Suara.com - Setiap tanggal 2 Juli, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kelautan Nasional. Bagaimana sejarah Hari Kelautan Nasional dimulai?
Latar belakang dari Hari Kelautan Nasional karena Indonesia memiliki geografis dua per tiga luas wilayahnya adalah laut yang menjadikannya sebagai negara maritim terbesar di dunia. Berikut penjelasan sejarah Hari Kelautan Nasional.
Indonesia memiliki luas lautan mencapai 5,8 juta kilometer dengan panjang pantai sekitar 95.181 kilometer atau hampir 25 persen panjang pantai di dunia. Letak geografis Indonesia berada di antara dua benua yakni Asia dan Australia dan dua samudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia yang menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan. Negara Kepulauan memiliki potensi besar terhadap sumber daya laut.
Hari Kelautan Nasional sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia betapa pentingnya ekosistem laut bagi Indonesia. Sumber daya laut Indonesia terdiri atas ikan dan terumbu karang yang wajib untuk dijaga dan dilestarikan.
Selain itu Indonesia memiliki keanekaragaman hayati laut tertinggi. Dilansir dari Indonesia Climate Change Trust Fund. Adapun 569 spesies termasuk 83 genus karang berbatu.
Lautan Indonesia menjadikan potensi sektor pariwisata yang diminati banyak wisatawan dari dalam negeri maupun dari seluruh dunia. Banyak potensi wisata yang dapat dimanfaatkan untuk mata pencaharian masyarakat pesisir.
Sayangnya, kekayaan laut Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya kelautan Indonesia banyak tercemar oleh sampah plastik. Tecatat, sampah ini didominasi oleh barang-barang konsumtif yang dibuang sembarangan. Adapun beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian laut Indonesia.
1. Tidak Membuang Sampah Sembarang
Indonesia menjadi penyumbang sampah plastik ke dua di dunia yang diperkirakan mencapai 24.000 ton per hari. Sampah plastik sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup biota laut dan terumbu karang.
Baca Juga: Daftar Hari Besar Bulan Juli 2022 Nasional dan Internasional
Oleh karena itu, masyarakat diharuskan membuang sampah pada tempatnya untuk menghindari laut dan ekosistem didalamnya tercemar.
2. Menggunakan Penangkap Ikan Ramah Lingkungan
Aktivitas menangkap ikan diharuskan menggunakan peralatan dan metode yang ramah lingkungan. Dengan menggunakan cara yang ramah lingkungan, ekosistem yang ada di dalam laut tidak tercemar.
Salah satu aktivitas yang dilarang adalah menggunakan cantrang. Cantrang dapat menimbulkan gerakan menyapu sampai ke dalam laut dan dapat menyebabkan kerusakan terumbu karang.
3. Tidak Menyentuh Terumbu Karang dan Memelihara Hewan Laut
Cara melestarikan ekosistem laut adalah tidak menangkap dan memelihara biota laut serta tidak menyentuh terumbu karang saat melakukan aktivitas laut seperti berenang, snorkeling, menyelam dan lain sebagainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik