Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (Ditreskrimsus Polda DIY) mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Dalam perkara ini penyidik berhasil mengamankan dua pelaku asal Semarang, Jawa Tengah berinisial HY (37) dan UN (40).
Wadirkrimsus Polda DIY AKBP FX Endriadi menyebut, kedua tersangka ditangkap di SPBU Jalan Wates Pelemgurih, Gamping, Sleman, pada 31 Mei 2022 lalu. Mereka menggunakan modus memodifikasi mobil dengan tanki berukuran besar.
“Tanki tersebut mampu menampung 5.000 liter solar. Saat kita amankan mereka telah mengisi solar sebanyak 2.900 liter,” kata Endriadi kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Berdasar hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Endriadi, para tersangka biasa melakukan aksi kejahatannya di wilayah Jawa Tengah. Bahkan, sebelum tersangka mereka telah mengisi BBM solar di empat lokasi berbeda di Yogyakarta.
“Nah, baru sekali ini masuk Yogyakarta dan akhirnya berhasil kami amankan,” katanya.
Sementara Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menyebut kedua tersangka membeli BBM solar bersubsidi seharga Rp5.800 per liter di SPBU. Kemudian, mereka akan menjualnya dengan harga lebih tinggi berkisar Rp6.600 hingga Rp6.700 per liternya kepada pihak industri.
“Tersangka HY yang punya modal. Nah, sopirnya tersangka UN,” ungkap Yuliyanto.
Selain menangkap para tersangka, penyidik dalam perkara ini juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya; satu truk berwarna merah yang telah dimodifikasi, uang tunai Rp 11,7 juta dan telepon genggam.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalamn Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Baca Juga: Masyarakat Miskin Cuma Nikmati Konsumsi BBM Bersubsidi 17,1 Liter Per Rumah Tangga Per Bulan
Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Roberto Pasaribu menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakakan terkait kasus serupa bekerjasama dengan Satgas BBM Pertamina wilayah Jawa Tengah-DIY.
Hal ini sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Sehingga modus kejahatan seperti penggunaan BBM bersubsidi jenis solar untuk industri harus ditindak tegas karena merugikan negara. Polda DIY konsisten akan mengawal ini sebagai bentuk penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?
 - 
            
              Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!
 - 
            
              Warga Protes Bau Sampah, Pramono Perintahkan RDF Plant Rorotan Disetop Sementara
 - 
            
              Tanggul Jebol Terus? DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas Atasi Banjir Jati Padang!
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Prabowo Cari Aman dari Kasus Judol? PDIP: Gerindra Bukan Tempat Para Kriminal!
 - 
            
              Prabowo Pasang Badan Soal Utang Whoosh: Jangan Dipolitisasi, Nggak Usah Ribut-ribut!
 - 
            
              Puan Maharani: Negara Harus Permudah Urusan Rakyat, Bukan Persulit!
 - 
            
              Gebrakan Ambisius Prabowo: Whoosh Tembus Banyuwangi, Pasang Badan Soal Utang
 - 
            
              Prabowo Akhirnya Bicara Soal Polemik Whoosh: Saya Tanggung Jawab Semuanya!
 - 
            
              Makin Beringas! Debt Collector Rampas Mobil Sopir Taksol usai Antar Jemaah Umrah ke Bandara Soetta