Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim meminta agar legislator ibu kota melakukan inspeksi langsung ke gerai-gerai Holywings di Jakarta. Tujuannya untuk memeriksa semua perizinan yang dimiliki restoran dan bar itu.
Pertanyaan tersebut disampaikan Afni saat mengikuti rapat kerja mengenai kasus Holywings di Komisi B DPRD DKI Jakarta. Segala jenis perizinan seperti parkiran, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), hingga operasionalnya sebagai restoran atau bar.
"Ketika Holywings ini mau buka kan ada izin, adanya di mana? Itu ada standar kelayakan betul gak pak Benny, standar kelayakan ketika anda membuka restiran berbasis bar dengan soundsystem yang menggelegar," ujar Afni di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Afni menyebut pemerintah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) harus berlaku adil dalam mengeluarkan perizinan. Holywings harus disamakan dengan usaha lain sejenis dalam melengkapi semua dokumen.
Apalagi, sudah diketahui ternyata berdasarkan penelurusan DPMTSP Holywings hanya memiliki izin restoran, bukan bar.
"Holywings ini enak bikin usaha tanpa bikin izin, retribusi parkir nggak jelas, izin bangunan enggak jelas, buang badan izin di OSS," ucapnya.
"Jangan kalau masyarakat kecil mau buka restoran itu harus dipenuhi, ketika bikin IMB tapi Holywings tidak dipenuhi. Ini harus dipenuhi," tambahnya menjelaskan.
Lantaran itu, ia meminta nantinya pimpinan Komisi B menjadwalkan inspeksi langsung ke lokasi gerai-gerai Holywings di Jakarta. Semua perizinannya harus dilengkapi jika memang ingin membuat usaha bar dengan berbagai kegiatan hiburannya.
"Kita datangi semua outlet Holywings, kita lihat manajemen Holywings, karena izin dasarnya dulu harus kita cek saya perlu penjelasan kadis PMTSP, izin awal sebelum ke izin restoran yang berkaitan dengan izin restoran dan UKM," katanya.
Baca Juga: Sudah Disegel, Pemprov DKI Bakal Tetap Tarik Pajak Holywings Bulan Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Gerakkan Ekonomi Daerah, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Siswa Jateng Gemar Makan Ikan
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto
-
Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran
-
KPK Klarifikasi, Tidak Ada Penggeledahan Mobil Plt Gubernur dan Sekda Riau
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN
-
Penampakan Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Baru Ditangani Setelah Diberitakan
-
Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Kapasitas, Bukan Politik: Dua Alasan Utama di Balik Penunjukan Arif Satria Sebagai Kepala BRIN
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga