Mahasiswa Indonesia kembali melakukan unjuk rasa. Mahasiswa dari berbagai universitas bersama dengan berbagai elemen masyarakat lainnya datang ke Gedung DPR RI untuk menuntut dibukanya draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik.
Para mahasiswa meramaikan Gedung DPR pada hari Selasa (28/6/2022). Massa unjuk rasa mengancam tidak akan meninggalkan gedung, sampai Ketua DPR Puan Maharani menemui mereka.
Bahkan kabarnya, para pengunjuk rasa mengancam akan menjemput Puan dari gedung DPR. Ancaman menjemput paksa Puan disampaikan orator dengan lantang dari atas mobil komando.
Berikut fakta-fakta mahasiswa ancam jemput paksa Puan dari gedung DPR jika tak buka draft RKUHP ke publik.
1. Berteriak bersama memanggil nama Puan Maharani
Ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung DPR RI mengancam tidak akan meninggalkan gedung DPR. Mereka akan terus di lokasi hingga Puan Maharani selaku ketua DPR keluar untuk menemui para pengunjuk rasa.
Bahkan, para massa menyebut akan melakukan jemput paksa Puan Maharani agar bisa menemui mereka.
“Kita akan menjemput paksa ibu Puan Maharani untuk menemui kita secepatnya. Kita akan minta presiden RI untuk memberi respon hari ini juga,” teriak seorang orator.
“Kita harus bertemu dengan Puan Maharani hari ini, baru kita pergi dari sini. Kalau tidak, kita akan tetap di sini sepakat?” teriak seorang orator perempuan yang mengancam tidak akan meninggalkan lokasi unjuk rasa sampai Puan Maharani menemui mereka.
Baca Juga: Merujuk Belanda dan Thailand, Komisi III DPR Kaji Manfaat Ganja Bila Dilegalkan Untuk Medis
Para pengunjuk rasa berteriak bersama-sama memanggil Puan Maharani untuk keluar menemui mereka.
2. Unjuk rasa tuntut draf RKUHP dibuka ke publik yang kedua kalinya
Diketahui, unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada hari Selasa, (21/6/2022) lalu.
Para pengunjuk rasa tidak kunjung mendapatkan jawaban dari tuntutan yang mereka bahwa, akhirnya mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar. Tuntutan tersebut kemudian digelar kembali di hari ini.
3. Tuntutan mahasiswa
Tuntutan yang dibawa oleh ratusan mahasiswa dari berbagai Universitas ini masih sama, baik itu pada unjuk rasa yang pertama, maupun kedua.
Berita Terkait
-
Merujuk Belanda dan Thailand, Komisi III DPR Kaji Manfaat Ganja Bila Dilegalkan Untuk Medis
-
Perwakilan DPR Sampaikan Puan Belum Bisa Temui Massa Demo, Mahasiswa Kecewa
-
Tak Kunjung Ditemui Puan, Mahasiswa Masih Bertahan di Gedung DPR: Ada yang Panjat Pagar hingga Gebrak Pintu Gerbang
-
Protes RKUHP, Mahasiswa Geruduk Gedung DPR
-
DPR Dorong Revisi UU Narkotika Bahas Ganja untuk Medis, Sufmi Dasco: Kami Akomodasi Pro dan Kontra
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar