Suara.com - DPR minta pemerintah memberi perhatian serius kepada info 149 buruh migran meninggal di tahanan Malaysia. Hal itu dikatakan Anggota Komisi I DPR RI Sukamta.
Selain itu pemerintah harus memberikan perhatian ekstra untuk mengungkap kebenaran laporan itu
Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) mengungkap sekitar 149 warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia di 5 pusat tahanan imigrasi, di Sabah, Malaysia.
Adanya informasi yang beredar di beberapa media massa bahwa kejadian penyiksaan WNI telah berlangsung bertahun-tahun, menurut Sukamta juga perlu diungkap secara menyeluruh.
"Saya minta Kemenlu untuk segera menindaklanjuti temuan ini, apalagi juga muncul kabar adanya penyiksaan yang selama ini dialami tahanan WNI di sana," ujar Sukamta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Kata dia, mestinya jika kasus ini sudah berlangsung lama, pihak Kedubes Indonesia di Malaysia mengetahui kejadiannya.
"Saya kira ini ada yang aneh, temuan KBMB disebut berdasar data dari Kedubes Malaysia di Jakarta ada ratusan tahanan WNI yang meninggal di tahanan selama tahun 2021-2022, sementara menurut KJRI hanya ada 7 tahanan WNI yang meninggal dalam kurun waktu yang sama. Perbedaan datanya sangat mencolok," kata dia.
Untuk mengoptimalkan proses penyidikan, ia mengusulkan dibentuk tim adhoc yang terdiri dari Kemenlu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), interpol Indonesia, juga melibatkan perwakilan dari organisasi pekerja migran.
"Saya berharap kasus ini bisa segera diungkap, karena sangat ironis jika temuan ini betul terjadi," kata Sukamta.
Baca Juga: Hasil Malaysia Open 2022: Lewati Laga Sengit, Hendra/Ahsan ke Babak Kedua
Ia mengatakan pemerintah juga perlu segera membuat langkah dan kebijakan yang tegas agar tidak terulang kejadian yang sama di masa depan. (Antara)
Berita Terkait
-
Skandal Naturalisasi Malaysia Masuki Babak Baru, Mendagri dan Menpora Terlibat?
-
FAM Melawan! Sebut FIFA Asal Tuduh, Pakai Hukum Ini sebagai Dalil
-
Duduk Perkara Malaysia Palsukan Asal-usul 7 Pemain Naturalisasi, Dibongkar dan Disanksi FIFA
-
FAM Ngamuk, Siapkan Langkah Hukum Hadapi Sanksi FIFA
-
Striker Naturalisasi Baru Asal Ghana Umbar Janji untuk Timnas Malaysia
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'