Suara.com - Sejumlah Organisasi Kepemudaan menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan menyampaikan tuntutan terkait kasus promo minuman keras gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria oleh Holywings.
Organisasi Kepemudaan itu terdiri dari DPD Barisan Muda Kosgoro 1957, Komite Nasional Pemuda Indonesia/KNPI DKI, Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa atau Sapma Pemuda Pancasila/PP DKI.
Sekretaris KNPI DKI Muhammad Akbar Supratman mengatakan, pihaknya menemui Riza untuk meminta agar Holywings ditindak tegas karena kasus tersebut. Ia juga menyampaikan aspirasi dari masyarakat yang menginginkan Holywings dicabut izin usahanya.
"Memang tertulis pencabutan izin ini tuntutan dari kepemudaan KNPI DKI atas inspirasi masyarakat," kata Akbar di Balai Kota DKI, Senin (27/6/2022).
Menurutnya, Organisasi Kepemudaan di Jakarta merasa tindakan Holywings membuat program promosi berbau Suku, Agama, dan Ras atau SARA itu sangat meresahkan.
"Kami tidak mentolerir soal kasus SARA, kami berangkat dari kepemudaaan sudah menyampaikan apa yang menjadi kegelisahan di publik," jelasnya.
Meski ada aspirasi untuk mencabut izin usaha, Akbar menyebut pihaknya meminta Pemprov DKI menjalankan proses pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku. Tujuannya agar ada efek jera supaya ke depannya tak ada lagi yang membuat program serupa.
"Semoga ini menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha restoran dan bar, jangan lah berpikir menggampangkan suatu hal dengan kepentingan pribadi," ucapnya.
Menjawab tuntutan Organisasi Kepemudaan itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan sejauh ini pihaknya sudah memberikan teguran pertama kepada manajemen Holywings. Apalagi pihak perusahaan sudah menyampaikan permintaan maaf dan tak menjalankan program tersebut.
Baca Juga: Dipakai Holywing untuk Promosi Miras, MES: Muhammad dan Maria bukan Sekedar Nama
"Pada saat itu Holywings sudah menjawab pertama meminta maaf, mengklarifikasi, dan menurunkan promosi di instagram tersebut," ucapnya.
Terkait permintaan untuk mencabut izin disebutnya tidak bisa begitu saja dilakukan karena ada proses dan tahapan yang harus dilakukan.
"Untuk mencapai ke situ perlu ada langkah-langkah sesuai aturan pergub yang ada. Teguran pertama 7 hari setelah dikeluarkan. Sekarang proses evaluasi 7 hari ini apa saja yang dilakukan pihak Holywings," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tak Butuh Bantuan China, Donald Trump: Xi Jinping Bestie Awak
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam
-
Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China