Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami usulan izin pembangunan apartemen dari PT Summarecon Agung Tbk, melalui PT Java Orient Property ke Pemerintah Kota Yogyakarta. Penelusuran itu dilakukan setelah KPK menetapkan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka suap.
Dalam pengusutan soal usulan proyek pembangunan apartemen itu, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya adalah Kepala BPKAD Kota Yogyakarta, Wasesa; Koordinator Penanaman Modal Dinas PMPTSP, Wiwin Giri Doriawani; Koordinator PTSP Dinas PMPTSP Nitya Raharjanta; dan Staf pengamanan PT JOV, Haryo.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses usulan IMB apartemen dari PT SA (Summarecon Agung) Tbk melalui PT JOP ke Pemkot Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).
Sementara itu, Ketua RW 013, Andreas AB Prasetyo yang turut diperiksa sebagai saksi didalami penyidik antirasuah terkait tanah milik warga digunakan dalam izin pembangunan apartemen oleh PT SA.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penggunaan kepemilikan tanah dari warga untuk pengajuan IMB apartemen oleh PT SA Tbk melalui PT JOP," imbuhnya.
Dalam perkara ini, KPK sudah menggeledah sejumlah wilayah di Yogyakarta dan Jakarta. Dalam rangkaiaian penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah bukti terkait kasus suap izin apartemen yang diduga melibatkan Summarecon Agung.
Adapun bukti yang ditemukan ketik KPK menggeladah rumah Oon Nusihono di Jakarta. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait perizinan dalam perkara ini.
KPK juga telah menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk. Tim KPK menemukan sejumlah uang hingga dokumen diduga terkait perkara.
Terkait uang yang disita, KPK belum men-total keseluruhan jumlah uang tersebut. Lantaran masih dilakukan perhitungan oleh tim penyidik.
Baca Juga: Hari Ini, Tepat 900 Hari Harun Masiku Buron, ICW Gelar Aksi Teatrikal di Depan Gedung KPK
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Haryadi bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY).
Sedangkan, tersangka pemberi suap yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON).
Kasus ini berawal terkait permintaan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan oleh Oon Nusihono dengan mendirikan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.
Diketahui, wilayah itu merupakan masuk dalam Cagar Budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.
Sehingga, Haryadi Suyuti menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodir permohonan tersangka Oon dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal sehingga izin bangunan dapat diterbitkan.
Selama proses penerbitan izin tersebut sejak 2019 sampai 2021, setidaknya Haryadi menerima uang secara bertahap dengan nilai Rp50 juta. Uang itu diberikan Oon melalui tangan kanan Haryadi yakni Tri Yanto Budi.
Berita Terkait
-
Dugaan Kasus Suap Anggaran di Tulungagung, KPK akan Segera Umumkan Tersangka
-
Mardani H Maming Ajukan Praperadilan, KPK Geledah Apartemen Miliknya
-
Hari Ini, Tepat 900 Hari Harun Masiku Buron, ICW Gelar Aksi Teatrikal di Depan Gedung KPK
-
Usut Dugaan Suap Anggaran Bantuan Keuangan Pemkab Tulungagung, KPK Sudah Targetkan Tersangka
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor