Suara.com - Kurang dari sepekan lagi umat Islam akan memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 H. Saat Idul Adha, umat muslim diperintahkan untuk menjalankan ibadah kurban dan membagikanya kepada orang muslim lainnya. Sehingga penting untuk mengetahui cara pembagian hewan kurban yang benar sesuai syariat.
Kurban hukumnya sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan untuk umat Islam dengan tujuan agar semakin dekat Allah SWT. Saat berkurban juga harus memenuhi cara pembagian hewan kurban yang benar. Perintah berkurban ini sesuai dengan firman Allah Swt dalam QS. Al-Kautsar ayat 2, bahwa:
Artinya: "Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”
Selain firman Allah juga terdapat salah satu hadits dari Aisyah RA, bahwa Nabi Muhammad mengatakan:
Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya kurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan kurban. Sesungguhnya hewan kurban itu kelak pada hari akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah kurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) kurban itu," (HR. Tirmidzi).
Ibadah kurban sendiri dilakukan dengan cara menyembelih hewan ternak. Namun perlu diingat umat muslim bahwa hewan yang dikurbankan hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu). Yaitu, unta, sapi, atau pun kambing. Maka selain hewan-hewan tersebut tidak boleh digunakan untuk kuraban.
Lantas bagaimana cara pembagian hewan kurban yang benar sesuai syariat? Simak ulasannya berikut ini.
Cara Pembagian Hewan Kurban yang Benar
Melansir dari NU Online, pembagian daging hewan kurban sesuai dengan ketentuan Rasulullah SAW dalam hadits yang berbunyi:
Baca Juga: Niat Sholat Idul Adha dan Tata Caranya, Lengkap untuk Imam dan Makmum
"Makanlah dan berilah makan kepada (fakir-miskin) dan simpanlah."
Cara pembagiannya adalah sepertiga untuk diri sendiri (orang yang telah berkurban). Bahkan orang yang berkurban sunah hukumnya memakan daging tersebut. Kemudian sepertiga lainnya untuk disedekahkan, dan sepertiga sisanya untuk disimpan.
Daging hewan kurban selain dapat diberikan untuk semua kerabat, juga dapat diberikan kepada para fakir miskin.
Adapun bentuk daging kurban yang boleh disedekahkan yaitu berupa daging segar serta dalam kondisi masih mentah. Kemudian umat muslim dilarang menjual bagian dari hewan kurban tersebut.
Hikmah Berkurban
Selain menjadi salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, berkurban juga mempunyai hikmah lain bagi umat Islam. Berikut ini beberapa hikmah dari berkurban:
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, 63 Hewan Ternak Sapi di Bali Terjangkit PMK, Terbanyak di Gianyar
-
Puasa Tarwiyah 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ketahui Jadwal dan Niatnya
-
Kapan Puasa Arafah dan Tarwiyah 2022? Ini Jadwal Puasa Dzulhijjah Lengkap
-
Niat Puasa Dzulhijjah 9 Hari Pertama, Bacalah Malam Ini Sebelum Tidur!
-
Bolehkah Puasa Dzulhijjah Tidak Full 9 Hari? Ini Hukumnya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya