Suara.com - Ratusan orang mengungsi karena abrasi di pesisir Amurang, Minahasa Selatan. Mereka dari 127 keluarga.
Jumlahnya mencapai 387 warga. Mereka terdampak abrasi di daerah pesisir Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.
Hingga 22 Juni 2022, abrasi yang terjadi di wilayah tersebut tercatat telah menyebabkan 61 rumah rusak serta mengakibatkan kerusakan jembatan, jalan, fasilitas penyediaan air minum, penginapan, kafe, dan tempat wisata.
Warga yang rumahnya terkena dampak abrasi sebagian masih mengungsi, termasuk di antaranya 18 bayi, 34 balita, empat ibu hamil, dan 42 warga lanjut usia.
Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), masih ada 53 keluarga yang terdiri atas 134 orang yang mengungsi di Balai Pertemuan Umum Lewet, 46 keluarga beranggotakan 158 orang yang mengungsi di Aula Sentrum Uwuran II, serta 28 keluarga beranggotakan 95 orang yang mengungsi di rumah kerabat.
Kepala Pelaksana BPBD Minahasa Selatan Thorie R Joseph di Manado, Kamis, mengatakan bahwa pemerintah membantu pemenuhan kebutuhan pokok warga yang mengungsi karena rumahnya terkena dampak abrasi daerah pesisir.
"Mereka tak perlu khawatir dengan logistik yang tersedia, masih mencukupi," katanya.
"Jangka panjang kita menyediakan logistik (bantuan). Jadi tak hanya di tempat pengungsian saja, tapi ketika mereka menempati tempat hunian sementara kami juga akan menyediakan logistiknya," ia menambahkan.
Sumbangan dari donatur untuk warga yang terdampak abrasi daerah pesisir juga masih mengalir.
Baca Juga: Aksi Tanam Mangrove dan Bersih Pantai di Palu
Pada 15 Juni 2022, abrasi yang terjadi di kawasan pantai menyebabkan kerusakan rumah warga dan fasilitas umum di Kelurahan Bitung dan Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan. (Antara)
Berita Terkait
-
Laut Mengambil Kembali Haknya: Belajar Etika Ekologi dari Abrasi
-
Mangrove Sketch and Write, Merawat Pesisir Baros Lewat Aksi dan Karya
-
Warisan Hijau Baba Akong: Lelaki yang Menanam Harapan di Tengah Puing Abrasi
-
Benteng Alami Senilai Ribuan Triliun: Peran Mangrove dalam Melindungi Kota Pesisir
-
Rezeki yang Hilang Ditelan Gelombang Laut dan Abrasi Pesisir Pantai Cilacap
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar