Suara.com - Kementerian Kesehatan RI memastikan seluruh jemaah haji Indonesia, baik jemaah haji reguler maupun jemaah haji khusus mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah.
Kepala Bidang Pusat Kesehatan Haji, Budi Sylvana mengatakan, Kemenkes menjamin tidak ada perbedaan pelayanan dalam melayani para jemaah haji khusus maupun reguler.
Sebagai informasi, jemaah haji reguler adalah jemaah yang menjalankan ibadah haji yang diselenggarakan Kementerian Agama. Sementara jemaah haji khusus menjalani ibadah haji yang diselenggarakan Penyelengara Ibadah Haji Khusus. Biaya, fasilitas, masa tunggu hingga waktu ibadah haji jemaah haji reguler dan khusus tentu berbeda.
"Kita memperlakukan sama semua jemaah haji reguler maupun jemaah haji khusus pada pelayanan kesehatan. Kita tidak membeda-bedakan," ujar Budi dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Senin (27/6/2022).
Selama jemaah haji berasal dari Indonesia dan membutuhkan pelayanan kesehatan, maka para petugas kesehatan yang disiagakan pasti akan langsung memberikan pertolongan.
Seluruh petugas kesehatan di tingkat sektor dan KKHI siap memberikan pelayanan terbaik kepada semua jemaah haji Indonesia tanpa memandang jemaah haji reguler atau khusus.
Untuk memastikan pelayanan terbaik terhadap para jemaah haji, Budi juga sudah meminta para petugas kesehatan untuk melakukan koordinasi dengan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan.
Terlebih dalam situasi pandemi, PIHK harus melakukan koordinasi dengan pemerintah dalam hal layanan kesehatan agar seluruh jemaah haji khusus juga terpantau kesehatannya.
Pada musim haji tahun ini, Kemenkes telah menyiagakan sebanyak 45 tenaga dokter ahli yang didatangkan langsung dari Indonesia. Tak hanya itu, KKHI juga telah dilengkapi dengan peralatan medis dan obat-obatan yang memadai.
Baca Juga: Agar Puncak Haji Lancar, Jamaah Diminta Minimalisir Sunnah dan Jaga Stamina
Oleh karenanya, para jemaah haji tak perlu merasa khawatir dengan kondisi kesehatannya. Jika merasakan gangguan kesehatan bisa segera melaporkan diri ke petugas kesehatan untuk selanjutnya mendapatkan penanganan medis.
Tag
Berita Terkait
-
Agar Puncak Haji Lancar, Jamaah Diminta Minimalisir Sunnah dan Jaga Stamina
-
Mengenal Fungsi E-Hajj, Aplikasi Layanan Haji yang Membantu Jemaah Indonesia
-
5 Kisah Haru Jemaah Haji 2022: Peternak Sapi Minta Jodoh hingga Mimpi Penyandang Difabel
-
Lebih Sempurna! Ini Layanan Saat Puncak Haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina Tahun 2022
-
Bea Cukai Paparkan Beberapa Hal Penting yang Perlu Diketahui Calon Jemaah Haji
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG