Suara.com - Polemik yang membelit kafe dan bar Holywings di Indonesia ternyata menarik perhatian masyarakat di berbagai negara.
Salah satunya adalah Inggris, sebuah media di sana yakni The Independent, turut memberitakan mengenai kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh manajemen Holywings Indonesia.
Pada Rabu (29/6/2022) media Inggris The Independent menuliskan sebuah artikel yang berjudul “Indonesia charges bar employees with blasphemy for offering free drinks to ‘Mohammads and Marias’”.
Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dapat diartikan Pemerintah Indonesia mendakwa pegawai bar dengan penistaan agama karena menawarkan minuman gratis kepada Muhammad dan Maria.
Dalam artikel itu disebutkan, bahwa pihak berwenang di Indonesia telah menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka penistaan agama dalam kasus promosi minuman keras dengan nama Muhammad dan Maria.
Dalam artikel tersebut juga disebutkan bahwa peristiwa tersebut telah memicu kemarahan besar-besaran di Indonesia. Hingga akhirnya pemerintah provinsi DKI Jakarta menyegel 12 outlet Holywings yang ada di wilayah Jakarta.
“Twelve outlets of popular Indonesian bar chain Holywings were sealed in the capital Jakarta on Tuesday after authorities stripped the chain of its (12 gerai Holywings Indonesia yang populer disegel di ibu kota Jakarta pada hari Selasa setelah pihak berwenang mencabut izin operasinya),” tulis The Independent.
Kasus ini bermula dari sebuah promosi minuman keras di Holywings beberapa waktu lalu. Tak hanya sekadar sebuah promosi, namun promosi minuman beralkohol tersebut menyematkan nama Muhammad dan Maria.
Dalam promosi itu disebutkan, Holywings akan memberikan minuman keras gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Baca Juga: Pelanggaran Izin Jual Miras, Legislator: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja oleh Mereka (Holywings)
Hal itu kemudian menyulut kemarahan sekelompok umat muslim yang menyatakan promosi tersebut bernuansa SARA dan menjurus pada praktik penistaan agama.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian bergerak dan meninjau keberadaan 12 gerai Holywings di Jakarta. Dan ternyata ditemukan, sejumlah gerai tersebut belum memiliki sertifikat izin yang telah terverifikasi.
Atas dasar itu, pemprov DKI Jakarta lalu mencabut izin usaha 12 gerai Holywings tersebut. Pencabutan izin itu dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Setelah itu tuntutan yang sama juga bermunculan di sejumlah daerah yang terdapat gerai Holywings disana, diantaranya Tangerang, Bekasi dan Semarang.
Sekelompok masyarakat disana juga menuntup penutupan gerai Holywings karena diduga melakukan penistaan agama.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Pelanggaran Izin Jual Miras, Legislator: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja oleh Mereka (Holywings)
-
Legislator Duga Ada Banyak Tempat yang Lebih Menyeramkan Dibanding Holywings
-
Yakin 50 Persen Bar di Jakarta Langgar Perizinan, Gilbert PDIP: Mungkin Banyak Lebih Menyeramkan Dibanding Holywings
-
Manajemen Holywings Ngaku Kecolongan Soal Promosi Miras Muhammad dan Maria, Legislator: Pembohongan Publik
-
Razman Nasution Desak Holywings Ditutup Permanen: Ingat, Tuhan Sudah Murka
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru