Suara.com - Massa mahasiswa yang berunjuk rasa masih tetap bertahan di depan gerbang gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022) sore. Mereka menunggu kehadiran Ketua DPR RI Puan Maharani menemui mereka.
Berdasarkan pantauan Suara.com, pada pukul 17.41 WIB massa mahasiswa masih tetap bertahan di lokasi. Mereka memulai aksinya pukul 15.15 WIB.
Sejumlah upaya pun mereka lakukan agar Puan menemui mereka. Bahkan sempat terjadi aksi pembakaran persis di depan gerbang gedung DPR-MPR RI. Melihat hal tersebut polisi langsung memadamkannya dengan apar.
Tak hanya itu mereka juga meratakan kawat berduri yang mengelilingi pintu gerbang. Beberapa kali mereka juga menggebrak pintu gerbang.
Kemudian tampak ada demostran yang berusaha memanjat.
Dari balik pagar, sempat ada seseorang yang menemui perwakilan mahasiswa yang mengaku sebagai Humas DPR RI. Namun, pembicaraan itu tidak memuaskan mahasiswa.
Hasilnya mereka tetap tak dapat diketemukan dengan Puan Maharani.
Bahkan antara mahasiswa sempat bersitegang dengan orang yang mengaku sebagai Humas DPR RI. Hingga mereka emosi menggebrak pintu gerbang, saat sosok yang mengaku Humas DPR RI tersebut meninggalkan mereka.
Salah satu mahasiswa mengaku telah jauh-jauh hari berkirim surat ke DPR agar bisa bertemu Puan Maharani.
Baca Juga: Pernah Dicuekin BEM SI, Wamenkumham Ogah Temui Mahasiswa yang Gelar Aksi RKUHP di DPR RI
Menuntut Draf RKUHP Dibuka
Seperti diketahui, unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Selasa (21/6/2022) pekan lalu. Pada saat itu mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar.
Namun, karena tuntutan mereka tak kunjung mendapat respons, unjuk rasa pun kembali mereka gelar hari ini.
Pada unjuk rasa sebelumnya dan hari ini tuntutan massa masih sama, yaitu
- Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;
- Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial.
Berita Terkait
-
Tak Kunjung Temui Demonstran, Mahasiswa Soraki Ketua DPR RI Puan Maharani: Otaknya Tak Mampu Menjawab Tuntutan Kita!
-
Pernah Dicuekin BEM SI, Wamenkumham Ogah Temui Mahasiswa yang Gelar Aksi RKUHP di DPR RI
-
Mahasiswa Ancam Gelar Unjuk Rasa Besar-Besaran se-Indonesia Kalau Pemerintah Tak Mau Buka Draf RKUHP
-
Minta Puan Temui Massa Demo, Mahasiswa: Harus Naik ke Atas Mobil Komando Buka Draf RKUHP, Jelaskan Pasal Bermasalah!
-
Ancam Jemput Paksa Puan Maharani Dari Gedung DPR RI, Mahasiswa Berteriak: Buka Draf RKUHP!
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi