Suara.com - Tercatat oleh Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ada 11 orang crazy rich yang mengikuti program Tax Amnesty Jilid II atau Pengungkapan Sukarela (PPS). Para crazy rich ini adalah mereka yang mengungkapkan hartanya di atas Rp1 triliun.
Namun, identitas kesebelas konglomerat yang dimaksud tidak dibeberkan secara rinci oleh pihak Kemenkeu.
Tax Amnesty sendiri merupakan kesempatan dengan batas waktu bagi wajib pajak (WP) tertentu untuk membayar pajak dengan jumlah tertentu sebagai pengampunan atas kewajiban bayar pajak yang berkaitan dengan masa pajak sebelumnya tanpa takut dituntut pidana.
Meski jumlah diatas terbilang sedikit, namun ini memberikan kontribusi cukup besar ke penerimaan negara melalui Pajak penghasilan (PPh) akhir. Dalam hal tersebut, total PPh yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp61 triliun dari 247,9 ribu wajib pajak.
"Harta di atas Rp1 triliun yang diungkapkan dalam PPS ada 11 wajib pajak," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (1/7/2022).
Lanjut, badan atau perseorangan dengan harta lebih dari Rp100 miliar sampai Rp1 triliun mencapai 705 WP dengan kontribusi sebesar 0,28% dari seluruh wajib pajak yang mengikuti program tersebut.
Selain itu, yang melaporkan harta Rp10 miliar sampai Rp100 miliar mencapai 9.236 WP. Ada juga harta bersih yang dilaporkan dari Rp1 miliar sampai Rp10 miliar dengan jumlah 41.239 wajib pajak.
Kemudian, harta bersih yang diungkapkan dari Rp100 juta sampai Rp1 miliar ada 75.110 wajib pajak dan harta Rp10 juta sampai Rp100 juta mencapai 82.747 WP.
Harta bersih paling rendah yang dilaporkan dalam program ini adalah Rp10 juta yang diikuti oleh 38.870 WP. Meski jumlah harta yang diungkapkan bisa dibilang kecil, namun Sri Mulyani sangat mengapresiasi.
Baca Juga: Penertiban Pajak di Pontianak, WP Parkir sampai 26 Reklame Ditempeli Stiker
"Yang ikut PPS ini bahkan yang hartanya hanya sampai Rp 10 juta itu ada 38.870 wajib pajak. Saya sangat menghargai karena mereka tetap menganggap walaupun nilai di bawah Rp 10 juta tapi merasa saya harus mengungkapkan untuk memenuhi kepatuhan," jelas Sri Mulyani.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melihat program Tax Amnesty sebagai bentuk mengumpulkan penerimaan negara dari para konglomerat. Namun, untuk memenuhi kepatuhan dan kewajiban WP di Indonesia sesuai aturan.
"Jadi dalam hal ini saya nggak melihat ini hanya di bawah Rp10 juta. Jadi berapa pun kalau ini kewajiban terhadap negara mereka mengungkapkannya. Ini sangat saya hargai," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani pun memastikan tidak akan ada kebijakan pengampunan pajak lagi ke depannya. Baik untuk format Tax Amnesty maupun PPS.
"Kami tidak akan lakukan lagi program pengampunan pajak, data akan jadi baseline untuk melakukan upaya-upaya enforcement dan penegakan hukum secara konsisten bagi seluruh wajib pajak," katanya.
Sri Mulyani menambahkan bahwa Ditjen Pajak akan terus melakukan perbaikan sistem agar dapat memanfaatkan data dan memberikan pelayanan dengan lebih baik bagi masyarakat wajib pajak.
Berita Terkait
-
Penertiban Pajak di Pontianak, WP Parkir sampai 26 Reklame Ditempeli Stiker
-
Dirjen Pajak: Ada Hacker Serang Program Pengungkapan Pajak Sukarela
-
Berkas Perkara P21, Mantan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Segera Disidang
-
Asal Usul Nama Crazy Rich, dari Novel hingga Celoteh Raffi Ahmad
-
Pemkot Denpasar Sediakan Hadiah 4 Motor Honda Scoopy Bagi Pembayar Pajak Tepat Waktu
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya