Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (Ditreskrimsus Polda DIY) mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Dalam perkara ini penyidik berhasil mengamankan dua pelaku asal Semarang, Jawa Tengah berinisial HY (37) dan UN (40).
Wadirkrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi menyebut, kedua tersangka ditangkap di SPBU Jalan Wates Pelemgurih, Gamping, Sleman, pada 31 Mei 2022 lalu. Mereka menggunakan modus memodifikasi mobil dengan tanki berukuran besar.
“Tanki tersebut mampu menampung 5.000 liter solar. Saat kita amankan mereka telah mengisi solar sebanyak 2.900 liter,” kata Endriadi kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Endriadi, para tersangka biasa melakukan aksi kejahatannya di wilayah Jawa Tengah. Bahkan, sebelum tersangka mereka telah mengisi BBM solar di empat lokasi berbeda di Yogyakarta.
“Nah, baru sekali ini masuk Yogyakarta dan akhirnya berhasil kami amankan,” katanya.
Sementara Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menyebut kedua tersangka membeli BBM solar bersubsidi seharga Rp5.800 per liter di SPBU. Kemudian, mereka akan menjualnya dengan harga lebih tinggi berkisar Rp6.600 hingga Rp6.700 per liternya kepada pihak industri.
“Tersangka HY yang punya modal. Nah, sopirnya tersangka UN,” ungkap Yuliyanto.
Selain menangkap para tersangka, penyidik dalam perkara ini juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya; satu truk berwarna merah yang telah dimodifikasi, uang tunai Rp 11,7 juta dan telepon genggam.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalamn Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Baca Juga: Masyarakat Miskin Cuma Nikmati Konsumsi BBM Bersubsidi 17,1 Liter Per Rumah Tangga Per Bulan
Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Pasaribu menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakakan terkait kasus serupa bekerjasama dengan Satgas BBM Pertamina wilayah Jawa Tengah-DIY.
Hal ini sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Sehingga modus kejahatan seperti penggunaan BBM bersubsidi jenis solar untuk industri harus ditindak tegas karena merugikan negara. Polda DIY konsisten akan mengawal ini sebagai bentuk penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
Siswi MTS Cipayung Gantung Diri Akibat Bullying, Menteri PPPA: Anak Butuh Ruang Aman untuk Curhat