Di masa pandemi, Nyoman pun sempat dirumahkan dari pekerjaannya di hotel dan mengalami pemotongan gaji.
Karena itu, dia pulang ke kampung halamannya di pedesaan Bali untuk membantu orangtuanya yang bekerja sebagai petani sambil berjualan kue.
Nyoman berencana mengalokasikan dana kompensasi yang diterimanya untuk pendidikan Azka hingga selesai dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Ia hingga kini masih mengenang mendiang suaminya yang berjuang merantau untuk keluarga mereka.
"Almarhum suami saya orang yang baik," sambil menambahkan bahwa Dede Fredy menginginkan Azka mengenyam pendidikan yang terbaik.
"Dia menyayangi anak kami dan memberikan dirinya untuk keluarga. Dia adalah bapak yang baik."
Kesepakatan melindungi hak pekerja ekonomi gig
Kejadian yang menimpa Dede tidak hanya dialaminya sendiri. Sepanjang tahun 2020, terdapat tujuh kecelakaan pengantar makanan yang bekerja di industri ekonomi gig.
Hal ini telah mendorong Serikat Pekerja Transportasi (TWU) Australia untuk mengadvokasikan hak-hak para pekerja tersebut.
Namun dilaporkan kemarin (29/06), Uber dan TWU sudah menandatangani kesepakatan yang menjadi "jaring pengaman" bagi pekerja ekonomi gig.
Baca Juga: Masyarakat Tenang, BPJAMSOSTEK Jamin Biaya Pengobatan Kecelakaan Kerja Tanpa Batas
Dalam perjanjian tersebut, dituturkan bagaimana kedua pihak akan menyepakati pendapatan minimum untuk pengemudi antar-jemput dan pengantar makanan.
Badan kolektif untuk mewakili pekerja ini pun akan dibentuk. Perjanjian ini juga akan dipakai sebagai mekanisme menyelesaikan perselisihan.
Direktur Utama Uber Australia Dom Taylor mengatakan perjanjian tersebut akan menciptakan keseimbangan bagi pekerja dalam hal fleksibilitas, selain memberikan perlindungan tambahan bagi pengemudi.
"Yang kami coba lakukan adalah meningkatkan kualitas kerja mandiri pengemudi antar-jemput dan pengemudi pesan-antar makanan online," ujarnya.
Michael Kane dari Serikat Pekerja Transportasi (TWU) mengatakan pekerja ekonomi gig sudah berkontribusi bagi perekonomian Australia sejak tahun 2011.
"Hukum kita sangat ketinggalan zaman. Jika Anda adalah seorang karyawan dan dikategorikan seperti itu, Anda seharusnya mendapatkan semua hak dari apa yang Anda bangun selama beberapa dekade," kata Kaine.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga