Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal terkait persoalan pengejaran buronan eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang hingga kini memasuki 900 hari masih hirup udara bebas. Aksi teatrikal digelar di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (28/6/2022).
Dalam aksi teatrikal itu, ada sejumlah tokoh yang diperankan. Salah satunya Harun Masiku yang digambarkan tengah menenteng sebuah koper sambil meminum es kelapa. Seraya pun berjalan sambil melambaikan tangannya didepan pimpinan KPK.
Sedangkan tokoh lainnya yakni, Lima Pimpinan KPK turut diperankan oleh aktivis anti korupsi itu dengan memakai topeng.
Ada sejumlah poster turut dibentangkan dalam aksi teatrikal itu, seperti 'Sang tikus teramat pintar, atau memang si kucing yang kurang ditatar'. Kemudian ada pula bertuliskan 'Kalau bosan ditanya soal Harun Masiku ya cepat cari sampai ketemu!'.
Poster lainnya berisi '(pura-pura) lupa kalau masih banyak buron'. 'Harun Masiku bukan warga biasa'. Selanjutnya, 'Katanya sudah kerja keras, tapi buron korupsi masih berkeliaran bebas'. Adapula 'Kerja itu butuh pembuktian bukan sanggahan ke wartawan'.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut, aksi teatrikal ini untuk menunjukan, KPK memang tidak serius dalam melakukan penangkapan terhadap penyuap eks-Komioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR RI.
"Dari sejumlah persoalan itu, kami tiba pada kesimpulan, KPK memang enggan meringkus Harun Masiku," kata Kurnia didepan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Isi teatrikal pun mengilustrasikan Harun Masiku seperti berkeliaran bebas. Namun, pimpinan KPK seolah hanya menutup mata enggan untuk menangkap Harun Masiku.
"Kami ingin menggambarkan bahwa sebenarnya Harun Masiku berkeliaran, tapi pimpinan KPK menutup mata dengan lamanya Harun Masiku tidak bisa diringkus oleh KPK," katanya.
Sebelumnya, KPK menyampaikan sudah ada sejumlah negara tetangga merespons red notice yang diterbitkan NCB Interpol yang diminta untuk buronan eks Kader PDI Perjuangan Harun Masiku. Meski begitu, lembaga antirasuah enggan menyampaikan detail negara mana saja yang telah memberi respons.
Diketahui, lembaga antirasuah telah memproses hukum sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku. Termasuk eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dalam kasus ini, Wahyu juga sudah dulu divonis tujuh tahun penjara dan kini mendekam di Lapas Semarang. Selain pidana badan, Wahyu dibebani kewajiban untuk membayar denda sejumlah Rp200 juta.
Wahyu menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.
Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan. Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Gegara Tutup Pintu Koalisi, Elite Demokrat Sebut Hasto PDIP Alergi hingga Ungkit Buronan KPK Harun Masiku
-
Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Akun Instagram Mardani Maming Digeruduk Warganet: Segera Hubungi Harun Masiku!
-
Diwawancarai Wartawan Soal Harun Masiku, Firli Bahuri Malah Balik Tanya, Publik: Bapak Ketua KPK Apa Dosen Skripsi?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan
-
Amarah Memuncak, Suami di Cakung Bakar Kontrakan Usai Ribut dengan Istri
-
Baru Menjabat, KSP Qodari Langsung Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, Waspadai 'Blind Spot'
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya
-
Tangis Pecah di Sertijab KSP: M. Qodari Gantikan AM Putranto, Agenda Perumahan Jadi Prioritas
-
Misteri Orang Hilang Pasca-Demo Rusuh, Eko Ditemukan Jadi Nelayan di Kalteng
-
Demo Ojol di DPR Sepi Imbas Ada Pecah Sikap soal Pemotongan Komisi