Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (Ditreskrimsus Polda DIY) mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Dalam perkara ini penyidik berhasil mengamankan dua pelaku asal Semarang, Jawa Tengah berinisial HY (37) dan UN (40).
Wadirkrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi menyebut, kedua tersangka ditangkap di SPBU Jalan Wates Pelemgurih, Gamping, Sleman, pada 31 Mei 2022 lalu. Mereka menggunakan modus memodifikasi mobil dengan tanki berukuran besar.
“Tanki tersebut mampu menampung 5.000 liter solar. Saat kita amankan mereka telah mengisi solar sebanyak 2.900 liter,” kata Endriadi kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Endriadi, para tersangka biasa melakukan aksi kejahatannya di wilayah Jawa Tengah. Bahkan, sebelum tersangka mereka telah mengisi BBM solar di empat lokasi berbeda di Yogyakarta.
“Nah, baru sekali ini masuk Yogyakarta dan akhirnya berhasil kami amankan,” katanya.
Sementara Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menyebut kedua tersangka membeli BBM solar bersubsidi seharga Rp5.800 per liter di SPBU. Kemudian, mereka akan menjualnya dengan harga lebih tinggi berkisar Rp6.600 hingga Rp6.700 per liternya kepada pihak industri.
“Tersangka HY yang punya modal. Nah, sopirnya tersangka UN,” ungkap Yuliyanto.
Selain menangkap para tersangka, penyidik dalam perkara ini juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya; satu truk berwarna merah yang telah dimodifikasi, uang tunai Rp 11,7 juta dan telepon genggam.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalamn Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Baca Juga: Masyarakat Miskin Cuma Nikmati Konsumsi BBM Bersubsidi 17,1 Liter Per Rumah Tangga Per Bulan
Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Pasaribu menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakakan terkait kasus serupa bekerjasama dengan Satgas BBM Pertamina wilayah Jawa Tengah-DIY.
Hal ini sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Sehingga modus kejahatan seperti penggunaan BBM bersubsidi jenis solar untuk industri harus ditindak tegas karena merugikan negara. Polda DIY konsisten akan mengawal ini sebagai bentuk penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan
-
Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara
-
Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id
-
Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan
-
Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi