Suara.com - Massa unjuk rasa dari berbagai universitas bersama dengan berbagai elemen masyarakat lainnya mengancam tidak akan meninggalkan Gedung DPR-MPR sampai Ketua DPR RI Puan Maharani menemui mereka. Bahkan mereka juga mengancam bakal menjemput Puan dari gedung DPR-MPR RI.
Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung DPR-MPR RI menuntut dibukanya draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik, Selasa (28/6/2022). Ancaman menjemput paksa Puan disampaikan orator dengan lantang dari atas mobil komando.
"Kita akan menjemput paksa ibu Puan Maharani untuk menemui kita secepatnya. Kita akan minta presiden RI untuk memberi respon hari ini juga," teriak orator.
Tak hanya itu, seorang orator perempuan juga mengancam kalau mereka tidak akan meninggalkan lokasi unjuk rasa sampai Puan Maharani menemui mereka.
"Kita harus bertemu dengan Puan Maharani hari ini, baru kita pergi dari sini. Kalau tidak, kita akan tetap di sini, sepakat?," teriaknya yang disambut teriakan tanda setuju dari demonstran.
Mereka juga berteriak bersama-sama memanggil Puan Maharani untuk keluar menemui mereka.
"Ibu Puan Maharani, kami meminta Anda menemui kami sekarang juga untuk menghentikan pembahasan RKHUP laknat," teriak mereka dengan lantang.
Unjuk Rasa Kedua Kali Tuntut Draf RKUHP Dibuka ke Publik
Unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Selasa (21/6/2022) pekan lalu. Pada saat itu mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar.
Baca Juga: Pemkot Metro Belum Bayarkan Tunjangan Penghasilan ASN, Wakil Ketua DPRD Sarankan Ini
Namun, karena tuntutan mereka tak kunjung mendapat respons, unjuk rasa pun kembali mereka gelar hari ini.
Pada unjuk rasa sebelumnya dan hari ini tuntutan massa masih sama, yaitu:
1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;
2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial.
Berita Terkait
-
Geruduk DPR RI Tuntut Draf RKHUP Dibuka, Massa Mahasiswa Bawa Poster Bergambar Mirip Jokowi-Puan
-
Tiba di Depan Gedung DPR, Massa Pengunjuk Rasa Disambut Kawat Berduri
-
Mahasiswa Bakal Demo Tolak RKUHP Siang Ini, 3 Mobil Water Canon hingga Mobil Tahanan 'Mejeng' di Gedung DPR RI
-
Puan Maharani: Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng dengan PeduliLindungi Harus Gencar
-
Demo Tolak Draf RKUHP di DPR, Polisi Minta Mahasiswa Waspadai Penyusup
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!