Suara.com - Sebanyak 91.302 jemaah calon haji Indonesia hingga kini telah berada di Tanah Suci. Angka tersebut berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu per Minggu (3/7/2022) pukul 07.46 WIB.
Dari angka tersebut, sebanyak 45.097 jemaah dari 114 kloter mendarat melalui Bandara Internasional Pangeran Muhammad bin Abdulaziz (AMMA), Madinah, Arab Saudi.
Sementara, sebanyak 44.205 dari 121 kloter mendarat melalui Bandara Internasional King Abdulaziz (KAIA), Jeddah. Hingga closing date, kedatangan jemaah hanya terpusat di Bandara Jeddah.
Closing date
Sebanyak 1.732 jemaah haji Indonesia dari 6 kloter terakhir bakal tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, Minggu (3/7/2022). Tercatat, ada 5 jadwal penerbangan yang mengangkut 6 kloter.
Berikut jadwal kedatangan jemaah haji kloter terakhir di untuk seluruh embarkasi seperti dikutip oleh tim Media Center Haji (MCH), Senin (27/6/2022):
1. Kloter 42 SOC
Sebanyak 360 Jemaah berangkat 2 Juli 2022 pukul 17.30 WIB. Mereka dan tiba di Bandara Jeddah pada 3 Juli 2022 Juni pukul 02.25 Waktu Arab Saudi (WAS) menggunakan penerbangan Garuda Indonesia (GA) 6142.
Mereka berasal dari provinsi Jawa Tengah. Nantinya, mereka bakal menginap di Hotel Al Kiswah Tower, Makkah, nomor 401 yang bertempat di Sektor 4, Maktab 36.
Baca Juga: Rombongan Amirul Hajj Tinjau Klinik Kesehatan Haji
2. Kloter 38 SUB dan 9 PLM
Sebanyak 377 Jemaah berangkat 2 Juli 2022 pukul 20.15 WIB. Mereka dan tiba di Bandara Jeddah pada 3 Juli pukul 04.40 Waktu Arab Saudi (WAS) menggunakan penerbangan Saudi Airlines (SV) 5227.
Mereka berasal dari provinsi Jawa Timur dan Sumatera Selatan. Nantinya, 256 jemaah dari kloter 38 SUB bakal menginap di Hotel Arkan Barkah, Makkah, nomor 102 yang bertempat di Sektor 1, Maktab 9.
Sementara, sebanyak 121 jemaah dari kloter 9 PLM bakal ditempatkan di Hotel Safwat Al Shroq Hotel, Makkah, nomor 304 yang bertempat di Sektor 3, Maktab 25.
3. Kloter 43 JKS
Sebanyak 410 Jemaah berangkat 2 Juli 2022 pukul 23.30 WIB. Mereka dan tiba di Bandara Jeddah pada 3 Juli pukul 04.50 Waktu Arab Saudi (WAS) menggunakan penerbangan Saudi Airlines (SV) 5432.
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Terpopuler: Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren, 5 Mobil Bekas untuk Karyawan UMR
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar