- Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mendesak pemerintah menata ulang kebijakan subsidi energi karena penyalurannya saat ini masih bias sasaran.
- Data Susenas menunjukkan mayoritas subsidi solar dan Pertalite justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu dibandingkan warga miskin.
- Pemerintah perlu menerapkan sistem biometrik, validasi data kendaraan, dan perbaikan data pelanggan listrik untuk memastikan efisiensi subsidi energi.
Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menekankan urgensi pemerintah untuk segera menata ulang kebijakan subsidi energi.
Said menyoroti bahwa berdasarkan data yang ada, penyaluran subsidi kekinian masih sangat bias sasaran karena sebagian besar justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu, bukan rakyat miskin yang menjadi target utama.
Said memaparkan data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) yang menunjukkan ketimpangan distribusi subsidi. Ia merinci bahwa 72 persen subsidi solar dinikmati oleh rumah tangga golongan mampu (desil 6-10), sementara masyarakat miskin (desil 1-5) hanya menikmati 28 persen. Kondisi lebih memprihatinkan terjadi pada produk Pertalite, di mana kelompok mampu menyerap hingga 79 persen alokasi subsidi, meninggalkan hanya 21 persen untuk warga miskin.
"Hal ini terjadi karena desil atas memiliki moda transportasi lebih banyak, sehingga mengonsumsi solar dan pertalite lebih besar. Sementara mereka yang miskin umumnya tidak memiliki sarana transportasi, atau hanya berupa sepeda motor dengan mobilitas terbatas," ujar Said dalam keterangannya dikutip Rabu (8/4/2026).
Said mengingatkan pemerintah untuk belajar dari pengalaman oil shock tahun 2022 akibat perang Rusia-Ukraina. Kala itu, meskipun realisasi subsidi membengkak hingga Rp551,2 triliun, APBN tertolong oleh keuntungan mendadak (windfall profit) dari lonjakan harga batu bara dan CPO.
Namun, situasi pada APBN 2026 diprediksi akan lebih menantang. Dengan plafon subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp381,3 triliun, pemerintah menghadapi tekanan ganda dari kenaikan harga minyak dan kurs rupiah tanpa didukung oleh windfall profit komoditas.
"Pemerintah memang berkomitmen tidak menaikkan harga BBM dan LPG dengan mengandalkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun dan skema burden sharing. Saya mengapresiasi ini demi menjaga daya beli, namun langkah ini harus dilanjutkan dengan reformasi kebijakan subsidi yang fundamental," tegasnya.
Guna membenahi carut-marut distribusi ini, Ketua Banggar menyodorkan beberapa langkah strategis:
- Subsidi LPG Berbasis Biometrik: Said mengusulkan agar Indonesia mengadopsi sistem identitas biometrik seperti Sistem Aadhaar di India. Subsidi LPG diarahkan hanya untuk 40 persen penduduk berpendapatan rendah (desil 1-4) melalui rekening perbankan yang terintegrasi. Dengan sistem tertutup ini, LPG 3 kg di pasaran bisa dijual dengan harga keekonomian, namun warga miskin tetap mendapatkan bantuan yang tepat sasaran.
- Pengetatan Subsidi BBM: Said mendesak Pertamina untuk melakukan validasi ulang data aplikasi MyPertamina dengan data STNK dari kepolisian. Ia mengusulkan agar kendaraan roda empat pribadi dilarang total menggunakan solar subsidi dan pertalite.
"Fokus subsidi BBM harus diprioritaskan untuk kapal nelayan kecil, alat pertanian, dan motor pelaku UMKM. Kendaraan niaga pengangkut pangan tetap diperbolehkan demi menjaga inflasi," tambahnya.
Baca Juga: Cek Hitungan Jatah Pertalite 50 Liter per Hari untuk Mobil Pribadi, Cukup buat Aktivitas Harian?
Validasi Pelanggan Listrik: PLN diminta melakukan validasi data pelanggan daya 900 VA kebawah dengan mengacu pada survei Susenas. Hal ini bertujuan agar pelanggan yang tingkat kesejahteraannya sudah naik segera keluar dari kategori subsidi. Said juga mendorong program kompor listrik bagi rumah tangga miskin sebagai opsi tambahan.
Lebih lanjut, Said menegaskan bahwa reformasi kebijakan subsidi energi tidak boleh lagi ditunda. Ketidakpastian geopolitik global, terutama konflik di wilayah Teluk, menjadikan harga minyak dunia sulit diprediksi.
"Bila kita bisa melakukan langkah reformasi lebih awal, di kemudian hari pemerintah akan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk menghadapi oil shock dan melindungi rakyat yang benar-benar membutuhkan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami