Ilustrasi polisi tidur - izin pembuatan polisi tidur (Pexels)
Setiap daerah kemudian memiliki peraturan daerah yang bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing, termasuk dalam pembuatan polisi tidur ini. Acuan Perda menjadin acuan utama dalam pembuatan polisi tidur di daerah tersebut.
Itu tadi sedikit pembahasan mengenai aturan bikin polisi tidur dan izin pembuatan polisi tidur yang ada di Indonesia. Semoga bisa dipahami dengan baik, dan mari menjadi warga negara yang taat dengan aturan yang sudah dibuat dan disepakati bersama.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Komentar
Berita Terkait
-
Ini Syarat dan Cara Buat KTP Online dan Offline, Catat Baik-baik!
-
Ini Aturan Bikin Polisi Tidur yang Tepat, Jangan Sembarangan Buat!
-
Apa Itu Rumus 3 Detik di Tol Agar Terhindar dari Kecelakaan?
-
Motor Sering Kegasruk Polisi Tidur? Begini Tips Menghindarinya
-
Anies Pastikan Warga Ubah Nama Jalan di KTP Hingga Dokumen Sertifikat Tanah Gratis
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express