Suara.com - Kecelakaan kendaraan di jalan tol semakin marak terjadi. Penyebab kecelakaan yang beragam mulai dari sopir yang mengantuk, jalanan licin, hingga hilang kendali memberikan evaluasi besar bagi pengelola jalan tol. Ada sebuah rumus 3 detik di tol yang diimbau Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menghindari kecelakaan.
Jalan tol yang biasanya lurus membentang dan menghubungkan berbagai daerah membuat kebanyakan pengemudi meremehkan keamanan sampai lalai dalam mengendarai kendaraan. Padahal, seharusnya pengemudi harus lebih fokus saat mengemudikan kendaraan di tol karena medan perjalanan yang terkadang tidak kita ketahui.
Karena itulah, banyak kejadian kecelakaan seperti kecelakaan beruntun, mobil hilang kendali sampai keluar ruas jalan dapat terjadi di berbagai titik jalan tol.
Nyatanya, setiap pengemudi baiknya memahami tentang rumus 3 detik di jalan tol. Apa rumus 3 detik itu sendiri?
Badan Pengelola Jalan Tol Kementerian PUPR pernah mengungkap bahwa kecelakaan di jalan tol dapat dihindari jika masing masing pengemudi paham soal rumus 3 detik.
Waktu 3 detik ini mengartikan bahwa persepsi tentang reaksi seorang manusia dalam melihat situasi darurat kurang lebih selama 3 detik.
Secara praktiknya, setiap pengemudi bisa mulai menggunakan rumus 3 detik di tol ini dengan cara berikut.
1. Buat patokan untuk menekan rem
Saat sedang berkendara di jalan tol, kita seringkali harus mengantri terlebih dahulu. Cara paling mudah untuk menerapka rumus 3 detik ini dengan memberikan patokan saat kita melihat ada mobil di depan kita berhenti. Contohnya, jika ada marka jalan yang sejajar dengan mobil kita, kita bisa menggunakan marka tersebut sebagai patokan saat kita melihat mobil berhenti dan menekan rem
Baca Juga: Rem Bus Blong, Diduga Penyebab Tabrakan Beruntun 17 Mobil di Tol Cipularang
2. Pastikan waktu pantau dan rem adalah 3 detik
Saat kita melihat mobil di depan kita berhenti mendadak, reaksi alami yang kita lakukan adalah meninjak atau menekan rem. Pastikan bahwa waktu yang kamu butuhkan untuk memantau mobil di depan dan meninjak rem harus 3 detik atau lebih sampai jarak mobilmu dan mobil di depanmu dalam jarak aman.
3. Jangan sampai waktu kurang dari 3 detik
Jika antara waktu pantau dan waktu rem yang kamu lakukan kurang dari 3 detik, artinya jarak mobilmu dan mobil didepanmu bukan dalam jarak aman. Pastikan selalu bahwa kamu tidak mengerem secara mendadak dengan menghitung dalam hati waktu yang diperlukan untuk menghindari jarak mobilmu dan mobil depan selama 3 detik atau lebih.
Rumus ini tentu akan sangat membantu kita dalam menerapkan peraturan lalu lintas dan mencegah adanya kecelakaan terutama di jalan tol.
Itulah pengertian mengenai rumus 3 detik di tol yang patut diperhatikan ketika berkendara di jalan bebas hambatan.
Berita Terkait
-
Rem Bus Blong, Diduga Penyebab Tabrakan Beruntun 17 Mobil di Tol Cipularang
-
Terlibat Adu Banteng di Kawasan Donoharjo, Seorang Pengedara Motor Tewas dengan Kondisi Tangan Patah
-
5 Fakta Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Belasan Mobil Ringsek di KM 92
-
Tim SAR Temukan Jenazah Ibu Guru Korban Kecelakaan Maut Bus Masuk Jurang di Tasikmalaya
-
17 Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, Polisi: Enggak Ada Luka Berat, Hanya Luka Kaki Saja
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Karhutla: 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Anjongan, Api Sempat Mendekati Bangunan Warga
-
Banjir Genangi Tol JakartaTangerang KM 24, Akses Gerbang Tol Karang Tengah Barat Sempat Ditutup
-
Belajar dari Kasus Delpedro, Yusril Minta Aparat Hati-hati Tangkap Orang
-
BGN Beri Tenggat 30 Hari: SPPG Tak Kantongi Sertifikat Laik Higiene, Siap-siap SUSPEND!
-
Hujan Lebat Picu Banjir di Tangerang, Pemkot Tetapkan Status Siaga
-
BGN Perkuat Standar Higiene Program Makanan Bergizi Gratis, 500 Peserta Ikuti Pelatihan Setiap Hari
-
Kebakaran Pasar Darurat di Blora Hanguskan Sembilan Kios dan Satu Rumah, Kerugian Capai Rp2,2 Miliar
-
Banjir Jakarta Meluas Rendam 147 RT dan 19 Jalan, Puluhan Warga Pejaten Barat Mulai Mengungsi
-
Feri Amsari dan Tiyo Ardianto Ingatkan Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja
-
AS Diduga Serang SD Putri di Iran Tewaskan 168 Orang, Donald Trump Justru Salahkan Teheran