Suara.com - Kabar kenaikan tarif listrik per 1 Juli 2022 mendatang membuat banyak orang bergegas mencari cara turun daya listrik PLN yang dimiliki di rumahnya.
Lalu sebenarnya bagaimana cara turun daya listrik PLN itu? Apakah mudah? Atau justru sulit dan membutuhkan proses administrasi yang rumit?
Kenaikan tarif listrik akan diterapkan pada pelanggan rumah tangga dengan daya di atas 3.500 VA. Penyesuaian tarifnya adalah dari Rp1.444,7 per kWh, menjadi Rp1.699,53 per kWh. Cukup lumayan bukan?
Ini yang menjadi dasar alasan cukup banyak warga masyarakat yang ingin menurunkan daya listrik rumahnya. Tapi bagaimana prosesnya?
Cara Turun Daya Listrik PLN
Sebelum bisa menurunkan daya listrik di rumah, pelanggan wajib mengajukan permohonan terlebih dahulu. Permohonan diajukan ke kantor PLN terdekat, dan harus datang secara langsung tanpa melalui aplikasi.
Dalam pengajuan ke kantor PLN ini, pelanggan wajib mempersiapkan :
- Nomor ID pelanggan atau nomor rekening
- Detail alamat lengkap
- Nomor telepon yang bisa dihubungi
- Nomor identitas KTP
- Surat kuasa, jika pemohon mengajukan permohonan atas nama orang lain
Selain data-data di atas, pelanggan juga wajib menyelesaikan seluruh tagihan listrik atau kewajiban yang masih dimiliki. Jadi ketika permohonan disetujui, tidak ada lagi tanggungan yang masih terutang atau belum diselesaikan.
Proses Verifikasi oleh Petugas
Baca Juga: Tarif Listrik Non Subsidi Naik Mulai 1 Juli 2022
Setelah melengkapi semua persyaratan dan tagihan yang dimiliki, petugas PLN kemudian akan mengatur jadwal untuk melakukan verifikasi pada pemohon. Hal ini khususnya dilakukan untuk pemohon yang mengajukan penurunan daya ke 450 - 900 VA, sebab golongan ini adalah golongan penerima subsidi.
Verifikasi ditujukan untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan pada golongan daya tersebut tetap tepat sasaran, dan tidak dimanfaatkan oleh pelanggan yang bukan merupakan tujuan dari subsidi listrik.
Berapa Biayanya?
Nah terakhir terkait biaya yang harus dikeluarkan ketika melakukan turun daya. Jika mengacu pada informasi terbaru, biaya yang harus dibayarkan akan menyesuaikan dengan hasil survei dan kebutuhan material dalam penurunan daya tersebut.
Jadi bisa saja penurunan daya membebankan biaya berbeda pada pelanggan yang kondisinya berbeda pula.
Itu tadi sedikit informasi terkait cara turun daya listrik PLN yang bisa dibagikan. Untuk informasi detail dan lebih jelasnya, Anda bisa bertanya pada petugas PLN di kantor terdekat dari lokasi rumah Anda. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya