Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan 3 Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua pada Kamis (30/6/2022) kemarin. Dengan demikian, Indonesia kini punya 37 provinsi dengan 3 provinsi baru Papua.
Ketiga provinsi baru Papua itu adalah Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Selatan. Yuk kenalan langsung dengan 3 provinsi baru di Papua dan ibu kotanya berikut ini.
3 Provinsi Baru di Papua Serta Cakupan Wilayahnya
Panita Kerja RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua di DPR telah menyepakati ibu kota untuk tiga provinsi baru di Papua. Ketiga ibu kota tersebut adalah Kabupaten Merauke untuk Provinsi Papua Selatan, Kabupaten Nabire untuk Provinsi Papua Tengah serta Kabupaten Jayawijaya untuk Provinsi Papua Pegunungan.
Selain itu DPR juga sudah menyepakati wilayah cakupan untuk tiga provinsi baru di Papua itu. Provinsi Papua Selatan mencakup Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi serta Kabupaten Asmat.
Berikutnya ada Provinsi Papua Tengah yang cakupan wilayahnya meliputi Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, serta Kabupaten Deian.
Terakhir Provinsi Papua Pegunungan mencakup Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lani Jaya, dan Kabupaten Nduga.
Dalam prosesnya, sempat terjadi perdebatan penentuan ibu kota Provinsi Papua Tengah. Namun pada akhirnya Nabire dipilih menjadi ibu kota dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan.
Butuh 2,5 Bulan DPR Sahkan 3 Provinsi Baru di Papua
Baca Juga: Dimediasi Mesir, Perang Israel-Gaza Berlangsung 3 hari
Sementara itu jika dihitung mundur, pembahasan soal pembentukan tiga provinsi baru Papua ini dilakukan dengan cukup cepat. DPR RI hanya butuh waktu 2,5 bulan untuk membuat tiga provinsi baru di Papua. Hal ini terhitung sejak tiga rancangan undang-undang (RUU) tentang provinsi baru ini disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam forum Badan Legislatif (Baleg) pada 12 April 2022.
Penuh Dengan Penolakan
Ide pemekaran Papua memperoleh gelombang penolakan yang cukup besar. Ada unjuk rasa berulang kali yang dilakukan oleh mahasiswa maupun warga lokal.
Mereka menolak DOB yang dianggap akan jadi pintu masuk bagi eksploitasi yang lebih besar di Papua. Bahkan secara formal, proses pemekaran Papua dianggap tidak partisipatif karena diakukan sepihak oleh Jakarta.
Namun di sisi lain, pemekaran ini justru dikhawatirkan juga akan memperburuk krisis kemanusiaan akibat konflik bersenjata di sana. Paling kasat mata, pasukan keamanan di Papua akan bertambah secara besar-besaran sebagai konsekuensi langsung dari pembentukan 3 provinsi baru. Provinsi-provinsi baru itu akan memiliki kodam dan polda baru serta satuan-satuan di bawahnya yang berdampak pada distribusi pasukan kemanan yang kian besar.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Dimediasi Mesir, Perang Israel-Gaza Berlangsung 3 hari
-
Mengenal 3 Lokasi Baru Provinsi di Indonesia, Sudah Tahu?
-
Apa Saja 37 Provinsi di Indonesia Usai Pemekaran Papua? Ini Daftarnya
-
Daftar 37 Provinsi di Indonesia Terbaru, Ada 3 Tambahan dari Papua
-
RUU DOB Disahkan, Papua Kini Resmi Punya 3 Provinsi Baru
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa