Berikut tuntutan massa yang dibawa oleh mahasiswa tersebut:
- Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;
- Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial.
- Tidak Ingin Difasilitasi Audiensi dengan Anggota Dewan Biasa
Para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa kembali menegaskan bahwa mereka hanya ingin bertemu dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani, dan tidak mau difasilitasi audiensi dengan anggota dewan biasa.
“Harapan kami ibu Puan mendatangi mahasiswa dan menyampaikan di atas mobil komando bahwa yang pertama bahwa akan membuka draf RKUHP dan yang kedua pasal-pasal bermasalah di RKUHP,” ucap Ketua BEM Universitas Indonesia, Bayu Satrio Utomo ditemui di sela-sela aksi di lokasi unjuk rasa.
Bayu juga menegaskan bahwa massa menolak jika hanya ditemui oleh perwakilan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, terlebih hanya anggota dewan biasa.
5. Ungkapkan kekecewaan
Bayu selaku perwakilan dari pengunjuk rasa mengungkapkan bahwa massa mahasiswa merasa kecewa. Pasalnya, baik pemerintah maupun DPR RI belum juga membuka draf RKUHP pasca adanya perbaikan pasal-pasal yang krusial.
"Draf RKUHP tidak pernah dibuka ke publik dan pada 25 mei 2022 DPR RI dan pemerintah membahas 14 isu krusial dalam draf RKUHP 2019, yang di mana pada 2019 kami mempunyai catatan ada 24 isu krusial yang seharusnya dibahas," ucapnya.
"Nah sampai hari ini, draf terbaru dari RKUHP tidak dibuka ke publik," tandas Bayu.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Merujuk Belanda dan Thailand, Komisi III DPR Kaji Manfaat Ganja Bila Dilegalkan Untuk Medis
Berita Terkait
-
Merujuk Belanda dan Thailand, Komisi III DPR Kaji Manfaat Ganja Bila Dilegalkan Untuk Medis
-
Perwakilan DPR Sampaikan Puan Belum Bisa Temui Massa Demo, Mahasiswa Kecewa
-
Tak Kunjung Ditemui Puan, Mahasiswa Masih Bertahan di Gedung DPR: Ada yang Panjat Pagar hingga Gebrak Pintu Gerbang
-
Protes RKUHP, Mahasiswa Geruduk Gedung DPR
-
DPR Dorong Revisi UU Narkotika Bahas Ganja untuk Medis, Sufmi Dasco: Kami Akomodasi Pro dan Kontra
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring
-
DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi
-
Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu
-
Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN
-
Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya