Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat, sepanjang periode Juli 2021-Juni 2022 telah terjadi 36 kasus penembakan di luar hukum yang dilakukan oleh polisi. Para terduga pelaku didominasi anggota kepolisian di tingkat polres.
Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Rozy Brilian menyebut, meskipun anggota kepolisian dilengkapi senjata api, dalam penggunaannya mereka diharuskan tunduk ke peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dalam pasal 55 ayat 1 huruf f Perkap No. 1 tahun 2009, misalnya disebutkan bahwa penggunaan senjata api baru dapat diperkenankan dalam rangka menghentikan tindakan atau perilaku pelaku kejahatan atau tersangka yang dapat menyebabkan luka para atau kematian anggota Polri atau anggota masyarakat," jelas Rozy saat konferensi pers di Senen, Jakarta Pusat pada Kamis (30/6/2022).
Berdasarkan temuannya, dari 36 kasus tersebut mengakibatkan 37 orang tewas dan 7 orang lainya mengalami luka-luka.
Rozy mengungkapkan, terduga pelaku dari kasus penggunaan senjata api di luar hukum di dominasi anggota polisi di tingkat polres sebanyak 29 kasus, tingkat polda 6 kasus, dan polsek 1 kasus.
Ia juga mengemukakan, ada temuan juga terkait penggunaan senjata api yang tidak terukur dilakukan ke terduga pelaku kejahatan, bahkan terhadap pelaku yang sudah tidak berdaya.
"Kami setidaknya menemukan sebanyak enam kasus tindakan kepolisian yang menggunakan senjata api pada terduga pelaku kejahatan yang bahkan sudah tidak melakukan perlawanan," katanya.
Sementara itu, secara keseluruhan dari temuan KontraS sepanjang Juli 2021-Juni 2022 terdapat 677 peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian. Akibatnya sebanyak 59 orang harus meregang nyawa dan 928 orang luka-luka, serta 1240 orang ditangkap.
Dibanding pada catatan KontraS tahun lalu, angka pelanggaran yang dilakukan kepolisian mengalami peningkatan pada tahun ini. Sebagai pembanding, pada periode Juni 2020-Mei 2021 setidaknya terdapat 651 kasus kekerasan. Jenis kekerasannya juga didominasi penggunaan senjata api yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia dan 98 orang luka-luka.
Baca Juga: Jelang HUT Bhayangkara, KontraS Beri Catatan Perbaikan Palsu Institusi Polisi
Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menyebut, berdasarkan data tersebut, tidak terjadi perbaikan yang signifikan di tubuh Polri.
"Bahwa memang secara struktural terdapat permasalahan yang belum selesai ditemui oleh pihak kepolisian, namun sayangnya sejumlah perubahan itu hanya dilakukan pada sebatas citra semata," kata dia.
"Hal ini berkonsekuensi pada perbaikan palsu yang menjadi tema utama 'Persisi : Perbaikan Palsu Institusi Polisi) pada laporan ini. Yang pada intinya kami mau bilang bahwa perubahan yg selama satu tahun belakangan terjadi masih jauh panggang dari pada api," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Jadi Catatan KontraS Jelang HUT Bhayangkara, Upaya Kabur dari Tanggung Jawab
-
Seorang Mahasiswi Menggigit dan Berusaha Merebut Senjata Polisi Lantaran Tak Terima Ditegur saat Melanggar Lalu Lintas
-
Paman Cabuli Ponakan di Sambas, KMKS Minta KPPAD Beri Pendampingan untuk Korban
-
Jelang HUT Bhayangkara, KontraS Beri Catatan Perbaikan Palsu Institusi Polisi
-
Petugas Polisi Stop Pengendara Motor Di bawah Umur, Dua Bocah Ini Malah Nangis Takut Digebuki
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Prabowo Resmi Berhentikan 4 Pejabat, Konsultan Politik Hasan Nasbi Terlempar dari Istana!
-
Curhat Bikin Nasgor Spesial buat Prabowo, Megawati Ungkap Pentingnya Perempuan jadi Penyeimbang
-
'Kursi Panas' Menteri BUMN Kosong Ditinggal Erick Thohir, Wamen OTW Jadi Plt?
-
Jejak Kontroversi Djamari Chaniago, Terseret Insiden Pengeroyokan TNI dan Kini Jadi Menko Polhukam
-
Gak Kaleng-kaleng, Intip Fasilitas 12 Pasar di Jakarta yang 2 Tahun Dibangun Pasar Jaya
-
Daftar Lengkap 11 Pejabat Baru Dilantik Prabowo, dari Djamari Chaniago hingga Sarah Sadiqa
-
Yusril: Presiden Tegaskan Usulan TGPF Kericuhan Demo Tak Perlu Dibentuk
-
Kasus Kematian Janggal Arya Daru, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan
-
Jabatan Dobel Angga Raka: Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi, Tapi Masih Wamenkomdigi
-
Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!