Suara.com - Sejumlah legislator Jakarta meyakini restoran yang melanggar izin penjualan minuman beralkohol tidak hanya terjadi di Holywings -- restoran yang baru-baru ini menjadi kontroversial karena promosi dengan menggratiskan minuman beralkohol untuk calon konsumen bernama Muhammad dan Maria.
Legislator Jakarta Hasbiallah Ilyas menyebut "Ini menurut saya Holywings hanya sebagian kecil yang ada di DKI Jakarta dan banyak lagi. Saya yakin, tuh, hampir 50 persen izin-izin mereka tidak sesuai dengan aturan yang ada."
Hasbiallah tidak menyebutkan data. Menurut dia seharusnya pemerintah Jakarta gencar melakukan pengawasan terhadap.
Legislator Gilbert Simanjuntak juga menduga masih terdapat banyak tempat usaha melanggar izin penjualan minuman beralkohol.
"Ini hanya dibuka boroknya saja oleh mereka (Holywings). Sebenarnya di luar sana masih ada yang mungkin jauh menyeramkan dibanding di sini (Holywings)," kata Gilbert, seorang politikus PDI Perjuangan.
Dia mengkritik pengawasan yang dilakukan pemerintah Jakarta.
Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria berkata pengawasan sebenarnya sudah dilakukan aparatnya. Hanya saja diakui oleh Riza, petugas memiliki keterbatasan dalam memantau seluruh tempat usaha.
"Kita ini punya keterbatasan jumlah aparat, jumlah pembiayaan, dan keterbatasan waktu," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Riza menyatakan pengawasan terhadap pelanggaran tempat usaha membutuhkan partisipasi dari masyarakat dengan cara, misalnya memberikan laporan kepada petugas.
Baca Juga: Legislator Duga Ada Banyak Tempat yang Lebih Menyeramkan Dibanding Holywings
Riza menjanjikan laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti aparat.
Juga kepada pengelola tempat usaha juga diharapkan Riza untuk mematuhi peraturan dengan tidak menyalahgunakan perizinan yang diberikan pemerintah.
"Bukan hanya di sini (Holywings), tapi di kafe lain juga yang belum memenuhi syarat yang belum selesaikan. Bagi masyarakat yang mengetahui hal ini segera sampaikan kepada kami, kami akan tindak lanjuti," kata dia. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Kalah Kasasi Lawan Agnez Mo, Ari Bias Kini Tuntut Holywings Rp 4,9 Miliar
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Sitaan Kasus CPO, Komisi III Dorong Kejagung Buru Aset Koruptor Lain
-
Laporkan Tiga Hakim ke KY, Komisi III DPR Buka Suara
-
Diduga Ancam Coreng Nama Baik Erika Carlina, Job Manggung DJ Panda Mendadak Dibatalkan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN