Suara.com - Kementerian Kesehatan RI memastikan seluruh jemaah haji Indonesia, baik jemaah haji reguler maupun jemaah haji khusus mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah.
Kepala Bidang Pusat Kesehatan Haji, Budi Sylvana mengatakan, Kemenkes menjamin tidak ada perbedaan pelayanan dalam melayani para jemaah haji khusus maupun reguler.
Sebagai informasi, jemaah haji reguler adalah jemaah yang menjalankan ibadah haji yang diselenggarakan Kementerian Agama. Sementara jemaah haji khusus menjalani ibadah haji yang diselenggarakan Penyelengara Ibadah Haji Khusus. Biaya, fasilitas, masa tunggu hingga waktu ibadah haji jemaah haji reguler dan khusus tentu berbeda.
"Kita memperlakukan sama semua jemaah haji reguler maupun jemaah haji khusus pada pelayanan kesehatan. Kita tidak membeda-bedakan," ujar Budi dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Senin (27/6/2022).
Selama jemaah haji berasal dari Indonesia dan membutuhkan pelayanan kesehatan, maka para petugas kesehatan yang disiagakan pasti akan langsung memberikan pertolongan.
Seluruh petugas kesehatan di tingkat sektor dan KKHI siap memberikan pelayanan terbaik kepada semua jemaah haji Indonesia tanpa memandang jemaah haji reguler atau khusus.
Untuk memastikan pelayanan terbaik terhadap para jemaah haji, Budi juga sudah meminta para petugas kesehatan untuk melakukan koordinasi dengan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan.
Terlebih dalam situasi pandemi, PIHK harus melakukan koordinasi dengan pemerintah dalam hal layanan kesehatan agar seluruh jemaah haji khusus juga terpantau kesehatannya.
Pada musim haji tahun ini, Kemenkes telah menyiagakan sebanyak 45 tenaga dokter ahli yang didatangkan langsung dari Indonesia. Tak hanya itu, KKHI juga telah dilengkapi dengan peralatan medis dan obat-obatan yang memadai.
Baca Juga: Agar Puncak Haji Lancar, Jamaah Diminta Minimalisir Sunnah dan Jaga Stamina
Oleh karenanya, para jemaah haji tak perlu merasa khawatir dengan kondisi kesehatannya. Jika merasakan gangguan kesehatan bisa segera melaporkan diri ke petugas kesehatan untuk selanjutnya mendapatkan penanganan medis.
Tag
Berita Terkait
-
Agar Puncak Haji Lancar, Jamaah Diminta Minimalisir Sunnah dan Jaga Stamina
-
Mengenal Fungsi E-Hajj, Aplikasi Layanan Haji yang Membantu Jemaah Indonesia
-
5 Kisah Haru Jemaah Haji 2022: Peternak Sapi Minta Jodoh hingga Mimpi Penyandang Difabel
-
Lebih Sempurna! Ini Layanan Saat Puncak Haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina Tahun 2022
-
Bea Cukai Paparkan Beberapa Hal Penting yang Perlu Diketahui Calon Jemaah Haji
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?