Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron merasa miris atas rencana pemerintah mengatur pembelian minyak goreng curah menjadi menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Ia memandang rencana tersebut terkesan memberikan syarat tertentu bagi masyarakat untuk menjadi konsumen minyak goreng curah. Padahal kata dia, Indonesia sebagai salah satu negara dengan komoditas minyak sawit terbesar di dunia.
"Menurut saya sangat ironis bahwa komoditas yang dihasilkan oleh negara kita bahkan terbesar di dunia, membeli saja harus pakai syarat," kata Herman kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Herman sekaligus menyoroti harga tandan buah segar (TBS) sawit yang mengalami kemerosotan. Menurutnya merosotnya harga TBS sawit itu tidak terlepas dari persoalan berlarut perihal minyak goreng.
"Bahkan di tingkat petani sawit sedang resah karena harga TBS sedang jatuh, berarti ada yang salah dalam persawitan negara kita," ujar Herman.
DPR Awasi Pemerintah
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi VI untuk turut mengawasi rencana pemerintah yang ingin membuat kebijakan pembelian minyak goreng curah melalui aplikasi PeduliLindungi.
Menurut Dasco rencana maupun penerapannya apabila kebijakan tersebut direalisasi memang butuh pengawasan dari DPR.
"Kami akan minta komisi terkait dalam hal ini Komisi VI untuk ikut mengawasi pelaksanaan dari kebijakan tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Dasco sendiri tidak mempermasalahkan adanya rencana pembelian minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi dan Nomor Induk Kependudukan.
Ia menganggap kebijakan itu sebagai sebuah inovasi dan terobosan guna memecahkan persoalan terkait minyak goreng.
"Ya ini kan inovasi yang dipakai pemerintah yang memang mesti dicoba dulu baru kita bisa tahu efektif atau tidak efektif, namun kita hargai inovasi yang ada tersebut," kata Dasco.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya, mengubah sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat.
Selain pakai Nomor Induk Kependudukan, penjualan minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
Berita Terkait
-
Beli Minyak Goreng Curah Gunakan NIK atau Aplikasi PeduliLindungi, Pedagang di Cimahi: Yang Penting Itu Stok Aman
-
Awasi Pembelian Migor Curah Lewat PeduliLindungi dan KTP, DPR: Mesti Dicoba Dulu Efektif atau Tidak
-
Beli Minyak Curah Wajib Tunjukan PeduliLindungi, Pedagang: Ribet, yang Ada Nanti HP-nya Nyemplung ke Minyak Goreng
-
Tolak Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi-NIK, Warga Takut Datanya Diambil Pinjol
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus