Suara.com - Sejumlah Organisasi Kepemudaan menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan menyampaikan tuntutan terkait kasus promo minuman keras gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria oleh Holywings.
Organisasi Kepemudaan itu terdiri dari DPD Barisan Muda Kosgoro 1957, Komite Nasional Pemuda Indonesia/KNPI DKI, Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa atau Sapma Pemuda Pancasila/PP DKI.
Sekretaris KNPI DKI Muhammad Akbar Supratman mengatakan, pihaknya menemui Riza untuk meminta agar Holywings ditindak tegas karena kasus tersebut. Ia juga menyampaikan aspirasi dari masyarakat yang menginginkan Holywings dicabut izin usahanya.
"Memang tertulis pencabutan izin ini tuntutan dari kepemudaan KNPI DKI atas inspirasi masyarakat," kata Akbar di Balai Kota DKI, Senin (27/6/2022).
Menurutnya, Organisasi Kepemudaan di Jakarta merasa tindakan Holywings membuat program promosi berbau Suku, Agama, dan Ras atau SARA itu sangat meresahkan.
"Kami tidak mentolerir soal kasus SARA, kami berangkat dari kepemudaaan sudah menyampaikan apa yang menjadi kegelisahan di publik," jelasnya.
Meski ada aspirasi untuk mencabut izin usaha, Akbar menyebut pihaknya meminta Pemprov DKI menjalankan proses pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku. Tujuannya agar ada efek jera supaya ke depannya tak ada lagi yang membuat program serupa.
"Semoga ini menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha restoran dan bar, jangan lah berpikir menggampangkan suatu hal dengan kepentingan pribadi," ucapnya.
Menjawab tuntutan Organisasi Kepemudaan itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan sejauh ini pihaknya sudah memberikan teguran pertama kepada manajemen Holywings. Apalagi pihak perusahaan sudah menyampaikan permintaan maaf dan tak menjalankan program tersebut.
Baca Juga: Dipakai Holywing untuk Promosi Miras, MES: Muhammad dan Maria bukan Sekedar Nama
"Pada saat itu Holywings sudah menjawab pertama meminta maaf, mengklarifikasi, dan menurunkan promosi di instagram tersebut," ucapnya.
Terkait permintaan untuk mencabut izin disebutnya tidak bisa begitu saja dilakukan karena ada proses dan tahapan yang harus dilakukan.
"Untuk mencapai ke situ perlu ada langkah-langkah sesuai aturan pergub yang ada. Teguran pertama 7 hari setelah dikeluarkan. Sekarang proses evaluasi 7 hari ini apa saja yang dilakukan pihak Holywings," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Menerka Siasat Budi Arie: Projo 'Buang' Muka Jokowi, Merapat ke Prabowo Demi Nikmat Kekuasaan?
 - 
            
              Ancaman Banjir di Depan Mata, Begini Kesiapan Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Februari 2026
 - 
            
              Budi Arie Pilih Merapat ke Gerindra, Refly Harun: Tak Ada Lawan dan Kawan Abadi, Hanya Kepentingan!
 - 
            
              Tinjau Tanggul Baswedan yang Ambruk, Pramono Janji Buatkan Baru Dengan Tinggi 40 Meter
 - 
            
              Tiba di Stasiun Manggarai, Prabowo Jajal KRL Baru dari China dan Tinjau Kereta Khusus Petani
 - 
            
              Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
 - 
            
              Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya
 - 
            
              BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
 - 
            
              Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
 - 
            
              Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya