Suara.com - Mahasiswa mengancam bakal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di sejumlah wilayah di Indonesia. Ancaman itu disampaikan mahasiswa guna menuntut dibukanya draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik yang dinilai mengandung pasal-pasal bermasalah.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua BEM Universitas Indonesia, Bayu Satria Utomo saat berunjuk rasa di gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).
Bayu mengatakan unjuk rasa tersebut akan mereka gelar dalam sepekan ini. Terkait unjuk rasa di Jakarta hari ini, kata dia akan menjadi pemantik demonstrasi di sejumlah wilayah.
"Dalam satu pekan ini tidak hanya di Jakarta, tapi di setiap daerah akan ada demonstasi, dari mulai Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Bali, Sulawesi, Kalimantan hingga Papua," kata Bayu saat ditemui wartawan.
Dia pun mengaku telah melakukan konsolidasi dengan sejumlah koordinator aksi di berbagai wilayah.
"Sudah berkonsolidasi untuk melakukan demonstrasi di pekan ini," ujarnya.
Terkait unjuk rasa mereka hari ini di gedung DPR-MPR RI, Bayu berharap agar Ketua DPR RI Puan Maharani mau menemui mereka.
"Harapan kami Ibu Puan mendatangi mahasiswa dan menyampaikan di atas mobil komando bahwa yang pertama akan membuka draf RKUHP dan yang kedua pasal pasal bermasalah di RKUHP," tuturnya.
Bayu dan mahasiswa lainnya mengancam tidak akan meninggalkan gedung DPR-MPR RI sampai Puan Maharani menemui mereka.
Baca Juga: Menanti Manchester United Bau Ajax Bersama Erik ten Hag
"Kita akan terus aksi di sini sampai Ibu Puan Maharani keluar," tegasnya.
Unjuk Rasa Kedua Kalinya Menuntut Draf RKUHP Dibuka ke Publik
Sebagai informasi, unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Selasa (21/6/2022) pekan lalu. Pada saat itu mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar.
Namun, karena tuntutan mereka tak kunjung mendapat respons, unjuk rasa pun kembali mereka gelar hari ini.
Pada unjuk rasa sebelumnya dan hari ini tuntutan massa masih sama, yaitu:
1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;
Berita Terkait
-
Ancam Jemput Paksa Puan Maharani Dari Gedung DPR RI, Mahasiswa Berteriak: Buka Draf RKUHP!
-
Demo Tolak RKUHP, Mahasiswa Sita Gedung DPR: Sedang Ada Perbaikan Reformasi
-
Geruduk DPR RI Tuntut Draf RKHUP Dibuka, Massa Mahasiswa Bawa Poster Bergambar Mirip Jokowi-Puan
-
Mahasiswa Bakal Demo Tolak RKUHP Siang Ini, 3 Mobil Water Canon hingga Mobil Tahanan 'Mejeng' di Gedung DPR RI
-
Demo Tolak Draf RKUHP di DPR, Polisi Minta Mahasiswa Waspadai Penyusup
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina