Suara.com - Nyoman Sunarti masih merindukan mendiang suami dan ayah bagi anak mereka, Azka, yang sebentar lagi enam tahun usianya.
Suaminya, Dede Fredy, mengalami pendarahan di otak di Sydney, Australia.
Akhir September 2020, Dede mengalami kecelakaan ketika bekerja sebagai pengantar makanan untuk perusahaan Uber Eats.
Dede yang berasal dari Sukabumi meninggal dunia pada 27 September 2020 dalam usia 36 tahun.
Di awal tahun 2019, Dede meninggalkan Indonesia dengan harapan bisa menafkahi keluarganya.
Namun, momen tersebut menjadi terakhir kalinya istri dan anaknya melihatnya.
"Kami tidak pernah berjumpa lagi sampai suami saya meninggal," kata Nyoman kepada Natasya Salim dari ABC Indonesia.
"Saya juga sama sekali belum sempat mengunjungi makamnya di Sydney."
Menerima uang kompensasi
Keluarga Dede Fredy mengajukan kompensasi sebanyak lebih dari A$830.000 (lebih dari Rp8M) selepas kecelakaan tersebut.
Baca Juga: Masyarakat Tenang, BPJAMSOSTEK Jamin Biaya Pengobatan Kecelakaan Kerja Tanpa Batas
Namun, menurut Nyoman, uang kompensasi yang diterimanya bahkan tidak mencapai setengah dari jumlah yang diharapkan.
Dia mengaku tidak puas dengan jumlah uang yang diterimanya awal 2022 tersebut.
"Kalau saya sebisanya [jumlah uang kompensasi yang diberikan] sesuai yang diinginkan," ujar Nyoman.
"Karena saya enggak tahu biaya anak saya ke depannya berapa."
Ketika Dede masih hidup, dia mengirim A$175 (sekitar Rp1,75 juta) per minggu dari pendapatannya di Sydney untuk Nyoman dan anak mereka, Azka.
Namun, sejak meninggal, hal ini tidak lagi terjadi dan penghasilan Nyoman mengalami penurunan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga