Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebut kepolisian masih menjadi aktor utama membatasi hak masyarakat sipil dalam menyampaikan ekspresi di depan umum.
Sepanjang periode Juli 2021-Juni 2022, KontraS menemukan 45 kasus tindakan represif kepolisian terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasinya seperti berunjuk rasa.
"Padahal, secara konseptual, kepolisian seharusnya berada di kutub netral serta memberikan jaminan penghormatan dan perlindungan kepada masyarakat yang hendak menggunakan haknya menyampaikan pendapat di muka umum," kata Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, Rozy Brilian saat konferensi pers di Senen, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2022).
Dia mengungkap kepolisian juga seringkali membubarkan aksi unjuk rasa dengan dalih tidak mengantongi izin. Padahal merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, suatu bentuk penyampaian pendapat hanya membutuhkan pemberitahuan kepada kepolisian.
Lanjutnya, dari 45 kasus tindakan refresif kepolisian mengakibatkan 67 korban luka, 3 tewas, dan 453 orang lainnya ditangkap. Dijelaskan para korban berasal dari sejumlah kalangan masyarakat sipil, yaitu 249 mahasiswa, 222 orang sipil, dan 63 aktivis.
Adapun berbagai jenis tindakan penghalangan oleh kepolisian di antaranya, intimidasi (3 kasus), pelarangan (1 kasus), pembubaran paksa (24 kasus), bentrokan (1 kasus), penangkapan sewenang-wenang (21 kasus), dan gas air mata (4 kasus). Kemudian, penggunaan water canon (3 kasus), penembakan (8 kasus), dan penganiyaan (9 kasus).
Untuk alasan penghalangan aksi, kepolisian menggunakan beberapa alasan di antaranya dianggap tidak memiliki izin 4 kasus, dianggap menimbulkan kericuhan (15 kasus), 4 kasus tanpa alasan. Bahkan pandemi Covid-19 juga turut menjadi alasan pembubaran aksi oleh kepolisian, yakni sebanyak 6 kasus.
"Rentetan kejadian tersebut semakin menegaskan bahwa Kepolisian merupakan institusi utama yang menciptakan situasi runtuhnya kebebasan sipil masyarakat. Situasi semacam ini jelas sangat berbahaya, sebab kritik publik kerap kali harus berhadap-hadapan dengan aparat keamanan dan penegakan hukum," kata Rozy.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Pajak karena Langgar Izin Usaha, DPRD DKI Minta Pemprov Polisikan Holywings
Berita Terkait
-
Diduga Gelapkan Pajak karena Langgar Izin Usaha, DPRD DKI Minta Pemprov Polisikan Holywings
-
Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Jadi Catatan KontraS Jelang HUT Bhayangkara, Upaya Kabur dari Tanggung Jawab
-
KontraS Temukan 36 Kasus Penyalahgunaan Senjata Api oleh Polisi Hingga Mengakibatkan 37 Orang Tewas
-
Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Holywings, KAHMI Jaya: Jangan Berhenti di Enam Tersangka
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik