News / Nasional
Selasa, 28 Juni 2022 | 16:49 WIB
Suasana aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat menuntut dibukanya draf RKUHP di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (28/6/2022). (Suara.com/Yaumal)

2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial.

Load More