Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat, sepanjang periode Juli 2021-Juni 2022 telah terjadi 36 kasus penembakan di luar hukum yang dilakukan oleh polisi. Para terduga pelaku didominasi anggota kepolisian di tingkat polres.
Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS Rozy Brilian menyebut, meskipun anggota kepolisian dilengkapi senjata api, dalam penggunaannya mereka diharuskan tunduk ke peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dalam pasal 55 ayat 1 huruf f Perkap No. 1 tahun 2009, misalnya disebutkan bahwa penggunaan senjata api baru dapat diperkenankan dalam rangka menghentikan tindakan atau perilaku pelaku kejahatan atau tersangka yang dapat menyebabkan luka para atau kematian anggota Polri atau anggota masyarakat," jelas Rozy saat konferensi pers di Senen, Jakarta Pusat pada Kamis (30/6/2022).
Berdasarkan temuannya, dari 36 kasus tersebut mengakibatkan 37 orang tewas dan 7 orang lainya mengalami luka-luka.
Rozy mengungkapkan, terduga pelaku dari kasus penggunaan senjata api di luar hukum di dominasi anggota polisi di tingkat polres sebanyak 29 kasus, tingkat polda 6 kasus, dan polsek 1 kasus.
Ia juga mengemukakan, ada temuan juga terkait penggunaan senjata api yang tidak terukur dilakukan ke terduga pelaku kejahatan, bahkan terhadap pelaku yang sudah tidak berdaya.
"Kami setidaknya menemukan sebanyak enam kasus tindakan kepolisian yang menggunakan senjata api pada terduga pelaku kejahatan yang bahkan sudah tidak melakukan perlawanan," katanya.
Sementara itu, secara keseluruhan dari temuan KontraS sepanjang Juli 2021-Juni 2022 terdapat 677 peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian. Akibatnya sebanyak 59 orang harus meregang nyawa dan 928 orang luka-luka, serta 1240 orang ditangkap.
Dibanding pada catatan KontraS tahun lalu, angka pelanggaran yang dilakukan kepolisian mengalami peningkatan pada tahun ini. Sebagai pembanding, pada periode Juni 2020-Mei 2021 setidaknya terdapat 651 kasus kekerasan. Jenis kekerasannya juga didominasi penggunaan senjata api yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia dan 98 orang luka-luka.
Baca Juga: Jelang HUT Bhayangkara, KontraS Beri Catatan Perbaikan Palsu Institusi Polisi
Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menyebut, berdasarkan data tersebut, tidak terjadi perbaikan yang signifikan di tubuh Polri.
"Bahwa memang secara struktural terdapat permasalahan yang belum selesai ditemui oleh pihak kepolisian, namun sayangnya sejumlah perubahan itu hanya dilakukan pada sebatas citra semata," kata dia.
"Hal ini berkonsekuensi pada perbaikan palsu yang menjadi tema utama 'Persisi : Perbaikan Palsu Institusi Polisi) pada laporan ini. Yang pada intinya kami mau bilang bahwa perubahan yg selama satu tahun belakangan terjadi masih jauh panggang dari pada api," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Jadi Catatan KontraS Jelang HUT Bhayangkara, Upaya Kabur dari Tanggung Jawab
-
Seorang Mahasiswi Menggigit dan Berusaha Merebut Senjata Polisi Lantaran Tak Terima Ditegur saat Melanggar Lalu Lintas
-
Paman Cabuli Ponakan di Sambas, KMKS Minta KPPAD Beri Pendampingan untuk Korban
-
Jelang HUT Bhayangkara, KontraS Beri Catatan Perbaikan Palsu Institusi Polisi
-
Petugas Polisi Stop Pengendara Motor Di bawah Umur, Dua Bocah Ini Malah Nangis Takut Digebuki
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita