Suara.com - Wakil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan, bahwa dalam pengambilan kebijakan, pimpinan DPR melakukan secara kolektif kolegial.
Karena itu, pimpinan DPR tidak bisa dipersalahkan secara individu atas kebijakan yang telah diambil alih seluruh pimpinan. Hal itu disampaikan Habiburokhman menanggapi adanya laporan terhadap Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar ke MKD.
Kata dia, hal yang sama juga berlaku terhadap anggota DPR apabila memang kebijakan yang dipersoal secara individu ternyata merupakan hasil kolektif kolegial.
"Secara umum pimpinan dan anggota DPR tidak bisa dipersalahkan secara individu atas kebijakan yang kolektif kolegial," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Sebelumnya, Habiburokhman mengatakan berdasarkan Sekretariat MKD diketahui ada laporan yang masuk dengan terlapor Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Memang hari ini ada surat pengaduan dari Relawan Indonesia Bersatu (RIB) yang mengadukan Yth. Bapak Muhaimin Iskandar," kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan aduan terhadap Muhaimin itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik.
"Atas dugaan pelanggaran kode etik terhadap persoalan rekomendasi Panja Vaksin DPR RI Komisi IX ke Kementerian Kesehatan RI," kata Habiburokhman.
Atas adanya aduan tersebut, Habiburokhman mengatakan bahwa MKD akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan syarat-starat formil aduan dalam waktu 14 hari ke depan.
Baca Juga: Vaksin jadi Sebab, Cak Imin Dilaporkan soal Dugaan Pelanggaran Etik ke MKD
"Kalau syarat formil terpenuji baru kami bisa rapat membahas substansi aduan tapi kalau syarat formil tak tepeenuhi ya kita gak bisa tindak lanjuti," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Vaksin jadi Sebab, Cak Imin Dilaporkan soal Dugaan Pelanggaran Etik ke MKD
-
Cak Imin Minta Mendag Zulhas Penuhi Tuntutan Masyarakat: Segera Stabilkan Harga Bahan Pokok
-
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kemanusiaan ACT, Legislator PKB Minta Pemerintah Sempurnakan Regulasi Lembaga Filantropi
-
Ngaku Banyak Ditanya Ngapain Sering Safari ke Daerah-daerah, Puan Maharani Sebut Ditugaskan Megawati
-
Anggota DPR RI: Tidak Boleh Berpandangan Konservatif Merumuskan Kebijakan Ganja
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus