Suara.com - Kecelakaan kendaraan di jalan tol semakin marak terjadi. Penyebab kecelakaan yang beragam mulai dari sopir yang mengantuk, jalanan licin, hingga hilang kendali memberikan evaluasi besar bagi pengelola jalan tol. Ada sebuah rumus 3 detik di tol yang diimbau Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menghindari kecelakaan.
Jalan tol yang biasanya lurus membentang dan menghubungkan berbagai daerah membuat kebanyakan pengemudi meremehkan keamanan sampai lalai dalam mengendarai kendaraan. Padahal, seharusnya pengemudi harus lebih fokus saat mengemudikan kendaraan di tol karena medan perjalanan yang terkadang tidak kita ketahui.
Karena itulah, banyak kejadian kecelakaan seperti kecelakaan beruntun, mobil hilang kendali sampai keluar ruas jalan dapat terjadi di berbagai titik jalan tol.
Nyatanya, setiap pengemudi baiknya memahami tentang rumus 3 detik di jalan tol. Apa rumus 3 detik itu sendiri?
Badan Pengelola Jalan Tol Kementerian PUPR pernah mengungkap bahwa kecelakaan di jalan tol dapat dihindari jika masing masing pengemudi paham soal rumus 3 detik.
Waktu 3 detik ini mengartikan bahwa persepsi tentang reaksi seorang manusia dalam melihat situasi darurat kurang lebih selama 3 detik.
Secara praktiknya, setiap pengemudi bisa mulai menggunakan rumus 3 detik di tol ini dengan cara berikut.
1. Buat patokan untuk menekan rem
Saat sedang berkendara di jalan tol, kita seringkali harus mengantri terlebih dahulu. Cara paling mudah untuk menerapka rumus 3 detik ini dengan memberikan patokan saat kita melihat ada mobil di depan kita berhenti. Contohnya, jika ada marka jalan yang sejajar dengan mobil kita, kita bisa menggunakan marka tersebut sebagai patokan saat kita melihat mobil berhenti dan menekan rem
Baca Juga: Rem Bus Blong, Diduga Penyebab Tabrakan Beruntun 17 Mobil di Tol Cipularang
2. Pastikan waktu pantau dan rem adalah 3 detik
Saat kita melihat mobil di depan kita berhenti mendadak, reaksi alami yang kita lakukan adalah meninjak atau menekan rem. Pastikan bahwa waktu yang kamu butuhkan untuk memantau mobil di depan dan meninjak rem harus 3 detik atau lebih sampai jarak mobilmu dan mobil di depanmu dalam jarak aman.
3. Jangan sampai waktu kurang dari 3 detik
Jika antara waktu pantau dan waktu rem yang kamu lakukan kurang dari 3 detik, artinya jarak mobilmu dan mobil didepanmu bukan dalam jarak aman. Pastikan selalu bahwa kamu tidak mengerem secara mendadak dengan menghitung dalam hati waktu yang diperlukan untuk menghindari jarak mobilmu dan mobil depan selama 3 detik atau lebih.
Rumus ini tentu akan sangat membantu kita dalam menerapkan peraturan lalu lintas dan mencegah adanya kecelakaan terutama di jalan tol.
Itulah pengertian mengenai rumus 3 detik di tol yang patut diperhatikan ketika berkendara di jalan bebas hambatan.
Berita Terkait
-
Rem Bus Blong, Diduga Penyebab Tabrakan Beruntun 17 Mobil di Tol Cipularang
-
Terlibat Adu Banteng di Kawasan Donoharjo, Seorang Pengedara Motor Tewas dengan Kondisi Tangan Patah
-
5 Fakta Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Belasan Mobil Ringsek di KM 92
-
Tim SAR Temukan Jenazah Ibu Guru Korban Kecelakaan Maut Bus Masuk Jurang di Tasikmalaya
-
17 Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, Polisi: Enggak Ada Luka Berat, Hanya Luka Kaki Saja
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
RS Kapal Terapung IKA Unair Siap Dikerahkan ke Aceh, Waspada Penyakit Pascabanjir
-
105 SPPG di Aceh Jadi Dapur Umum, 562.676 Porsi Disalurkan ke Warga Terdampak
-
Prabowo Pastikan Stok Pangan Pengungsi Bencana di Sumatra Aman, Suplai Siap Dikirim dari Daerah Lain
-
Presiden Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Konferda PDIP Jabar, Hasto Tekankan Politik Lingkungan sebagai Jalan Perjuangan
-
Alarm Hari HAM: FSGI Catat Lonjakan Tajam Kekerasan di Sekolah Sepanjang 2025
-
Tinjau Bencana di Aceh, Presiden Prabowo Targetkan Perbaikan Jembatan dalam Sepekan
-
Standar Dapur MBG Ditingkatkan, Insentif Fasilitas Harian Rp 6 Juta Kini Bisa Dioptimalkan
-
Pengamat Dukung Langkah Mendagri Tito Periksa Bupati Aceh Selatan: Perlu Disanksi Tegas
-
Bantuan Bencana Sumatra Tembus Rp 66 Miliar, Kemensos Mulai Masuk ke Daerah Terisolir