Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat, sepanjang periode Juli 2021-Juni 2022 telah terjadi 36 kasus penembakan di luar hukum yang dilakukan oleh polisi. Para terduga pelaku didominasi anggota kepolisian di tingkat polres.
Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Rozy Brilian menyebut, meskipun anggota kepolisian dilengkapi senjata api, dalam penggunaannya mereka diharuskan tunduk ke peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dalam pasal 55 ayat 1 huruf f Perkap No. 1 tahun 2009, misalnya disebutkan bahwa penggunaan senjata api baru dapat diperkenankan dalam rangka menghentikan tindakan atau perilaku pelaku kejahatan atau tersangka yang dapat menyebabkan luka para atau kematian anggota Polri atau anggota masyarakat," jelas Rozy saat konferensi pers di Senen, Jakarta Pusat pada Kamis (30/6/2022).
Berdasarkan temuannya, dari 36 kasus tersebut mengakibatkan 37 orang tewas dan 7 orang lainya mengalami luka-luka.
Rozy mengungkapkan, terduga pelaku dari kasus penggunaan senjata api di luar hukum di dominasi anggota polisi di tingkat polres sebanyak 29 kasus, tingkat polda 6 kasus, dan polsek 1 kasus.
Ia juga mengemukakan, ada temuan juga terkait penggunaan senjata api yang tidak terukur dilakukan ke terduga pelaku kejahatan, bahkan terhadap pelaku yang sudah tidak berdaya.
"Kami setidaknya menemukan sebanyak enam kasus tindakan kepolisian yang menggunakan senjata api pada terduga pelaku kejahatan yang bahkan sudah tidak melakukan perlawanan," katanya.
Sementara itu, secara keseluruhan dari temuan KontraS sepanjang Juli 2021-Juni 2022 terdapat 677 peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian. Akibatnya sebanyak 59 orang harus meregang nyawa dan 928 orang luka-luka, serta 1240 orang ditangkap.
Dibanding pada catatan KontraS tahun lalu, angka pelanggaran yang dilakukan kepolisian mengalami peningkatan pada tahun ini. Sebagai pembanding, pada periode Juni 2020-Mei 2021 setidaknya terdapat 651 kasus kekerasan. Jenis kekerasannya juga didominasi penggunaan senjata api yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia dan 98 orang luka-luka.
Baca Juga: Jelang HUT Bhayangkara, KontraS Beri Catatan Perbaikan Palsu Institusi Polisi
Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menyebut, berdasarkan data tersebut, tidak terjadi perbaikan yang signifikan di tubuh Polri.
"Bahwa memang secara struktural terdapat permasalahan yang belum selesai ditemui oleh pihak kepolisian, namun sayangnya sejumlah perubahan itu hanya dilakukan pada sebatas citra semata," kata dia.
"Hal ini berkonsekuensi pada perbaikan palsu yang menjadi tema utama 'Persisi : Perbaikan Palsu Institusi Polisi) pada laporan ini. Yang pada intinya kami mau bilang bahwa perubahan yg selama satu tahun belakangan terjadi masih jauh panggang dari pada api," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Jadi Catatan KontraS Jelang HUT Bhayangkara, Upaya Kabur dari Tanggung Jawab
-
Seorang Mahasiswi Menggigit dan Berusaha Merebut Senjata Polisi Lantaran Tak Terima Ditegur saat Melanggar Lalu Lintas
-
Paman Cabuli Ponakan di Sambas, KMKS Minta KPPAD Beri Pendampingan untuk Korban
-
Jelang HUT Bhayangkara, KontraS Beri Catatan Perbaikan Palsu Institusi Polisi
-
Petugas Polisi Stop Pengendara Motor Di bawah Umur, Dua Bocah Ini Malah Nangis Takut Digebuki
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek