Suara.com - Kabar kenaikan tarif listrik per 1 Juli 2022 mendatang membuat banyak orang bergegas mencari cara turun daya listrik PLN yang dimiliki di rumahnya.
Lalu sebenarnya bagaimana cara turun daya listrik PLN itu? Apakah mudah? Atau justru sulit dan membutuhkan proses administrasi yang rumit?
Kenaikan tarif listrik akan diterapkan pada pelanggan rumah tangga dengan daya di atas 3.500 VA. Penyesuaian tarifnya adalah dari Rp1.444,7 per kWh, menjadi Rp1.699,53 per kWh. Cukup lumayan bukan?
Ini yang menjadi dasar alasan cukup banyak warga masyarakat yang ingin menurunkan daya listrik rumahnya. Tapi bagaimana prosesnya?
Cara Turun Daya Listrik PLN
Sebelum bisa menurunkan daya listrik di rumah, pelanggan wajib mengajukan permohonan terlebih dahulu. Permohonan diajukan ke kantor PLN terdekat, dan harus datang secara langsung tanpa melalui aplikasi.
Dalam pengajuan ke kantor PLN ini, pelanggan wajib mempersiapkan :
- Nomor ID pelanggan atau nomor rekening
- Detail alamat lengkap
- Nomor telepon yang bisa dihubungi
- Nomor identitas KTP
- Surat kuasa, jika pemohon mengajukan permohonan atas nama orang lain
Selain data-data di atas, pelanggan juga wajib menyelesaikan seluruh tagihan listrik atau kewajiban yang masih dimiliki. Jadi ketika permohonan disetujui, tidak ada lagi tanggungan yang masih terutang atau belum diselesaikan.
Proses Verifikasi oleh Petugas
Baca Juga: Tarif Listrik Non Subsidi Naik Mulai 1 Juli 2022
Setelah melengkapi semua persyaratan dan tagihan yang dimiliki, petugas PLN kemudian akan mengatur jadwal untuk melakukan verifikasi pada pemohon. Hal ini khususnya dilakukan untuk pemohon yang mengajukan penurunan daya ke 450 - 900 VA, sebab golongan ini adalah golongan penerima subsidi.
Verifikasi ditujukan untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan pada golongan daya tersebut tetap tepat sasaran, dan tidak dimanfaatkan oleh pelanggan yang bukan merupakan tujuan dari subsidi listrik.
Berapa Biayanya?
Nah terakhir terkait biaya yang harus dikeluarkan ketika melakukan turun daya. Jika mengacu pada informasi terbaru, biaya yang harus dibayarkan akan menyesuaikan dengan hasil survei dan kebutuhan material dalam penurunan daya tersebut.
Jadi bisa saja penurunan daya membebankan biaya berbeda pada pelanggan yang kondisinya berbeda pula.
Itu tadi sedikit informasi terkait cara turun daya listrik PLN yang bisa dibagikan. Untuk informasi detail dan lebih jelasnya, Anda bisa bertanya pada petugas PLN di kantor terdekat dari lokasi rumah Anda. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!