhatan Rizky Febian Bikin Heboh
-
Sering Tuai Perdebatan, Keputusan Child Free Seharusnya Menjadi Hak Reproduksi Perempuan
-
Dihampiri Kucing Liar saat Makan Bekal di Parkiran, Sikap Ganjar Pranowo Ini Bikin Publik Terenyuh
-
Survei Polmatrix Sebut Elektabilitas Nasdem Merosot Tajam Setelah Usung Anies Jadi Capres 2024, Benarkah?
-
Ini Tantangan Pengembangan Wisata Kesehatan di Indonesia
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Diancam Kehancuran Total oleh AS, Teheran Peringatkan Donald Trump: Anda yang Bakal Binasa!
-
Perang Iran Bakal Pecah Lagi! Sekutu Zionis Kirim Kapal Perang, Netanyahu Makin Nafsu
-
Hilang dari Publik, Media Iran Rilis 5 Indikator Benjamin Netanyahu Tewas
-
Menteri LH Pastikan Usut Pidana Longsor Bantargebang, Praktik Open Dumping Jadi Fokus
-
Konflik Kian Panas, Iran Tutup Pintu Gencatan Senjata Lawan Rezim Zionis
-
Tragedi Bantargebang Disebut Terbesar Kedua, Menteri LH Desak Praktik Open Dumping Segera Dihentikan
-
Rudal 'Kiamat' Iran Kheibar, Ghadr, Emad, dan FattahIran Siap Jadikan Israel Kota Mati
-
Gubernur Pramono Tegaskan Ormas Minta THR Tak Boleh Paksa Warga: Jaga Kondusivitas Jakarta!
-
Kelicikan Zionis, Malu Banget Mengakui Israel Hancur Dibom Iran
-
22 WNI dari Iran Tiba di Indonesia, Evakuasi Gelombang Kedua Segera Menyusul