Suara.com - Bank Investasi Eropa, lembaga Uni Eropa pemberi pinjaman, mengusulkan struktur pendanaan yang sebelumnya digunakan selama pandemi COVID-19 untuk membantu membangun kembali Ukraina dengan investasi hingga 100 miliar euro (sekitar Rp Rp1.560 triliun), menurut dokumen yang dilihat Reuters.
Dana Perwalian Gateway EU-Ukraina akan berupaya mendapatkan kontribusi awal sebesar 20 miliar euro dari negara-negara UE dan anggaran UE dalam bentuk hibah, pinjaman, dan jaminan.
Jaminan itu khususnya akan memiliki efek pengganda, yang mengarah ke proyek infrastruktur senilai sekitar 100 miliar euro, menurut dokumen itu. Angka tersebut merupakan sekitar setengah dari kebutuhan Ukraina yang lebih mendesak.
Proposal EIB akan diumumkan pada Senin, yaitu hari pertama penyelenggaraan Konferensi Internasional Pemulihan Ukraina di Swiss yang bertujuan untuk menyediakan sumber daya bagi Ukraina dan membantu pemulihan pascaperang.
EIB mengusulkan pembentukan dana yang akan berfungsi seperti yang digunakan dalam pandemi COVID-19 untuk menjamin pembiayaan bagi perusahaan kecil dan menengah. Lembaga tersebut membayangkan 25 miliar euro (sekitar Rp389,94 triliun) yang mengarah ke sebanyak 200 miliar euro (sekitar Rp3.119 triliun) akan dikeluarkan.
E-U GTF dapat berkontribusi untuk membangun kembali jembatan-jembatan atau merenovasi layanan air atau air limbah, terutama untuk kota-kota yang populasinya telah berkembang karena migrasi dari berbagai daerah lain di Ukraina sejak invasi Rusia 24 Februari ke negara itu.
Proyek juga dapat difokuskan untuk memfasilitasi ekspor Ukraina atau pada energi dan infrastruktur digitalnya. EIB atau bank pembangunan seperti KfW atau DFC akan dapat menarik dana atau jaminannya untuk investasi yang mereka awasi.
Dana tersebut juga dirancang untuk mendorong bisnis swasta yang kemungkinan akan melihat pembiayaan investasi di Ukraina sebagai terlalu berisiko.
Menggunakan instrumen yang serupa dengan yang digunakan sebelumnya berarti langkah tersebut dapat diterapkan lebih cepat, sehingga investasi awal mungkin disetujui pada akhir tahun.
Keadaan seperti itu akan memungkinkan pihak-pihak lain untuk berkontribusi dan dapat dengan mudah ditingkatkan.
Komisi Eropa harus terlebih dahulu memberikan persetujuannya. Mayoritas negara Uni Eropa kemudian harus menyetujui rencana tersebut. Negara-negara Uni Eropa selanjutnya akan memutuskan apakah akan berkontribusi pada pendanaan tersebut. [Antara]
Baca Juga: Presiden Ukraina Bertekad Rebut Kembali Lysychansk dari Rusia
Berita Terkait
-
Rencana Kontroversial Eropa: 'Beli Kuota Dosa' untuk Penuhi Target Iklim? Masa Depan Bumi Terancam!
-
BYD Ekspor Mobil Listrik dari Thailand, Hindari Tarif Tinggi Uni Eropa
-
Nyaris Mati saat Perang Lawan Ukraina, TNI Ogah Peduli Nasib Satria Kumbara, Kenapa?
-
Menko Airlangga Blak-blakan WTO Dukung RI dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa
-
Airlangga Sebut Indonesia Kalahkan Uni Eropa, Bea Masuk Biodiesel Diusulkan Dicabut
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu