Suara.com - Polemik yang membelit kafe dan bar Holywings di Indonesia ternyata menarik perhatian masyarakat di berbagai negara.
Salah satunya adalah Inggris, sebuah media di sana yakni The Independent, turut memberitakan mengenai kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh manajemen Holywings Indonesia.
Pada Rabu (29/6/2022) media Inggris The Independent menuliskan sebuah artikel yang berjudul “Indonesia charges bar employees with blasphemy for offering free drinks to ‘Mohammads and Marias’”.
Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dapat diartikan Pemerintah Indonesia mendakwa pegawai bar dengan penistaan agama karena menawarkan minuman gratis kepada Muhammad dan Maria.
Dalam artikel itu disebutkan, bahwa pihak berwenang di Indonesia telah menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka penistaan agama dalam kasus promosi minuman keras dengan nama Muhammad dan Maria.
Dalam artikel tersebut juga disebutkan bahwa peristiwa tersebut telah memicu kemarahan besar-besaran di Indonesia. Hingga akhirnya pemerintah provinsi DKI Jakarta menyegel 12 outlet Holywings yang ada di wilayah Jakarta.
“Twelve outlets of popular Indonesian bar chain Holywings were sealed in the capital Jakarta on Tuesday after authorities stripped the chain of its (12 gerai Holywings Indonesia yang populer disegel di ibu kota Jakarta pada hari Selasa setelah pihak berwenang mencabut izin operasinya),” tulis The Independent.
Kasus ini bermula dari sebuah promosi minuman keras di Holywings beberapa waktu lalu. Tak hanya sekadar sebuah promosi, namun promosi minuman beralkohol tersebut menyematkan nama Muhammad dan Maria.
Dalam promosi itu disebutkan, Holywings akan memberikan minuman keras gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Baca Juga: Pelanggaran Izin Jual Miras, Legislator: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja oleh Mereka (Holywings)
Hal itu kemudian menyulut kemarahan sekelompok umat muslim yang menyatakan promosi tersebut bernuansa SARA dan menjurus pada praktik penistaan agama.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian bergerak dan meninjau keberadaan 12 gerai Holywings di Jakarta. Dan ternyata ditemukan, sejumlah gerai tersebut belum memiliki sertifikat izin yang telah terverifikasi.
Atas dasar itu, pemprov DKI Jakarta lalu mencabut izin usaha 12 gerai Holywings tersebut. Pencabutan izin itu dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Setelah itu tuntutan yang sama juga bermunculan di sejumlah daerah yang terdapat gerai Holywings disana, diantaranya Tangerang, Bekasi dan Semarang.
Sekelompok masyarakat disana juga menuntup penutupan gerai Holywings karena diduga melakukan penistaan agama.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Pelanggaran Izin Jual Miras, Legislator: Ini Hanya Dibuka Boroknya Saja oleh Mereka (Holywings)
-
Legislator Duga Ada Banyak Tempat yang Lebih Menyeramkan Dibanding Holywings
-
Yakin 50 Persen Bar di Jakarta Langgar Perizinan, Gilbert PDIP: Mungkin Banyak Lebih Menyeramkan Dibanding Holywings
-
Manajemen Holywings Ngaku Kecolongan Soal Promosi Miras Muhammad dan Maria, Legislator: Pembohongan Publik
-
Razman Nasution Desak Holywings Ditutup Permanen: Ingat, Tuhan Sudah Murka
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
TKA Kini Jadi Syarat Baru SNBP 2026, Apa Dampaknya Bagi Calon Mahasiswa?
-
Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU
-
Diplomasi Teh Hangat Prabowo-Raja Charles III: Santai Ngeteh di Tengah Dinginnya London
-
Sudewo Diduga Terima Duit dari Kasus DJKA Saat Jadi Anggota Komisi V DPR RI
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama
-
6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka
-
Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit
-
Riuh di Balik Tembok Keraton Solo: Tradisi, Takhta, dan Negara
-
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Menteri Mukhtarudin Gandeng Kapolri Berantas Jalur Ilegal