Suara.com - Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjadi salah satu nama yang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus korupsi Garuda Indonesia. Profil Emirsyah Satar pun banyak dibicarakan publik.
Penetapan ini bersama dengan mantan Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo. Siapa Emirsyah Satar sebenarnya? Simak penjelasan profil Emirsyah Satar berikut.
Penetapan kedua tersangka baru tersebut dirilis pada Senin (27/6/2022) kemarin. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran mereka terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka lainnya, di antaranya adalah Setijo Awibowo (SA) selaku VP Strategic Management Office Garuda Indonesia 2011-2012, Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014, dan Albert Burhan (AB) selaku VP Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2005-2012.
Seperti apa profil Emirsyah Satar selengkapnya? Mari simak ulasannya di bawah ini.
Latar Belakang Emirsyah Satar
Emirsyah Satar lahir di Jakarta pada tanggal 28 Juni 1959. Diketahui, Emirsyah mengenyam pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan berhasil lulus tahun 1986 silam.
Berbekal pendidikan ekonomi tersebut, Emirsyah Satar lantas mengawali karier sebagai auditor di kantor akuntan publik yang masuk dalam jajaran Big 4, yaitu Pricewaterhouse Coopers (Pwc) pada 1983. Kemudian tahun 1985, Emirsyah mengawali kariernya di dunia perbankan dengan menjadi Assistant of Vice President of Corporate Banking Group Citibank.
Setelah itu, Emirsyah menjadi Wakil Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk pada 2003-2005, dan tahun 1994-1996 Emirsyah menjabat Presiden Direktur di PT Niaga Factoring Corporation.
Baca Juga: Profil Soetikno Soedarjo, Tersangka Kasus Korupsi PT Garuda Indonesia
Dengan rekam jejak karier yang cemerlang itu, Emirsyah Satar berhasil menduduki posisi Direktur Keuangan di Garuda Indonesia selama 1998-2003, di mana Emirsyah juga berperan penting dalam restrukturisasi keuangan Garuda.
Setelah itu, Emirsyah sempat kembali ke industri perbankan selama 2 tahun menjadi Direktur Utama Bank Danamon. Hingga akhirnya Emirsyah Satar berhasil menduduki posisi Direktur Utama Garuda Indonesia di usianya yang baru menginjak 46 tahun. Pada saat itu, Emirsyah dihadapkan dengan keuangan Garuda yang diambang kebangkrutan akibat kerugian yang mencapai Rp5 triliun.
Jabatan itu didudukinya selama 9 tahun hingga akhirnya Emirsyah Satar mengundurkan diri dari posisi Direktur Utama Garuda Indonesia pada 8 Desember 2014 lalu. Kemudian di tahun 2015, Emirsyah Satar terpilih menjadi Komisaris Independen PT Danamon Indonesia.
Peran Emirsyah Satar di Kasus Garuda Indonesia
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Emirsyah Satar adalah orang yang pertama kali membocorkan rencana pengadaan pesawat kepada Soetikno. Hal tersebut jelas bertentangan dengan pedoman pengadaan armada milik PT Garuda Indonesia.
Pada saat itu, Emirsyah Satar bersama dewan direksi langsung memerintahkan tim pemilihan untuk membuat analisis dengan menambahkan subkriteria dan mempergunakan NPV (net present value). Tujuannya adalah supaya Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 dimenangkan atau dipilih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!