Suara.com - Kurban mengandung esensi berbagi daging dan keberkahan kepada sesama manusia. Maka dari itu, daging kurban bukan hanya dinikmati oleh pekurban dan keluarganya, melainkan juga orang lain di sekitar lokasi penyembelihan. Lantas, bagaimana ketentuan pembagian daging kurban yang benar agar tersebar secara proporsional?
Mengutip dari Dompet Dhuafa, ada 3 golongan yang berhak menerima daging kurban, yaitu pekurban (sohibul qurban) dan keluarganya, kerabat, dan orang fakir miskin. Terdapat dua cara pembagian, yang pertama yaitu sepertiga untuk pekurban dan keluarganya, lalu sisa dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Cara kedua, untuk pekurban dan keluarga, lalu sepertiga untuk teman, kerabat, dan tetangga, dan sepertiga untuk fakir miskin.
Inilah penjelasan lengkap mengenai pembagian dan syarat-syarat yang harus diperhatikan agar ibadah kurban memenuhi ketentuan syariat Islam.
Pekurban dan keluarganya
Seseorang yang berkurban berhak mendapatkan daging hasil kurbannya sendiri. Hal ini adalah sunnah, tidak wajib. Hal tersebut berdasarkan hadist riwayat Imam Al-Baihaqi yang mengatakan:
“Rasulullah SAW ketika hari Idul Fitri tidak keluar dulu sebelum makan sesuatu. Ketika Idul Adha tidak makan sesuatu hingga beliau kembali ke rumah. Saat kembali, beliau makan hati dari hewan kurbannya.”
Larangan utama untuk pekurban adalah menjual daging, kulit, dan anggota tubuh hasil penyembelihan hewan kurban. Jika kurban termasuk sunnah, seperti kurban Idul Adha, maka pekurban dan keluarganya berhak sepertiga bagian untuk dimakan sendiri. Akan tetapi, jika kurban termasuk nazar atau sebuah janji yang dibuat oleh pekurban dan keluarganya, maka wajib untuk memberikan seluruh daging kepada orang yang membutuhkan.
Kerabat, teman, dan tetangga sekitar
Kerabat, teman, dan tetangga sekitar termasuk ke dalam golongan ketentuan pembagian daging kurban. Hal ini untuk menunaikkan hak tetangga dalam kehidupan bersosial. Para ulama dari Hanabilah dan Hanafiyah mengatakan untuk membagikan daging kurban kepada teman dan tetangga, meskipun hidup berkecukupan.
Jika bertetangga dengan non muslim, maka tidak ada larangan apapun untuk berbagi kepada mereka. Salah satu alasannya yaitu menyebarkan Islam yang rahmatan lil’alamiin serta menjaga hubungan baik dalam bertetangga. Selama non muslim tidak memusuhi Islam, maka mereka boleh diberikan daging kurban.
Non muslim yang tidak memusuhi umat Islam tercantum dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8 yang dapat dibaca selengkapnya di sini.
Fakir dan miskin
Allah SWT berfirman untuk memberikan makan berupa daging kurban kepada fakir dan miskin dalam surat Al Hajj ayat 28 dan ayat 36:
“Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir.“ (Al-Hajj ayat 28)
“Makanlah sebagian dari daging kurban, dan berikanlah kepada orang fakir yang tidak minta-minta, dan orang fakir yang minta-minta.” (Al-Hajj ayat 36)
Berita Terkait
-
Dipasok dari Daerah Lain, Padang Butuh 8 Ribu Ekor Sapi Kurban untuk Idul Adha
-
Resep Rendang Daging Sapi Mudah Dipratikkan di Rumah Saat Idul Adha
-
Wapres Ma'ruf Amin Laksanakan Ibadah Haji
-
Cegah Masyarakat Was-was Beli Hewan Kurban, DPR Minta Pemerintah Gencarkan Vaksinasi PMK
-
Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Kota Padang Butuh 8 Ribu Ekor Sapi Kurban
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda