Suara.com - Massa unjuk rasa dari berbagai universitas bersama dengan berbagai elemen masyarakat lainnya mengancam tidak akan meninggalkan Gedung DPR-MPR sampai Ketua DPR RI Puan Maharani menemui mereka. Bahkan mereka juga mengancam bakal menjemput Puan dari gedung DPR-MPR RI.
Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung DPR-MPR RI menuntut dibukanya draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik, Selasa (28/6/2022). Ancaman menjemput paksa Puan disampaikan orator dengan lantang dari atas mobil komando.
"Kita akan menjemput paksa ibu Puan Maharani untuk menemui kita secepatnya. Kita akan minta presiden RI untuk memberi respon hari ini juga," teriak orator.
Tak hanya itu, seorang orator perempuan juga mengancam kalau mereka tidak akan meninggalkan lokasi unjuk rasa sampai Puan Maharani menemui mereka.
"Kita harus bertemu dengan Puan Maharani hari ini, baru kita pergi dari sini. Kalau tidak, kita akan tetap di sini, sepakat?," teriaknya yang disambut teriakan tanda setuju dari demonstran.
Mereka juga berteriak bersama-sama memanggil Puan Maharani untuk keluar menemui mereka.
"Ibu Puan Maharani, kami meminta Anda menemui kami sekarang juga untuk menghentikan pembahasan RKHUP laknat," teriak mereka dengan lantang.
Unjuk Rasa Kedua Kali Tuntut Draf RKUHP Dibuka ke Publik
Unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Selasa (21/6/2022) pekan lalu. Pada saat itu mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar.
Baca Juga: Pemkot Metro Belum Bayarkan Tunjangan Penghasilan ASN, Wakil Ketua DPRD Sarankan Ini
Namun, karena tuntutan mereka tak kunjung mendapat respons, unjuk rasa pun kembali mereka gelar hari ini.
Pada unjuk rasa sebelumnya dan hari ini tuntutan massa masih sama, yaitu:
1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;
2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial.
Berita Terkait
-
Geruduk DPR RI Tuntut Draf RKHUP Dibuka, Massa Mahasiswa Bawa Poster Bergambar Mirip Jokowi-Puan
-
Tiba di Depan Gedung DPR, Massa Pengunjuk Rasa Disambut Kawat Berduri
-
Mahasiswa Bakal Demo Tolak RKUHP Siang Ini, 3 Mobil Water Canon hingga Mobil Tahanan 'Mejeng' di Gedung DPR RI
-
Puan Maharani: Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng dengan PeduliLindungi Harus Gencar
-
Demo Tolak Draf RKUHP di DPR, Polisi Minta Mahasiswa Waspadai Penyusup
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang
-
Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'
-
Menteri PKP Maruarar Sirait Targetkan 2.603 Hunian Tetap di Sumatra Rampung Mei 2026
-
DPR Minta Perbaikan Infrastruktur Pascabencana Jangan Sampai Sia-sia Akibat Lingkungan Tak Terurus
-
Ahok Bongkar Rahasia Pertamina: Nego Minyak di Lapangan Golf, Lebih Murah dari Klub Malam
-
Mendes PDT: 29 Desa di Sumatra Hilang Akibat Banjir, Beberapa Berubah Jadi Sungai
-
Wamenkes Ungkap Kondisi Menyedihkan di Indonesia Akibat Kanker Serviks: 50 Persen Pasien Meninggal
-
Penghitungan Kerugian Negara Kasus Haji Tahap Final, KPK Bakal Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex