Suara.com - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputeri memerintahkan seluruh kadernya untuk mengibarkan bendera PDIP setengah tiang di setiap kantor-kantor partai. Hal itu sebagai pemberian penghormatan terbaik bagi almarhum Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Jumat (1/7/2022).
"Ibu Megawati Soekarnoputri memberikan arahan kepada seluruh kader, anggota, dan simpatisan Partai untuk memberikan penghormatan terbaik pada Almarhum dengan mengibarkan Bendera PDI Perjuangan setengah tiang di kantor-kantor Partai," kata Hasto.
Di sisi lain, Hasto menyampaikan, bahwa Tjahjo merupakan sosok legendaris dan tercatat sebagai kader terbaik PDIP.
"Mas Tjahjo sosok yang legendaris karena menjadi anggota DPR RI selama enam periode; menjadi Sekjen PDI Perjuangan pada periode 2010-2015, hingga dipercaya sebagai Mendagri dan MenPAN RB," ungkapnya.
Selain itu, menurut Hasto, Tjahjo merupakan orang loyal terhadap Megawati. Bahkan, kata dia, ia pun mendapat banyak pelajaran dari Tjahjo.
"Saya diajarkan oleh Mas Tjahjo bahwa berdedikasi pada Ibu Megawati harus menggunakan alam batin dan pikiran yang jernih, penuh dengan kejujuran dan kesetiaan," tuturnya.
Untuk diketahui, Tjahjo wafat setelah berjuang melawan infeksi paru-paru.
Baca Juga: Penampakan Jenazah Tjahjo Kumolo saat Tiba di Rumah Dinas Widya Chandra
Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat membenarkan kabar tersebut.
"Benar, saya juga dapat info yang sama," kata Djarot saat dikonfirmasi, Jumat.
Sebelumnya, Tjahjo dikabarkan sudah menjalani perawatan insentif di rumah sakit. Sempat berhembus kabar kalau Tjahjo dalam keadaan koma.
Namun informasi tersebut langsung dibantah oleh Sekretaris KementerianPANRB, Rini Widyantini. Rini menyebut kalau kondisi kesehatan Tjahjo sudah membaik pada sepekan lalu.
"Beliau tidak koma, namun harus menjalani perawatan secara intensif sampai kondisi keseluruhan stabil dan membaik," ujar Rini saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Berita Terkait
-
Profil Lengkap Tjahjo Kumolo: Karir Politik hingga Deretan Jabatan Menteri
-
Penampakan Jenazah Tjahjo Kumolo saat Tiba di Rumah Dinas Widya Chandra
-
Tjahjo Kumolo Wafat, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Saya Bersaksi Beliau Orang Baik dan Bijaksana
-
Ngaku Kehilangan Sahabat Dekat, Menag Gus Yaqut: Almarhum Tjahjo Kumolo Pandai Bergaul dan Terbuka
-
Tjahjo Kumolo Wafat, Megawati Perintahkan Sekjen dan Jajaran PDIP Beri Penghormatan Terbaik
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto