Suara.com - Sejumlah legislator Jakarta meyakini restoran yang melanggar izin penjualan minuman beralkohol tidak hanya terjadi di Holywings -- restoran yang baru-baru ini menjadi kontroversial karena promosi dengan menggratiskan minuman beralkohol untuk calon konsumen bernama Muhammad dan Maria.
Legislator Jakarta Hasbiallah Ilyas menyebut "Ini menurut saya Holywings hanya sebagian kecil yang ada di DKI Jakarta dan banyak lagi. Saya yakin, tuh, hampir 50 persen izin-izin mereka tidak sesuai dengan aturan yang ada."
Hasbiallah tidak menyebutkan data. Menurut dia seharusnya pemerintah Jakarta gencar melakukan pengawasan terhadap.
Legislator Gilbert Simanjuntak juga menduga masih terdapat banyak tempat usaha melanggar izin penjualan minuman beralkohol.
"Ini hanya dibuka boroknya saja oleh mereka (Holywings). Sebenarnya di luar sana masih ada yang mungkin jauh menyeramkan dibanding di sini (Holywings)," kata Gilbert, seorang politikus PDI Perjuangan.
Dia mengkritik pengawasan yang dilakukan pemerintah Jakarta.
Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria berkata pengawasan sebenarnya sudah dilakukan aparatnya. Hanya saja diakui oleh Riza, petugas memiliki keterbatasan dalam memantau seluruh tempat usaha.
"Kita ini punya keterbatasan jumlah aparat, jumlah pembiayaan, dan keterbatasan waktu," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Riza menyatakan pengawasan terhadap pelanggaran tempat usaha membutuhkan partisipasi dari masyarakat dengan cara, misalnya memberikan laporan kepada petugas.
Baca Juga: Legislator Duga Ada Banyak Tempat yang Lebih Menyeramkan Dibanding Holywings
Riza menjanjikan laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti aparat.
Juga kepada pengelola tempat usaha juga diharapkan Riza untuk mematuhi peraturan dengan tidak menyalahgunakan perizinan yang diberikan pemerintah.
"Bukan hanya di sini (Holywings), tapi di kafe lain juga yang belum memenuhi syarat yang belum selesaikan. Bagi masyarakat yang mengetahui hal ini segera sampaikan kepada kami, kami akan tindak lanjuti," kata dia. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Kalah Kasasi Lawan Agnez Mo, Ari Bias Kini Tuntut Holywings Rp 4,9 Miliar
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Sitaan Kasus CPO, Komisi III Dorong Kejagung Buru Aset Koruptor Lain
-
Laporkan Tiga Hakim ke KY, Komisi III DPR Buka Suara
-
Diduga Ancam Coreng Nama Baik Erika Carlina, Job Manggung DJ Panda Mendadak Dibatalkan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang