Suara.com - Seorang pelaku skimming di Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat, ditangkap Polda Metro Jaya. Pelaku berinisial SP (24) tersebut merupakan warga negara Estonia.
Pelaku ditangkap pihak berwenang, setelah meraup uang sejumlah nasabah salah satu bank BUMN, pada Juni 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. E Zulpan mengatakan, kejadian bermula saat bank tersebut menerima aduan dari nasabah terkait hilangnya sejumlah uang pada Juni 2022. Salah satu kehilangan mencapai Rp300 juta.
"Pihak bank kemudian melakukan penelusuran secara internal dan mendapatkan adanya data transaksi terkait dengan hilangnya uang nasabah tersebut. Pihak bank melakukan pendataan korban, kemudian dilakukan penyelidikan dan menemukan bahwa transaksi terhadap hilangnya uang itu. Ditemukan di beberapa mesin ATM milik korban, dalam hal ini bank BUMN tersebut. Hal ini kemudian dilaporkan ke kepolisian," ujarnya, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Adapun dari hasil penyelidikan diketahui bahwa SP mentransfer uang milik nasabah bank BUMN yang hilang itu ke seseorang di Estonia.
"Orang ini yang memberikan instruksi kepada pelaku dalam melakukan aksinya. DPO ini juga warga negara asing dan posisinya tidak di Indonesia. Mereka berkomunikasi melalui Telegram," tambah Kombes Pol. Zulpan.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan SP sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 30 Juncto Pasal 46 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Pelaku kami kenakan juga Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Kombes Pol. Zulpan.
Ia menambahkan, penyidik sudah mendapatkan identitas dari pelaku lain yang menerima uang kiriman SP dan memasukkannya dalam daftar pencarian orang.
Baca Juga: Polda Lampung Temukan 2 Mesin ATM Bank Lampung yang Jadi Sasaran Skimming
"Rekan SP yang memberikan instruksi dan menerima uang itu, saat ini kami tetapkan sebagai DPO. Nanti kami kerja sama dengan instansi lainnya, dengan interpol," tutupnya.
Berita Terkait
-
Jika Tak Hadir di Panggilan Kedua, Polda Metro Jaya Akan Jemput Paksa Iko Uwais
-
Dua Pekan Operasi Patuh Jaya, Ditlantas Polda Metro Jaya Tindak 38.378 Kendaraan
-
Polisi Segera Panggil WNA China yang Dilaporkan Telah Lakukan Kekerasan Seksual
-
WN China Terduga Pelaku Pemerkosa Berpotensi Tersangka, Polisi Klaim Sudah Antisipasi Agar Tak Melarikan Diri
-
Imbau Warga Tak Terprovokasi Kasus Holywings, Polisi: Persoalan Ini Sudah Diproses Hukum
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak