Suara.com - Mengapa pesawat tidak boleh melintasi Kakbah? Apakah benar karena alasan medan magnet di tempat itu? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Transportasi udara alias pesawat menjadi salah satu alternatif yang diandalkan untuk perjalanan jauh, karena mudah dan cepat. Namun ternyata, tidak semua tempat bisa dilintasi oleh pesawat.
Ada beberapa tempat yang tidak boleh dan tidak bisa dilintasi oleh pesawat, salah satunya yaitu Kakbah yang merupakan bangunan suci di Masjidil Haram. Selain itu, Kakbah juga menjadi tempat tawaf pada waktu menunaikan ibadah haji dan umrah.
Beberapa spekulasi menyebutkan, mengapa pesawat tidak boleh melintasi Kakbah adalah karena tempat ini menjadi pusat dunia dan memiliki medan magnet yang kuat.
Benarkah demikian? Atau sebenarnya ada alasan lain? Temukan jawabannya dalam ulasan menarik di bawah ini!
Pesawat Tidak Boleh Melintasi Kakbah
Melansir laman Fact Check AFP, peneliti senior di Institute of Physics of the Globe of Paris (IPGP) Julian Aubert membenarkan bahwa bumi memang memiliki medan magnet.
Bahkan benar medan magnet memang bisa mengganggu penerbangan. Namun, kehadirannya tidak lantas mencegah pesawat untuk terbang ataupun melintas di atasnya.
Dan ternyata, medan magnet bumi tidak terletak di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Jadi alasan yang sebenarnya mengapa pesawat tidak boleh melintasi Kakbah itu apa?
Baca Juga: Jelang Closing Gate, 76.421 Jemaah haji Sudah Tiba di Tanah Suci
Persatuan Pilot Maskapai Penerbangan Nasional Perancis (SNPL) menyampaikan, bahwa larangan terbang di atas Kakbah adalah karena alasan agama atau kepercayaan. Menurutnya, larangan melintas sebagai bentuk penghormatan terhadap Kakbah yang merupakan tempat suci bagi umat Muslim.
SNPL juga menambahkan, bahwa Mekkah terutama Kakbah dianggap sebagai tempat suci yang hanya boleh dimasuki oleh umat Islam. Hal ini, termasuk juga wilayah udara yang ada di atasnya.
Sementara itu, dilansir dari dokumen syarat penerbangan dan pengoperasian pesawat udara secara umum dari Otoritas Penerbangan Arab Saudi (GACA), terdapat pembatasan penerbangan di dekat masjid tertentu. Masjid yang dimaksud, antara lain adalah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Senada dengan pernyataan SNPL, larangan penerbangan di atas Mekkah juga dikaitkan dengan larangan non-muslim untuk memasuki kota suci ini. Melansir laman UAE Moments, adanya penerbangan berarti mengizinkan non-muslim untuk melintas di atas langit Kota Mekkah.
Selain itu, meskipun dikunjungi jamaah haji dari seluruh dunia, kota Mekkah juga tidak memiliki bandara. Bandara terdekat terletak di Jeddah, yang letaknya sekitar 90 km dari kota Mekkah.
Bagaimana, sekarang sudah tahu kan alasan mengapa pesawat tidak boleh melintasi Kakbah?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR