Suara.com - Massa mahasiswa yang berunjuk rasa masih tetap bertahan di depan gerbang gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022) sore. Mereka menunggu kehadiran Ketua DPR RI Puan Maharani menemui mereka.
Berdasarkan pantauan Suara.com, pada pukul 17.41 WIB massa mahasiswa masih tetap bertahan di lokasi. Mereka memulai aksinya pukul 15.15 WIB.
Sejumlah upaya pun mereka lakukan agar Puan menemui mereka. Bahkan sempat terjadi aksi pembakaran persis di depan gerbang gedung DPR-MPR RI. Melihat hal tersebut polisi langsung memadamkannya dengan apar.
Tak hanya itu mereka juga meratakan kawat berduri yang mengelilingi pintu gerbang. Beberapa kali mereka juga menggebrak pintu gerbang.
Kemudian tampak ada demostran yang berusaha memanjat.
Dari balik pagar, sempat ada seseorang yang menemui perwakilan mahasiswa yang mengaku sebagai Humas DPR RI. Namun, pembicaraan itu tidak memuaskan mahasiswa.
Hasilnya mereka tetap tak dapat diketemukan dengan Puan Maharani.
Bahkan antara mahasiswa sempat bersitegang dengan orang yang mengaku sebagai Humas DPR RI. Hingga mereka emosi menggebrak pintu gerbang, saat sosok yang mengaku Humas DPR RI tersebut meninggalkan mereka.
Salah satu mahasiswa mengaku telah jauh-jauh hari berkirim surat ke DPR agar bisa bertemu Puan Maharani.
Baca Juga: Pernah Dicuekin BEM SI, Wamenkumham Ogah Temui Mahasiswa yang Gelar Aksi RKUHP di DPR RI
Menuntut Draf RKUHP Dibuka
Seperti diketahui, unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Selasa (21/6/2022) pekan lalu. Pada saat itu mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar.
Namun, karena tuntutan mereka tak kunjung mendapat respons, unjuk rasa pun kembali mereka gelar hari ini.
Pada unjuk rasa sebelumnya dan hari ini tuntutan massa masih sama, yaitu
- Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;
- Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial.
Berita Terkait
-
Tak Kunjung Temui Demonstran, Mahasiswa Soraki Ketua DPR RI Puan Maharani: Otaknya Tak Mampu Menjawab Tuntutan Kita!
-
Pernah Dicuekin BEM SI, Wamenkumham Ogah Temui Mahasiswa yang Gelar Aksi RKUHP di DPR RI
-
Mahasiswa Ancam Gelar Unjuk Rasa Besar-Besaran se-Indonesia Kalau Pemerintah Tak Mau Buka Draf RKUHP
-
Minta Puan Temui Massa Demo, Mahasiswa: Harus Naik ke Atas Mobil Komando Buka Draf RKUHP, Jelaskan Pasal Bermasalah!
-
Ancam Jemput Paksa Puan Maharani Dari Gedung DPR RI, Mahasiswa Berteriak: Buka Draf RKUHP!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?