Suara.com - Massa unjuk rasa dari berbagai universitas bersama dengan berbagai elemen masyarakat lainnya mengancam tidak akan meninggalkan Gedung DPR-MPR sampai Ketua DPR RI Puan Maharani menemui mereka. Bahkan mereka juga mengancam bakal menjemput Puan dari gedung DPR-MPR RI.
Ratusan mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung DPR-MPR RI menuntut dibukanya draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik, Selasa (28/6/2022). Ancaman menjemput paksa Puan disampaikan orator dengan lantang dari atas mobil komando.
"Kita akan menjemput paksa ibu Puan Maharani untuk menemui kita secepatnya. Kita akan minta presiden RI untuk memberi respon hari ini juga," teriak orator.
Tak hanya itu, seorang orator perempuan juga mengancam kalau mereka tidak akan meninggalkan lokasi unjuk rasa sampai Puan Maharani menemui mereka.
"Kita harus bertemu dengan Puan Maharani hari ini, baru kita pergi dari sini. Kalau tidak, kita akan tetap di sini, sepakat?," teriaknya yang disambut teriakan tanda setuju dari demonstran.
Mereka juga berteriak bersama-sama memanggil Puan Maharani untuk keluar menemui mereka.
"Ibu Puan Maharani, kami meminta Anda menemui kami sekarang juga untuk menghentikan pembahasan RKHUP laknat," teriak mereka dengan lantang.
Unjuk Rasa Kedua Kali Tuntut Draf RKUHP Dibuka ke Publik
Unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Selasa (21/6/2022) pekan lalu. Pada saat itu mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar.
Baca Juga: Pemkot Metro Belum Bayarkan Tunjangan Penghasilan ASN, Wakil Ketua DPRD Sarankan Ini
Namun, karena tuntutan mereka tak kunjung mendapat respons, unjuk rasa pun kembali mereka gelar hari ini.
Pada unjuk rasa sebelumnya dan hari ini tuntutan massa masih sama, yaitu:
1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;
2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial.
Berita Terkait
-
Geruduk DPR RI Tuntut Draf RKHUP Dibuka, Massa Mahasiswa Bawa Poster Bergambar Mirip Jokowi-Puan
-
Tiba di Depan Gedung DPR, Massa Pengunjuk Rasa Disambut Kawat Berduri
-
Mahasiswa Bakal Demo Tolak RKUHP Siang Ini, 3 Mobil Water Canon hingga Mobil Tahanan 'Mejeng' di Gedung DPR RI
-
Puan Maharani: Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng dengan PeduliLindungi Harus Gencar
-
Demo Tolak Draf RKUHP di DPR, Polisi Minta Mahasiswa Waspadai Penyusup
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata